• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Revolusi Mental, BeaThor Suryadi: “Kemana Menteri Sofyan Djalil Selama 7 tahun Kabinet Jokowi?”

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Diduga Ada Aguan dibalik Perampasan lahan 900 Ha oleh 3 orang Mafia di Tangerang. Lahan 900 Ha itu meliputi 5 Kecamatan dan puluhan Desa, korban sekitar ribuan KK yang bakal hengkang terpaksa dari perkampungan itu, apabila hak mereka atas tanah yang selama ini mereka miliki jika di abaikan Negara.

BeaThor Suryadi, Anggota Komisi 2 DPR RI periode 2009- 2014 mempertanyakan, Lantas Dimana Pak Menteri Sofyan Djalil, kasus ini di mulai tahun 2016, Kabinet Pertama JokoWi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Luas Lahan Sekitar 900 Ha telah dikuasai oleh 3 orang Mafia krn telah di Terbitkan NIB oleh BPN Kab Tangerang a/n. Hendry, Vreddy dan Ahmad Gozali tp tdk ada satupun Orang Bpn yg di Proses,” ujarnya. Rabu (10/11/2021).

RelatedPosts

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

Menurut para Korban, lanjut BeaThor, Mafia bekerja sama dengan oknum BPN untuk terbitnya No Induk Bidang tanah yang berakibat warga tidak bisa memproses lahan miliknya menjadi SHM.

“Kecerdasan Mafia lokasi perkampongan itu telah di Ploting atas nama PT Agung Sedayu, milik Aguan satu diantara pengusaha Raksasa Property,” ungkapnya.

Sementara menurut penjelasan Siti SH, BPN Tangerang, harus membatalkan No Induk Bidang tersebut karena bukan atas nama warga setempat, begitu juga dengan SHM, SHGB dan SHGU di lokasi Kab Tangerang demi terjadinyan tertib administrasi pertahanan.

“Kejahatan Mafia Tanah itu dimulai dari Desa, dengan sejumlah uang maka keluarlah surat PM 1, yaitu surat yang di tanda tangani Kepala Desa untuk kepentingan Mafia Tanah tentang bebas sengketa,” jelasnya.

Baca Juga  Tangisan Nelayan di Balai Kota, APPS Desak Pj Gubernur DKI Hentikan Reklamasi

Seperti kita ketahui, Kabupaten Tangerang terdiri dari 9 Kecamatan, 5 diantaranya akan dibangun Aguan sebagai Kerajaan Teluk 9 Naga, Kawasan PIK 2. Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Paku Haji, Sepatan Timur, dan Kecamatan Mauk.

Harapan warga dengan telah bergantinya pejabat Kakantah Tangerang ke Pak Nugraha, maka kepemilikan warga atas tanah tanah yang telah dirampas Mafia akan dipulihkan dengan menggunakan Warkah yang ada di BPN sebagai satu data otentik yang dapat melindungi hak Warga atas lahannya.

“Sebagai rujukan bahwa BPN berniat baik, pada tahun 2020 Inspektorat Jenderal nya pernah membatalkan 1200 No Induk Bidang atas nama Vreddy dkk, ini membuktikan bahwa keberadaan dan peran Mafia tanah itu nyata adanya,” ungkapnya.

Lalu Vreddy dkk inilah yang diduga menjual tanah tersebut ke PT Agung Sedayu milik Aguan.

“Ada baiknya, Pak Mentari Sofyan Djalil menyampaikan kepada Aguan untuk melakukan transaksi yang normal dengan Warga, membayar harga yang dijual bukan dengan cara perampasan via 3 orang tersebut yang menakut nakuti warga,” tandasnya.

Transaksi tersebut terjadi setelah BPN menerbitkan SHM atas nama warga pemilik lahannya.

“Sebagai Pembantu Presiden, Sofyan Djalil sangat paham dengan program Prioritas Sertifikat lahan Rakyat, agar jika di jual maka warga memiliki modal untuk melanjutkan hidupnya,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPNBPN TangerangKabinet JokoWiKementerian Agraria dan Tata RuangMafia TanahPT Agung Sedayu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

RelatedPosts

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia, Berikut Klarifikasi Pihak OVO Visionet Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com