• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ajukan Pemindahan Tempat Sidang, JURKANI: Demi Keamanan Saksi-Saksi

Redaksi oleh Redaksi
14 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI mengajukan permohonan pemindahan tempat persidangan agar dilaksanakan di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Permintaan ini diajukan guna memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para saksi dan seluruh pihak lainnya, sehingga proses penegakan hukum terhadap peristiwa pembantaian advokat Jurkani dapat berjalan dengan profesional dan objektif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengajukan permohonan ini ke Mahkamah Agung RI beserta instansi terkait lainnya, termasuk kami ajukan ke Komnas HAM agar dapat membantu mendorong pemindahan tempat persidangan,” ujar Muhamad Raziv Barokah, salah satu anggota Tim Advokasi JURKANI.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Saksi-saksi yang melihat dan menyaksikan secara langsung peristiwa pembacokan Advokat Jurkani sempat mengalami trauma, karena itu, pemeriksaan beberapa saksi bahkan dilakukan bukan di Polres Tanah Bumbu, melainkan di Banjarmasin.

Nuansa kekhawatiran yang sama agaknya masih terjadi, apalagi jika nanti diminta memberikan kesaksian secara langsung pada sidang yang bersifat terbuka untuk umum.

“Tentu para saksi tidak akan mampu memberikan keterangan secara bebas, jika ia dipaksa datang ke wilayah yang menghadirkan trauma untuk mereka. Oleh sebab itu, kami harap persidangan dapat dilakukan di luar Tanah Bumbu, bahkan di luar Kalsel, dan tetap dengan perlindungan ketat dari LPSK,” harap Raziv.

Sebelumnya, Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu memberikan pernyataan yang cenderung tidak menemukan kaitan antara penyerangan Jurkani dengan aktivitasnya yang sedang melakukan advokasi perlawanan terhadap tambang ilegal.

Baca Juga  Profesor Jimly Asshiddiqie: Demokrasi di Indonesia Mengalami Kemunduran

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Tim Advokasi Jurkani, karena terlihat adanya rasa enggan untuk menggali lebih dalam tragedi pembunuhan ini.

“Saksi-saksi yang bercerita kepada kami terheran-heran setelah melihat statement kepolisian,” kata Raziv.

Pihaknya mempertanyan, Mengapa yang disampaikan ke media hanya cerita versi tersangka sehingga sampai pada kesimpulan tidak ada kaitannya dengan tambang ilegal, akibat mabuk, dan berbagai hal tidak logis lainnya.

“Bangsa ini patut khawatir jika penegakan hukum hanya sekedar formalitas belaka, apalagi jika sampai melindungi kejahatan,” tegas Raziv.

Masih jelas dalam benak kita semua betapa kejinya pelaku penyerangan terhadap Advokat Jurkani hingga hampir membuat lengan kanannya putus.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu tersebut telah menyita perhatian publik beberapa waktu ini. Saat itu sekitar sore hari menjelang Maghrib, Almarhum Jurkani sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat melakukan advokasi di wilayah tambang di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan melawan para penambang ilegal.

Di lokasi pertambangan, Almarhum Jurkani yang ditemani oleh beberapa rekannya sempat berdebat dengan para penambang ilegal tersebut.

Niat hati ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, berujung pembacokan yang pada akhirnya menjadi penyebab meninggalnya Jurkani.

Polisi telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka atas kasus pembacokan ini, berkasnya sempat telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan akibat belum lengkap.

Meskipun perkara belum sampai pada tahap persidangan, Tim Advokasi JURKANI tetap mengirimkan surat-surat tersebut sebagai bagian dari antisipasi agar hukum dapat betul-betul tegak dan tidak lagi kalah dengan uang dan intimidasi.***

*Sumber: Tim Advokasi JURKANI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: POLDA KalselPolres Tanah BumbuProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sesepuh PPP Drs. H Maksum Zaeladry Sampaikan Keprihatinan Perkembangan Situasi dan Kondisi PPP Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat SMAP kepada Tujuh Pengadilan Negeri

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat SMAP kepada Tujuh Pengadilan Negeri

Terkait Aspirasi dan Aduan SIAGA 8 ke DPRD, Berikut Penjelasan Jubir SIAGA 8

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com