• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2021
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 01.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 73 lainnya luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonanga Laoly S.H., M.Sc., menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan napi yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” ujar Yasonna dilokasi kejadian. Rabu (8/9/2021).

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Menkumham menyoal over kapasitas di Lapas Kelas I Tangerang perlu ada penambahan petugas dan anggaran.  Hal ini menanggapi kelebihan kapasitas lapas yang mengalami kebakaran hingga menewaskan 41 narapidana.

“50 Persen Kapasitas Lapas di Indonesia diisi Napi Narkoba. Petugas lapas sejatinya sudah cukup ideal. Hanya saja, banyaknya warga binaan Narkotika menjadi penyebab sejumlah Lapas di Indonesia over kapasitas. Hal ini berimplikasi pada beban kerja petugas Lapas,” ungkap Menhumham Yasonna.

Menkumham, mengakui lapas tersebut over kapasitas hingga 400 persen. Jumlah petugas di Lapas Kelas I Tangerang sekitar 182 orang. Sementara jumlah narapidana mencapai 2.072 orang dengan kapasitas lapas sejatinya hanya untuk 600 orang.

Baca Juga  Kabar Gembira, Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta akan Peroleh Bansos dari Presiden

“Jadi kalau over kapasitas harus menambah personel, tapi kan ini menyangkut anggaran. Itu kenapa saya mengatakan? hulunya yang harus dikoreksi, apa itu? Narkotika,” kata Yasonna.

Menkumham mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni lapas Indonesia adalah narapidana kasus narkotika. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat seluruh lapas di Indonesia over kapasitas dalam menampung warga binaan.

Oleh sebab itu, Yasonna kembali menyoroti implementasi UU tentang Narkotika dan Psikotropika di Indonesia. Ia menilai, pengguna narkotika seharusnya ditampung di tempat rehabilitasi alih-alih lapas.

“Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas. Padahal ada jenis kejahatan pembunuhan, pencurian, korupsi, penganiayaan, perkosaan semuanya itu digabung tapi masih kalah dengan narkotika, something wrong,” tandasnya.

Yasonna juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mulai melakukan evaluasi terhadap usia bangunan lapas, selain pada bagian lainnya seperti instalasi listrik. Upaya itu menurutnya sebagai langkah mitigasi dalam mencegah kejadian nahas serupa terjadi kembali.

Yasonna menambahkan, pihaknya bakal memperbaiki sistem alarm atau peringatan kebakaran, memperbaiki instalasi listrik, serta merombak SOP pengawasan, agar mitigasi saat kejadian kebakaran dapat tertangani dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Bahkan di Tangerang sendiri ada Lapas yang isinya 3.000, lapas pemuda yang jaman Belanda. Jadi tadi saya sudah katakan, coba cek itu semua. Tentunya kami harus berusaha meyakinkan dan kondisi pandemi kan barat, anggaran kita masih refocusing, tetapi saya minta yang berkaitan dengan keamanan menjadi perhatian kita,” ujar Yasonna.

Yasonna pun memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Baca Juga  HUT ke-78 RI, Firli Bahuri: Konsistensi Pengentasan Korupsi Sudah Berurat Akar di Negeri Ini

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, Menkumham, membeberkan kronologi peristiwa terbakarnya Blok Hunian Chandiri Nengga 2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 8/9/2021 sekira pukul 01.50 WIB.

“Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan. Api dapat dipadamkan pukul 03.30 WIB,” kata Yasonna.

Menurut informasi, Korban tewas ini merupakan merupakan penghuni Blok C2 Lapas Tangerang yang terbakar dahsyat dini hari tadi. Saat kebakaran dini hari tadi, petugas Lapas Tangerang kesulitan untuk mengeluarkan Napi dari selnya masing-masing.

Sebagai informasi, Blok C Lapas Tangerang itu terdiri atas 7 blok sel, masing-masing berjarak 50 sampai 10 meter.Dari 7 blok sel Lapas Klas 1 Tangerang Banten tersebut, yang terbakar adalah Blok C2 berisi 122 Napi yang dikunci di dalamnya. Alhasil dari 122 Napi penghuni Blok C2 Lapas Tangerang itu, 41 Napi tewas, 8 Napi luka berat dan 74 Napi luka ringan.

40 warga binaan yang meninggal merupakan napi kasus narkoba, 1 kasus terorisme, dan 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit.

9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang.

“Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/POLRI. Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Menkumham Yasonna..

Menkumham Yasonna menyatakan bakal membentuk lima tim untuk menangani peristiwa tersebut, lima tim itu bakal dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si.

Baca Juga  Warga Kota Pekalongan Serahkan Granat dan Pistol Kepada TNI, Ini Kronologinya

Tim pertama adalah tim identifikasi, bekerja sama dengan inafis Polri, Tim dua adalah pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.
Tim dua bekerja setelah tim satu bekerja, kemudian,
Tim tiga yang dikerahkan bakal membantu pemulihan kondisi psikis keluarga korban, tim tersebut bakal menemui keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka dan hal lain yang diperlukan.
Tim empat bakal berkoordinasi dengan stakeholder setempat, dan
Tim lima adalah humas, ada humas yang informasinya satu pintu.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran menyampaikan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun, tim Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang masih mendalami lebih lanjut soal penyebab kebakaran ini. (*)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kebakaranKemenhumhamLapas Klas 1 Tangerang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sinergitas KPK di Wilayah Jawa Barat Selamatkan Aset Senilai 54 Miliar Rupiah

Post Selanjutnya

Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

KPK Melalui KPKNL Melakukan Lelang Eksekusi Barang Rampasan 2 Unit Mobil Mewah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com