• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Cegah Radikalisme, Pemkab Garut Bersama BNPT Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka mencegah penyebaran intoleransi dan paham radikalisme di Kabupaten Garut, yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Acara dihadiri oleh Bupati Garut bersama jajaran Forkopimda, unsur ulama yang diwakilkan oleh MUI Kabupaten Garut, di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Jum’at (29/10/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menilai, Kelompok radikal masih terus berupaya menyebarkan pahamnya ditengah-tengah masyarakat. Hal terungkap saat 59 orang yang sebagian besar anak muda di Garut dan sekitar 30 orang di Lampung Selatan dibaiat oleh kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.

“Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.

“Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis, kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini,” tandasnya.

Baca Juga  Sekda Garut Ingatkan Peran Aktif Masyarakat Lakukan Upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Sementara itu Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., dalam sambutannya menyampaikan, selain acara silaturahmi dengan BNPT, dalam kegiatan ini juga, pihaknya akan mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme di Kabupaten Garut.

Pembentukan Satgas ini merupakan sebuah bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah terkait radikalisme.

“Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujar Bupati Garut.

Bupati mengungkapkan, sebelumnya pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas – Ormas Islam, sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lanjut Rudy, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin.

“Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” tandasnya. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BNPTMUI GarutPemkab GarutSatgas Penanggulangan Terorisme
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kongres ke 6 IJTI, Presiden RI Ingatkan Pers Harus Adaptif dan Inovatif di Era Disrupsi Teknologi

Post Selanjutnya

Resmi Ditutup Bupati Garut, Berikut 10 Besar Kecamatan Peraih Medali PORKAB Garut 2021

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Resmi Ditutup Bupati Garut, Berikut 10 Besar Kecamatan Peraih Medali PORKAB Garut 2021

Kemenkes Bantah Menkes Menolak Harga PCR Rp. 300 Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com