• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Cegah Radikalisme, Pemkab Garut Bersama BNPT Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka mencegah penyebaran intoleransi dan paham radikalisme di Kabupaten Garut, yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Acara dihadiri oleh Bupati Garut bersama jajaran Forkopimda, unsur ulama yang diwakilkan oleh MUI Kabupaten Garut, di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Jum’at (29/10/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menilai, Kelompok radikal masih terus berupaya menyebarkan pahamnya ditengah-tengah masyarakat. Hal terungkap saat 59 orang yang sebagian besar anak muda di Garut dan sekitar 30 orang di Lampung Selatan dibaiat oleh kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.

“Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.

“Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis, kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Penjabat Bupati Garut Dorong Kinerja SKPD melalui Komunikasi Efektif

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., dalam sambutannya menyampaikan, selain acara silaturahmi dengan BNPT, dalam kegiatan ini juga, pihaknya akan mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme di Kabupaten Garut.

Pembentukan Satgas ini merupakan sebuah bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah terkait radikalisme.

“Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujar Bupati Garut.

Bupati mengungkapkan, sebelumnya pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas – Ormas Islam, sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lanjut Rudy, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin.

“Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” tandasnya. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BNPTMUI GarutPemkab GarutSatgas Penanggulangan Terorisme
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kongres ke 6 IJTI, Presiden RI Ingatkan Pers Harus Adaptif dan Inovatif di Era Disrupsi Teknologi

Post Selanjutnya

Resmi Ditutup Bupati Garut, Berikut 10 Besar Kecamatan Peraih Medali PORKAB Garut 2021

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Resmi Ditutup Bupati Garut, Berikut 10 Besar Kecamatan Peraih Medali PORKAB Garut 2021

Kemenkes Bantah Menkes Menolak Harga PCR Rp. 300 Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com