• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Revolusi Mental, BeaThor Suryadi: “Kemana Menteri Sofyan Djalil Selama 7 tahun Kabinet Jokowi?”

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Diduga Ada Aguan dibalik Perampasan lahan 900 Ha oleh 3 orang Mafia di Tangerang. Lahan 900 Ha itu meliputi 5 Kecamatan dan puluhan Desa, korban sekitar ribuan KK yang bakal hengkang terpaksa dari perkampungan itu, apabila hak mereka atas tanah yang selama ini mereka miliki jika di abaikan Negara.

BeaThor Suryadi, Anggota Komisi 2 DPR RI periode 2009- 2014 mempertanyakan, Lantas Dimana Pak Menteri Sofyan Djalil, kasus ini di mulai tahun 2016, Kabinet Pertama JokoWi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Luas Lahan Sekitar 900 Ha telah dikuasai oleh 3 orang Mafia krn telah di Terbitkan NIB oleh BPN Kab Tangerang a/n. Hendry, Vreddy dan Ahmad Gozali tp tdk ada satupun Orang Bpn yg di Proses,” ujarnya. Rabu (10/11/2021).

RelatedPosts

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

Menurut para Korban, lanjut BeaThor, Mafia bekerja sama dengan oknum BPN untuk terbitnya No Induk Bidang tanah yang berakibat warga tidak bisa memproses lahan miliknya menjadi SHM.

“Kecerdasan Mafia lokasi perkampongan itu telah di Ploting atas nama PT Agung Sedayu, milik Aguan satu diantara pengusaha Raksasa Property,” ungkapnya.

Sementara menurut penjelasan Siti SH, BPN Tangerang, harus membatalkan No Induk Bidang tersebut karena bukan atas nama warga setempat, begitu juga dengan SHM, SHGB dan SHGU di lokasi Kab Tangerang demi terjadinyan tertib administrasi pertahanan.

“Kejahatan Mafia Tanah itu dimulai dari Desa, dengan sejumlah uang maka keluarlah surat PM 1, yaitu surat yang di tanda tangani Kepala Desa untuk kepentingan Mafia Tanah tentang bebas sengketa,” jelasnya.

Baca Juga  Revolusi Mental itu Negara Harus Hadir Dalam Permasalahan Rakyat

Seperti kita ketahui, Kabupaten Tangerang terdiri dari 9 Kecamatan, 5 diantaranya akan dibangun Aguan sebagai Kerajaan Teluk 9 Naga, Kawasan PIK 2. Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Paku Haji, Sepatan Timur, dan Kecamatan Mauk.

Harapan warga dengan telah bergantinya pejabat Kakantah Tangerang ke Pak Nugraha, maka kepemilikan warga atas tanah tanah yang telah dirampas Mafia akan dipulihkan dengan menggunakan Warkah yang ada di BPN sebagai satu data otentik yang dapat melindungi hak Warga atas lahannya.

“Sebagai rujukan bahwa BPN berniat baik, pada tahun 2020 Inspektorat Jenderal nya pernah membatalkan 1200 No Induk Bidang atas nama Vreddy dkk, ini membuktikan bahwa keberadaan dan peran Mafia tanah itu nyata adanya,” ungkapnya.

Lalu Vreddy dkk inilah yang diduga menjual tanah tersebut ke PT Agung Sedayu milik Aguan.

“Ada baiknya, Pak Mentari Sofyan Djalil menyampaikan kepada Aguan untuk melakukan transaksi yang normal dengan Warga, membayar harga yang dijual bukan dengan cara perampasan via 3 orang tersebut yang menakut nakuti warga,” tandasnya.

Transaksi tersebut terjadi setelah BPN menerbitkan SHM atas nama warga pemilik lahannya.

“Sebagai Pembantu Presiden, Sofyan Djalil sangat paham dengan program Prioritas Sertifikat lahan Rakyat, agar jika di jual maka warga memiliki modal untuk melanjutkan hidupnya,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPNBPN TangerangKabinet JokoWiKementerian Agraria dan Tata RuangMafia TanahPT Agung Sedayu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

RelatedPosts

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia, Berikut Klarifikasi Pihak OVO Visionet Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026
Dr. Hj. Neng Hilma Mimar melakukan ceramah di Harlah Muslimat ke-80

Harlah ke-80 Muslimat NU, Neng Hilma Mimar Serukan Perempuan Bangun Generasi Tangguh

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com