• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Tasyakuran DPC PKB Kabupaten Garut atas Terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2021
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- DPC PKB Kabupaten Garut menggelar tasyakuran sebagai bentuk sujud syukur atas perjuangan panglima santri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Bertempat di Kantor DPC PKB Jl. Aruji Kartawinata No.1, Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Minggu (19/9/2021).

Acara dipimpin langsung Ketua DPC PKB Garut, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Dadan Hidaytulloh S.Ag. M.I.Pol, dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama Garut, Dr. H. Cece Hidayat  M.SI , Asda I, Dr. H. Suherman, SH., M.Si., Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir, Ketua PC NU serta para ulama perwakilan pondok pesantren.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini perjuangan bersama, sejak awal PKB di bawah komando Gus Muhaimin (Cak Imin) di DPR RI, terus mengawal dalam pembuatan Undang-Undang Ponpes, serta sampai akhirnya terbit Perpres 82 Tahun 2021,” ujar Dadan pada awak media.

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

Dikatakan Dadan, saat ini anggaran yang di gelontorkan Rp 2 Triliun, PKB akan mendorong anggaran mencapai Rp 30 Triliun untuk Ponpes seluruh Indonesia.

“Di Garut nanti dihitung proposional (Untuk bantuan pendanaan penyelenggaraan pesantren, nanti di Garut berapa, karena Kemenag Garut akan melakukan evaluasi karena pertimbangannya jumlah santri. Namun, perjuangan ini tentu akan terus kita lakukan, dimana saat ini baru Rp 2 Triliun, kita akan mendorong menjadi sekitar Rp 20 Triliun sampai Rp 30 Triliun. Tidak hanya itu, kita pun akan mendorong melalui anggota legislatif di daerah (DPRD, red) untuk memastikan program tersebut bisa berjalan di pesantren yang ada di Kabupaten Garut melalui Pemerintah Daerah,” katanya.

Baca Juga  LGBT Menular dan Resahkan Masyarakat, Ketua MUI Garut: Jika Temukan Perilaku Menyimpang, Segera Lapor!

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut, Sirojul Munir mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dengan lahirnya regulasi yang menaungi bantuan pendanaan untuk pesantren.

“Kedepannya tentu mari kita kawal implementasi regulasi ini, mulai dari pemerintah untuk sejumlah pesantren, dan ini pun tentu harus siap. Nanti kita lihat apakah anggaran untuk pesantren ini dikirim melalui pusat langsung ke pesantren atau melalui pemerintah daerah, namun yang jelas kita berharap program ini bisa benar-benar terealisasi sehingga membantu pesantren di Kabupaten Garut,”  ucapnya singkat.

Sementara, Asisten Daerah 1 Pemkab Garut, Suherman, mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini tentunya daerah harus segera membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Untuk itu pihak eksekutif akan segera mengusulkan pembuatan regulasi pada tahun 2022.

“Kami akan meminta, Ketua Pansus Perda Ponpes nantinya dari Fraksi PKB,” tegasnya.

Suherman menambahkan, dengan terbitnya Perpres merupakan pintu masuk untuk bisa menganggarkan bagi lembaga Ponpes serta honor guru ngaji dan kesejahteraan ulama.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa segera kita bahas dan disusun sehingga regulasi dari turunan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bisa diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah,” katanya menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asda 1 Pemkab GarutDPC PKB GarutFraksi PKBGus MuhaiminKementrian Agama GarutMUI GarutPC NU Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Mendorong Pemprov Melakukan Penagihan PAP kepada Pelaku Usaha

Post Selanjutnya

Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 ‘Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas’

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 'Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas'

Ngopi Seksi 'Pendidikan Tanpa Standar' Polemik Pembubaran BSNP

Discussion about this post

KabarTerbaru

BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com