• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2021
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 01.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 73 lainnya luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonanga Laoly S.H., M.Sc., menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan napi yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” ujar Yasonna dilokasi kejadian. Rabu (8/9/2021).

RelatedPosts

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Menkumham menyoal over kapasitas di Lapas Kelas I Tangerang perlu ada penambahan petugas dan anggaran.  Hal ini menanggapi kelebihan kapasitas lapas yang mengalami kebakaran hingga menewaskan 41 narapidana.

“50 Persen Kapasitas Lapas di Indonesia diisi Napi Narkoba. Petugas lapas sejatinya sudah cukup ideal. Hanya saja, banyaknya warga binaan Narkotika menjadi penyebab sejumlah Lapas di Indonesia over kapasitas. Hal ini berimplikasi pada beban kerja petugas Lapas,” ungkap Menhumham Yasonna.

Menkumham, mengakui lapas tersebut over kapasitas hingga 400 persen. Jumlah petugas di Lapas Kelas I Tangerang sekitar 182 orang. Sementara jumlah narapidana mencapai 2.072 orang dengan kapasitas lapas sejatinya hanya untuk 600 orang.

“Jadi kalau over kapasitas harus menambah personel, tapi kan ini menyangkut anggaran. Itu kenapa saya mengatakan? hulunya yang harus dikoreksi, apa itu? Narkotika,” kata Yasonna.

Baca Juga  Polsek Cisompet Bantu Padamkan Kebakaran Warung Akibat Konsleting Arus Listrik di Desa Sukanagara Garut

Menkumham mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni lapas Indonesia adalah narapidana kasus narkotika. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat seluruh lapas di Indonesia over kapasitas dalam menampung warga binaan.

Oleh sebab itu, Yasonna kembali menyoroti implementasi UU tentang Narkotika dan Psikotropika di Indonesia. Ia menilai, pengguna narkotika seharusnya ditampung di tempat rehabilitasi alih-alih lapas.

“Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas. Padahal ada jenis kejahatan pembunuhan, pencurian, korupsi, penganiayaan, perkosaan semuanya itu digabung tapi masih kalah dengan narkotika, something wrong,” tandasnya.

Yasonna juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mulai melakukan evaluasi terhadap usia bangunan lapas, selain pada bagian lainnya seperti instalasi listrik. Upaya itu menurutnya sebagai langkah mitigasi dalam mencegah kejadian nahas serupa terjadi kembali.

Yasonna menambahkan, pihaknya bakal memperbaiki sistem alarm atau peringatan kebakaran, memperbaiki instalasi listrik, serta merombak SOP pengawasan, agar mitigasi saat kejadian kebakaran dapat tertangani dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Bahkan di Tangerang sendiri ada Lapas yang isinya 3.000, lapas pemuda yang jaman Belanda. Jadi tadi saya sudah katakan, coba cek itu semua. Tentunya kami harus berusaha meyakinkan dan kondisi pandemi kan barat, anggaran kita masih refocusing, tetapi saya minta yang berkaitan dengan keamanan menjadi perhatian kita,” ujar Yasonna.

Yasonna pun memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Yasonna.

Baca Juga  Hari Purwanto: BEM UNPAD Demo Kehadiran Ketua KPK RI Firli Bahuri Sama Saja Khianati Agenda Reformasi 1998

Sebelumnya, Menkumham, membeberkan kronologi peristiwa terbakarnya Blok Hunian Chandiri Nengga 2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 8/9/2021 sekira pukul 01.50 WIB.

“Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan. Api dapat dipadamkan pukul 03.30 WIB,” kata Yasonna.

Menurut informasi, Korban tewas ini merupakan merupakan penghuni Blok C2 Lapas Tangerang yang terbakar dahsyat dini hari tadi. Saat kebakaran dini hari tadi, petugas Lapas Tangerang kesulitan untuk mengeluarkan Napi dari selnya masing-masing.

Sebagai informasi, Blok C Lapas Tangerang itu terdiri atas 7 blok sel, masing-masing berjarak 50 sampai 10 meter.Dari 7 blok sel Lapas Klas 1 Tangerang Banten tersebut, yang terbakar adalah Blok C2 berisi 122 Napi yang dikunci di dalamnya. Alhasil dari 122 Napi penghuni Blok C2 Lapas Tangerang itu, 41 Napi tewas, 8 Napi luka berat dan 74 Napi luka ringan.

40 warga binaan yang meninggal merupakan napi kasus narkoba, 1 kasus terorisme, dan 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit.

9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang.

“Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/POLRI. Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Menkumham Yasonna..

Menkumham Yasonna menyatakan bakal membentuk lima tim untuk menangani peristiwa tersebut, lima tim itu bakal dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si.

Tim pertama adalah tim identifikasi, bekerja sama dengan inafis Polri, Tim dua adalah pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.
Tim dua bekerja setelah tim satu bekerja, kemudian,
Tim tiga yang dikerahkan bakal membantu pemulihan kondisi psikis keluarga korban, tim tersebut bakal menemui keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka dan hal lain yang diperlukan.
Tim empat bakal berkoordinasi dengan stakeholder setempat, dan
Tim lima adalah humas, ada humas yang informasinya satu pintu.

Baca Juga  Beathor Suryadi: Demokrasi untuk Kemakmuran Rakyat

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran menyampaikan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun, tim Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang masih mendalami lebih lanjut soal penyebab kebakaran ini. (*)

Red/K.101
Tags: kebakaranKemenhumhamLapas Klas 1 Tangerang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sinergitas KPK di Wilayah Jawa Barat Selamatkan Aset Senilai 54 Miliar Rupiah

Post Selanjutnya

Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

RelatedPosts

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

KPK Melalui KPKNL Melakukan Lelang Eksekusi Barang Rampasan 2 Unit Mobil Mewah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com