• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Revolusi Mental, BeaThor Suryadi: “Kemana Menteri Sofyan Djalil Selama 7 tahun Kabinet Jokowi?”

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Diduga Ada Aguan dibalik Perampasan lahan 900 Ha oleh 3 orang Mafia di Tangerang. Lahan 900 Ha itu meliputi 5 Kecamatan dan puluhan Desa, korban sekitar ribuan KK yang bakal hengkang terpaksa dari perkampungan itu, apabila hak mereka atas tanah yang selama ini mereka miliki jika di abaikan Negara.

BeaThor Suryadi, Anggota Komisi 2 DPR RI periode 2009- 2014 mempertanyakan, Lantas Dimana Pak Menteri Sofyan Djalil, kasus ini di mulai tahun 2016, Kabinet Pertama JokoWi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Luas Lahan Sekitar 900 Ha telah dikuasai oleh 3 orang Mafia krn telah di Terbitkan NIB oleh BPN Kab Tangerang a/n. Hendry, Vreddy dan Ahmad Gozali tp tdk ada satupun Orang Bpn yg di Proses,” ujarnya. Rabu (10/11/2021).

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Menurut para Korban, lanjut BeaThor, Mafia bekerja sama dengan oknum BPN untuk terbitnya No Induk Bidang tanah yang berakibat warga tidak bisa memproses lahan miliknya menjadi SHM.

“Kecerdasan Mafia lokasi perkampongan itu telah di Ploting atas nama PT Agung Sedayu, milik Aguan satu diantara pengusaha Raksasa Property,” ungkapnya.

Sementara menurut penjelasan Siti SH, BPN Tangerang, harus membatalkan No Induk Bidang tersebut karena bukan atas nama warga setempat, begitu juga dengan SHM, SHGB dan SHGU di lokasi Kab Tangerang demi terjadinyan tertib administrasi pertahanan.

“Kejahatan Mafia Tanah itu dimulai dari Desa, dengan sejumlah uang maka keluarlah surat PM 1, yaitu surat yang di tanda tangani Kepala Desa untuk kepentingan Mafia Tanah tentang bebas sengketa,” jelasnya.

Baca Juga  Hotline Aduan, Jaksa Agung Republik Indonesia: "LAPORKAN! Jika Mengetahui atau Menjadi Korban Mafia Tanah"

Seperti kita ketahui, Kabupaten Tangerang terdiri dari 9 Kecamatan, 5 diantaranya akan dibangun Aguan sebagai Kerajaan Teluk 9 Naga, Kawasan PIK 2. Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Paku Haji, Sepatan Timur, dan Kecamatan Mauk.

Harapan warga dengan telah bergantinya pejabat Kakantah Tangerang ke Pak Nugraha, maka kepemilikan warga atas tanah tanah yang telah dirampas Mafia akan dipulihkan dengan menggunakan Warkah yang ada di BPN sebagai satu data otentik yang dapat melindungi hak Warga atas lahannya.

“Sebagai rujukan bahwa BPN berniat baik, pada tahun 2020 Inspektorat Jenderal nya pernah membatalkan 1200 No Induk Bidang atas nama Vreddy dkk, ini membuktikan bahwa keberadaan dan peran Mafia tanah itu nyata adanya,” ungkapnya.

Lalu Vreddy dkk inilah yang diduga menjual tanah tersebut ke PT Agung Sedayu milik Aguan.

“Ada baiknya, Pak Mentari Sofyan Djalil menyampaikan kepada Aguan untuk melakukan transaksi yang normal dengan Warga, membayar harga yang dijual bukan dengan cara perampasan via 3 orang tersebut yang menakut nakuti warga,” tandasnya.

Transaksi tersebut terjadi setelah BPN menerbitkan SHM atas nama warga pemilik lahannya.

“Sebagai Pembantu Presiden, Sofyan Djalil sangat paham dengan program Prioritas Sertifikat lahan Rakyat, agar jika di jual maka warga memiliki modal untuk melanjutkan hidupnya,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPNBPN TangerangKabinet JokoWiKementerian Agraria dan Tata RuangMafia TanahPT Agung Sedayu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia, Berikut Klarifikasi Pihak OVO Visionet Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com