• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2021
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 01.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 73 lainnya luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonanga Laoly S.H., M.Sc., menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan napi yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” ujar Yasonna dilokasi kejadian. Rabu (8/9/2021).

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Menkumham menyoal over kapasitas di Lapas Kelas I Tangerang perlu ada penambahan petugas dan anggaran.  Hal ini menanggapi kelebihan kapasitas lapas yang mengalami kebakaran hingga menewaskan 41 narapidana.

“50 Persen Kapasitas Lapas di Indonesia diisi Napi Narkoba. Petugas lapas sejatinya sudah cukup ideal. Hanya saja, banyaknya warga binaan Narkotika menjadi penyebab sejumlah Lapas di Indonesia over kapasitas. Hal ini berimplikasi pada beban kerja petugas Lapas,” ungkap Menhumham Yasonna.

Menkumham, mengakui lapas tersebut over kapasitas hingga 400 persen. Jumlah petugas di Lapas Kelas I Tangerang sekitar 182 orang. Sementara jumlah narapidana mencapai 2.072 orang dengan kapasitas lapas sejatinya hanya untuk 600 orang.

“Jadi kalau over kapasitas harus menambah personel, tapi kan ini menyangkut anggaran. Itu kenapa saya mengatakan? hulunya yang harus dikoreksi, apa itu? Narkotika,” kata Yasonna.

Baca Juga  SIAGA 8: "Manfaatkan Musorkab KONI Sarana Menyampaikan Visi Misi dan Komitmen Menata Keolahragaan di Kabupaten Garut"

Menkumham mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni lapas Indonesia adalah narapidana kasus narkotika. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat seluruh lapas di Indonesia over kapasitas dalam menampung warga binaan.

Oleh sebab itu, Yasonna kembali menyoroti implementasi UU tentang Narkotika dan Psikotropika di Indonesia. Ia menilai, pengguna narkotika seharusnya ditampung di tempat rehabilitasi alih-alih lapas.

“Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas. Padahal ada jenis kejahatan pembunuhan, pencurian, korupsi, penganiayaan, perkosaan semuanya itu digabung tapi masih kalah dengan narkotika, something wrong,” tandasnya.

Yasonna juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mulai melakukan evaluasi terhadap usia bangunan lapas, selain pada bagian lainnya seperti instalasi listrik. Upaya itu menurutnya sebagai langkah mitigasi dalam mencegah kejadian nahas serupa terjadi kembali.

Yasonna menambahkan, pihaknya bakal memperbaiki sistem alarm atau peringatan kebakaran, memperbaiki instalasi listrik, serta merombak SOP pengawasan, agar mitigasi saat kejadian kebakaran dapat tertangani dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Bahkan di Tangerang sendiri ada Lapas yang isinya 3.000, lapas pemuda yang jaman Belanda. Jadi tadi saya sudah katakan, coba cek itu semua. Tentunya kami harus berusaha meyakinkan dan kondisi pandemi kan barat, anggaran kita masih refocusing, tetapi saya minta yang berkaitan dengan keamanan menjadi perhatian kita,” ujar Yasonna.

Yasonna pun memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Yasonna.

Baca Juga  Keturunan Sunan Gunung Jati, Jenderal TNI Dudung Abdurahman Dilantik Presiden RI Sebagai KASAD

Sebelumnya, Menkumham, membeberkan kronologi peristiwa terbakarnya Blok Hunian Chandiri Nengga 2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 8/9/2021 sekira pukul 01.50 WIB.

“Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan. Api dapat dipadamkan pukul 03.30 WIB,” kata Yasonna.

Menurut informasi, Korban tewas ini merupakan merupakan penghuni Blok C2 Lapas Tangerang yang terbakar dahsyat dini hari tadi. Saat kebakaran dini hari tadi, petugas Lapas Tangerang kesulitan untuk mengeluarkan Napi dari selnya masing-masing.

Sebagai informasi, Blok C Lapas Tangerang itu terdiri atas 7 blok sel, masing-masing berjarak 50 sampai 10 meter.Dari 7 blok sel Lapas Klas 1 Tangerang Banten tersebut, yang terbakar adalah Blok C2 berisi 122 Napi yang dikunci di dalamnya. Alhasil dari 122 Napi penghuni Blok C2 Lapas Tangerang itu, 41 Napi tewas, 8 Napi luka berat dan 74 Napi luka ringan.

40 warga binaan yang meninggal merupakan napi kasus narkoba, 1 kasus terorisme, dan 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit.

9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang.

“Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/POLRI. Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Menkumham Yasonna..

Menkumham Yasonna menyatakan bakal membentuk lima tim untuk menangani peristiwa tersebut, lima tim itu bakal dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si.

Tim pertama adalah tim identifikasi, bekerja sama dengan inafis Polri, Tim dua adalah pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.
Tim dua bekerja setelah tim satu bekerja, kemudian,
Tim tiga yang dikerahkan bakal membantu pemulihan kondisi psikis keluarga korban, tim tersebut bakal menemui keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka dan hal lain yang diperlukan.
Tim empat bakal berkoordinasi dengan stakeholder setempat, dan
Tim lima adalah humas, ada humas yang informasinya satu pintu.

Baca Juga  Presiden RI Tandatangani Perpres Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran menyampaikan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun, tim Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang masih mendalami lebih lanjut soal penyebab kebakaran ini. (*)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kebakaranKemenhumhamLapas Klas 1 Tangerang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sinergitas KPK di Wilayah Jawa Barat Selamatkan Aset Senilai 54 Miliar Rupiah

Post Selanjutnya

Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

KPK Melalui KPKNL Melakukan Lelang Eksekusi Barang Rampasan 2 Unit Mobil Mewah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com