• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi COVID-19, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk luar Jawa-Bali, PPKM akan dilanjutkan selama tiga minggu yang mulai berlaku efektif dari 19 Oktober hingga 8 November.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin (18/10/2021) siang.

RelatedPosts

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU., dalam keterangan pers usai Ratas.

Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, pemerintah juga menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.

“(Penetapan level PPKM) berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level,” terang Airlangga.

Berdasarkan kriteria tersebut, imbuh Airlangga, maka pada periode kali ini daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.

“Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah; Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah,” paparnya.

Perkembangan Kasus COVID-19 membaik, Airlangga memaparkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik, dengan kasus aktif per 17 Oktober sebesar 18.388 kasus.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

“Kasus aktif sekitar 0,5 persen dari total kasus, di bawah rata-rata global yang 0,7 persen,” ujarnya.

Pada tingkat nasional, angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sangat baik. Berdasarkan dari data Johns Hopkins University, indikator kasus konfirmasi harian per satu juta penduduk di Indonesia adalah 3,69 kasus per satu juta penduduk. Ini lebih baik dari sejumlah negara seperti Singapura (516,4 kasus), Inggris (589,7 kasus), serta India (12,1 kasus).

“Reproduction Rate (Rt) Indonesia yang (juga) relatif lebih rendah (0,70), Singapura (1,12), Inggris (1,09), dan India (0,85),” jelas Airlangga.

Adapun tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) nasional adalah sebesar 96,19 persen, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,38 persen, dan penurunan kasus aktif dibandingkan tanggal 9 Agustus adalah sebesar 95,69 persen.

Berdasarkan evaluasi per pulau di luar Jawa-Bali, terang Menko Perekonomian, di Sumatra RR sebesar 95,78 persen, 3,56 persen, dan penurunan kasus aktif 95,64 persen.

Nusa Tenggara RR sebesar 97,05 persen, CFR 2,34 persen, dan penurunan kasus aktif 95,66 persen. Kemudian Kalimantan RR sebesar  96,27 persen, CFR 3,16 persen, dan penurunan kasus aktif 95,84 persen.

Sulawesi RR 96,46 persen, CFR 2,63 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 93,69 persen. Terakhir, Maluku dan Papua RR 95,84 persen, CFR 1,75 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 89,27 persen.

Sementara untuk Jawa-Bali, RR sebesar 96,23 persen, CFR 3,50 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 96,86 persen.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga memperlihatkan perbaikan yang signifikan di luar Jawa-Bali.

“Level asesmen pandemi di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan signifikan, di mana kabupaten/kota di level 4 sudah mencapai 0, kemudian level 1 sudah 77 kabupaten/kota,” ujarnya,

Baca Juga  Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Di level provinsi, per 16 Oktober dari 27 provinsi sudah tidak ada yang di level 4, 1 provinsi di level 3, 23 provinsi di level 2, serta 3 provinsi di level 1 yaitu Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A menyampaikan, hingga saat ini situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus terkendali pada tingkat yang rendah.

Kasus konfirmasi harian nasional juga terus menunjukkan tren penurunan sejak mencapai puncak pada Juli lalu.

“Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu (kasus aktif) secara nasional dan kurang dari tujuh ribu (kasus aktif) di Jawa-Bali, tepatnya tujuh ribuan. [Menurun drastis] dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta pada 15 Juli yang lalu,” ujar Luhut.

Indikator lainnya yang menunjukkan situasi pandemi yang terus membaik adalah semakin menurunnya tingkat kematian akibat COVID-19.

“Pada 17 Oktober kemarin, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Bali mencatat nol kematian. Provinsi lain di Jawa-Bali mencatat kurang dari lima kematian per hari. Angka ini saya kira jauh lebih bagus lagi daripada bulan Juni sebelumnya,” ujar Menko Marves.

Luhut meyakini, angka kematian yang rendah ini dapat terus dipertahankan seiring dengan semakin meningkatnya capaian vaksinasi, terutama bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

“Tingkat kematian yang sudah rendah ini kami yakin akan mampu dijaga, seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa-Bali yang meningkat tajam sejak cakupan vaksinasi lansia yang dijadikan (syarat) penurunan Level PPKM,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Menko Marves, akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan untuk mengejar target cakupan 70 persen vaksinasi lansia pada akhir tahun.

“Sampai saat ini cakupan vaksinasi (lansia) Jawa-Bali baru mencapai 43 persen. Kita ingin cakupan vaksinasi lansia dalam waktu dua bulan ke depan dapat mencapai 70 persen. Saya kira Menteri Kesehatan, Panglima TNI, dan Kapolri sekarang bekerja habis-habisan untuk mencapai target ini sampai dengan akhir tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga  Jokowi Bantah Tuduhan Kriminalisasi: “Saya Dihina Sehina-hinanya”

Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, pemerintah kembali melakukan sejumlah penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat di PPKM Jawa-Bali periode 19 Oktober hingga 1 November mendatang.

Adapun penyesuaian tersebut antara lain: Pertama, tempat bermain anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota Level 2.

“Kami mensyaratkan bahwa tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” ujar Luhut.

Kedua, kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota Level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.

Kemudian, anak-anak diperkenankan untuk masuk Bioskop di daerah Level 1 dan 2. Selanjutnya, sopir logistik yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

“Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya segera melaporkan diri untuk diperiksa,” ucap Luhut.

Kemudian, anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di kabupaten/kota Level 2 yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua.

“Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota Level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota Level 2 dan 1,” imbuh Luhut

Pemerintah akan terus memperluas dan meningkatkan implementasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pengendalian COVID-19.

“Hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 102 juta kali di berbagai area publik, dengan rata-rata penggunaan per hari mendekati 3 juta. PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat,” menutup. ***

*Sumber: Humas_SetKab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko MarvesKemenko PerekonomianPPKM Luar Jawa BaliSatgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Post Selanjutnya

Kereta Cepat Milik Oligarky

RelatedPosts

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kereta Cepat Milik Oligarky

7 Tahun Kepemimpinan dan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Jokowi Harus Bersihkan Oligarki Orba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com