• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi COVID-19, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk luar Jawa-Bali, PPKM akan dilanjutkan selama tiga minggu yang mulai berlaku efektif dari 19 Oktober hingga 8 November.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin (18/10/2021) siang.

RelatedPosts

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU., dalam keterangan pers usai Ratas.

Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, pemerintah juga menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.

“(Penetapan level PPKM) berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level,” terang Airlangga.

Berdasarkan kriteria tersebut, imbuh Airlangga, maka pada periode kali ini daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.

“Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah; Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah,” paparnya.

Perkembangan Kasus COVID-19 membaik, Airlangga memaparkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik, dengan kasus aktif per 17 Oktober sebesar 18.388 kasus.

Baca Juga  Adik Mantan Pangdam III Siliwangi akan Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Sosoknya

“Kasus aktif sekitar 0,5 persen dari total kasus, di bawah rata-rata global yang 0,7 persen,” ujarnya.

Pada tingkat nasional, angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sangat baik. Berdasarkan dari data Johns Hopkins University, indikator kasus konfirmasi harian per satu juta penduduk di Indonesia adalah 3,69 kasus per satu juta penduduk. Ini lebih baik dari sejumlah negara seperti Singapura (516,4 kasus), Inggris (589,7 kasus), serta India (12,1 kasus).

“Reproduction Rate (Rt) Indonesia yang (juga) relatif lebih rendah (0,70), Singapura (1,12), Inggris (1,09), dan India (0,85),” jelas Airlangga.

Adapun tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) nasional adalah sebesar 96,19 persen, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,38 persen, dan penurunan kasus aktif dibandingkan tanggal 9 Agustus adalah sebesar 95,69 persen.

Berdasarkan evaluasi per pulau di luar Jawa-Bali, terang Menko Perekonomian, di Sumatra RR sebesar 95,78 persen, 3,56 persen, dan penurunan kasus aktif 95,64 persen.

Nusa Tenggara RR sebesar 97,05 persen, CFR 2,34 persen, dan penurunan kasus aktif 95,66 persen. Kemudian Kalimantan RR sebesar  96,27 persen, CFR 3,16 persen, dan penurunan kasus aktif 95,84 persen.

Sulawesi RR 96,46 persen, CFR 2,63 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 93,69 persen. Terakhir, Maluku dan Papua RR 95,84 persen, CFR 1,75 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 89,27 persen.

Sementara untuk Jawa-Bali, RR sebesar 96,23 persen, CFR 3,50 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 96,86 persen.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga memperlihatkan perbaikan yang signifikan di luar Jawa-Bali.

“Level asesmen pandemi di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan signifikan, di mana kabupaten/kota di level 4 sudah mencapai 0, kemudian level 1 sudah 77 kabupaten/kota,” ujarnya,

Baca Juga  Kaleidoskop Kabupaten Garut 2021

Di level provinsi, per 16 Oktober dari 27 provinsi sudah tidak ada yang di level 4, 1 provinsi di level 3, 23 provinsi di level 2, serta 3 provinsi di level 1 yaitu Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A menyampaikan, hingga saat ini situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus terkendali pada tingkat yang rendah.

Kasus konfirmasi harian nasional juga terus menunjukkan tren penurunan sejak mencapai puncak pada Juli lalu.

“Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu (kasus aktif) secara nasional dan kurang dari tujuh ribu (kasus aktif) di Jawa-Bali, tepatnya tujuh ribuan. [Menurun drastis] dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta pada 15 Juli yang lalu,” ujar Luhut.

Indikator lainnya yang menunjukkan situasi pandemi yang terus membaik adalah semakin menurunnya tingkat kematian akibat COVID-19.

“Pada 17 Oktober kemarin, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Bali mencatat nol kematian. Provinsi lain di Jawa-Bali mencatat kurang dari lima kematian per hari. Angka ini saya kira jauh lebih bagus lagi daripada bulan Juni sebelumnya,” ujar Menko Marves.

Luhut meyakini, angka kematian yang rendah ini dapat terus dipertahankan seiring dengan semakin meningkatnya capaian vaksinasi, terutama bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

“Tingkat kematian yang sudah rendah ini kami yakin akan mampu dijaga, seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa-Bali yang meningkat tajam sejak cakupan vaksinasi lansia yang dijadikan (syarat) penurunan Level PPKM,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Menko Marves, akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan untuk mengejar target cakupan 70 persen vaksinasi lansia pada akhir tahun.

“Sampai saat ini cakupan vaksinasi (lansia) Jawa-Bali baru mencapai 43 persen. Kita ingin cakupan vaksinasi lansia dalam waktu dua bulan ke depan dapat mencapai 70 persen. Saya kira Menteri Kesehatan, Panglima TNI, dan Kapolri sekarang bekerja habis-habisan untuk mencapai target ini sampai dengan akhir tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga  MUI : Semua Anggota DPR Jangan Timbulkan atau Ucapkan Sesuatu yang Dapat Menyinggung Mayarakat

Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, pemerintah kembali melakukan sejumlah penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat di PPKM Jawa-Bali periode 19 Oktober hingga 1 November mendatang.

Adapun penyesuaian tersebut antara lain: Pertama, tempat bermain anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota Level 2.

“Kami mensyaratkan bahwa tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” ujar Luhut.

Kedua, kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota Level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.

Kemudian, anak-anak diperkenankan untuk masuk Bioskop di daerah Level 1 dan 2. Selanjutnya, sopir logistik yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

“Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya segera melaporkan diri untuk diperiksa,” ucap Luhut.

Kemudian, anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di kabupaten/kota Level 2 yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua.

“Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota Level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota Level 2 dan 1,” imbuh Luhut

Pemerintah akan terus memperluas dan meningkatkan implementasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pengendalian COVID-19.

“Hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 102 juta kali di berbagai area publik, dengan rata-rata penggunaan per hari mendekati 3 juta. PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat,” menutup. ***

*Sumber: Humas_SetKab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko MarvesKemenko PerekonomianPPKM Luar Jawa BaliSatgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Post Selanjutnya

Kereta Cepat Milik Oligarky

RelatedPosts

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kereta Cepat Milik Oligarky

7 Tahun Kepemimpinan dan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Jokowi Harus Bersihkan Oligarki Orba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com