• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Pansel Umumkan Hasil Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku-

Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut Tahun 2021 telah mengumumkan hasil penilaian rekam jejak yang dilakukan kepada 22 orang pelamar, Sabtu (27/11/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seleksi dimaksud dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu jabatan :

RelatedPosts

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

1. Kepala Dinas Pendidikan;
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan;
3. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman;
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam Surat Pengumuman Nomor: 003/ST-001/PanselJPTP/2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel, Nurdin Yana, menerangkan, hasil rekam jejak ini diperoleh setelah dilakukan penelusuran beberapa hal seperti rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, penilaian atas kesesuaian pendidikan, pengalaman dalam jabatan, pengalaman pendidikan dan latihan, serta prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam pengumuman tersebut, dicantumkan perolehan nilai dari masing-masing pelamar.

Beberapa syarat penilaian dalam seleksi itu antara lain memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) sekurang kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Kemudian, tidak pemah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Rekam jejak lainnya adalah tidak pernah/sedang menjalani hukuman atau tidak sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata

Baca Juga  Budi Gunawan Sebut Prabowo Subianto Sosok Pemimpin yang Memikirkan Rakyat versi Presiden Jokowi

Persyaratan lainnya adalah diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, serta berusia paling tinggi 56  tahun pada saat penetapan.

Selain,  calon dipersyaratkan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan yang terakhir, juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun terakhir. Sehat jasmani dan rohani pun tidak luput dari persyaratan ini.

Ke 22 calon akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Asesmen Kompetensi, yang dilaksanakan pada Hari Senin s.d. Selasa, tanggal 29 November 2021 s.d. 30 November 2021, di Hotel Harmoni, JI. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler.

Sedangkan untuk pelaksanaan Penulisan Makalah, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021, di Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler.

HASIL PENILAIAN REKAM JEJAK PESERTA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. GARUT TAHUN 2021

Telah dilakukan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, berupa penilaian atas kesesuaian pendidikan, pengalaman dalam jabatan, pengalaman pendidikan dan pelatihan, serta prestasi kerja PNS, kepada 22 (duapuluhdua) orang peserta, dengan hasil sebagai berikut :

I. Pelamar Jabatan Kepala Dinas Pendidikan
1. Dr. Cecep Firmansyah, M.Pd.
2. Asep Jaelani, S.Pd., M.Pd.
3. Ade Manadin, S.Pd., M.Pd.
3. Ma’mun, S.Pd. M.Pd.
4. Dr. Budi Suhardiman, M.Pd.

II. Pelamar Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan
1. Ir. Haeruman, M.P.
2. Ir. Nani Rohaeni, M.P.
3. Ardhy Firdian, S.Hut., M.Si.
4. Deni Herdiana, S.P., M.P.

III. Pelamar Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
1. Drs. Ahmad Mulyana, S.T., M.Si.
2. H. Otto Iskandar, S.H., M.Si.
3. Asep Oo Kosasih, S.T., M.I.L.
4. Rika Agustiana, S.T.
5. Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si.

Baca Juga  KPK Tetapkan EW Hakim Yustisial Mahkamah Agung Sebagai Tersangka

IV. Pelamar Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1. Ardhi Sjamsu Marich, S.H., M.H.
2. Drs. Natsir Alwi, M.Si.
3. Ganda Permana, S.Sos., M.M.
4. Rena Sudrajat, S.Sos., M.Si.
5. King Iwan Hendrawan, S.Sos., M.Si.
6. Drs. H. Nurrodhin, M.Si.
7. Ayi Rosyad, S.IP., M.Si.
8. H. Budi Dermawan, S.E., M.Si.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi maklum. Informasi lebih lengkap dapat di akses pada laman : garutkab.go.id ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi PratamaPemkab Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Post Selanjutnya

Banjir Bandang di Wilayah Utara, Garut Siaga Darurat Bencana Hingga 1 April 2022

RelatedPosts

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Post Selanjutnya

Banjir Bandang di Wilayah Utara, Garut Siaga Darurat Bencana Hingga 1 April 2022

Menuju Suksesi Pemilu 2024. DPC Partai Demokrat Garut Bangun Politik Beretika, Profesional dan Berdedikasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya di Rio de Janeiro, pada Senin, 7 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut Dunia, Seskab Teddy: Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh ke-10 BRICS

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.