• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Laporkan BBS ke Polda Metro Jaya, Perbuatan Ali Mochtar Ngabalin Dinilai Tak Elok

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kader Pijar Indonesia dan pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin. (*)

Kader Pijar Indonesia dan pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melaporkan Bambang “Beathor” Suryadi (BBS) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Kamis ((3/12/2020) sore. Laporan dilakukan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Bambang Beathor Suryadi, lewat kuasa hukumnya tersebut Ali Mochtar Ngabalin juga melaporkan Muhammad Yunus Hanis (MYH), pengamat politik dan sosial Alumni Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tuduhan yang sama.

RelatedPosts

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan Bambang dan Muhammad Yunus karena menurutnya kedua orang itu telah menuduh dirinya ikut menikmati uang haram dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, Bambang Beathor Suryadi yang merupakan mantan Staf di KSP, sempat menyatakan, Ali Mochtar Ngabalin sebagai Pembina di KKP tidak digaji oleh negara. Oleh karena itu, Bambang meminta agar pihak KPK juga memeriksa Ali Mochtar Ngabalin karena diduga menerima aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanan Edhy Prabowo.

Bagaimana reaksi Bambang atas laporan yang dibuat Ali Mochtar Ngabalin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik?

Bambang menyatakan, justru Ali Mochtar Ngabalin yang telah mencemarkan nama baiknya sendiri karena membiarkan Edhy Prabowo sebagai binaannya terjerat kasus korupsi.

“Apa jadinya jika seorang pembina membiarkan binaannya berbuat jahat, curang dan korupsi dan membiarkannya di penjara KPK? Lantas pembina yang membiarkan binaan melakukan hal yang tercela masih dianggap tidak/bukan tercemar? Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaannya berbuat kecemaran dengan korupsi?” tutur Beathor, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga  Terjadi Mulai Tengah Malam, Ada Gerhana Penumbra 6 Juni Besok

Beathor pun menyatakan tak masalah dengan apa yang dilakukan Ali Mochtar Ngabalin.

“Itu haknya. Namun perlu didengar pandangan ahli bahasa apakah pernyataannya soal Ngabalin berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di media online masuk kategori pencemaran nama baik atau bukan,” paparnya.

Dijelaskannya, pernyataan yang disampaikannya adalah dalam rangka menyoroti posisi Ali Mochtar Ngabalin sebagai pejabat pembina Menteri KKP, bukan sebagai pejabat KSP.

Bambang mengaku, Ali Mochtar Ngabalin merupakan sahabatnya dan sama-sama pernah menjadi staf Deputi IV KSP di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Sementara itu, Hasanuddin, kader Pijar Indonesia dan juga pendiri LBH Padjadjaran, menilai apa yang dilakukan Ali Mochtar Ngabalin dengan melaporkan Bambang “Beathor” Suryadi dan Muhammad Yunus Hanis ke Polda Metro Jaya merupakan upaya tak elok.

“Meskipun itu adalah hak beliau, tetapi apa yang menjadi “materi diskusi” masih ruang lingkup pemeriksaan KPK sehubungan OTT Pejabat KKP. Oleh karena itu saya sangat menyayangkannya,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).

Menurut Hasanuddin, apa yang disampaikan BBS bukanlah upaya mencemarkan, tetapi masukkan buat penyidik KPK untuk melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

“Dan setidaknya untuk Ali Mochtar Ngabalin, sebagai dorongan agar dapat menjelaskan secara terang benderang posisinya dalam kasus ini,” jelasnya.

Malah, lanjut Hasanuddin, sikap reaksioner Ali Mochtar Ngabalin menambah kecurigaan.

“Daripada ia menjelaskan ke Polda Metro Jaya, sebaiknya ia memberikan keterangan pada KPK,” ujarnya.

Hasanuddin menandaskan, dirinya mengetahui betul sosok Bambang Beathor Suryadi yang sudah sejak jaman Orde Baru kerap menyampaikan kritik dan kebenaran.

“Jadi, niatnya BBS untuk kebenaran bukan politis apalagi mencemarkan nama baik seseorang. Niatnya baik, dan apa yang disampaikan beliau terkait Ali Mochtar Ngabalin masih dalam proses penyidikan KPK,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden RI Jokowi Hadiri Pengukuhan Gusti Pangeran Hario Sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro X

Hasanuddin menambahkan, justru apa yang dilakukan Ali Muhtar Ngabalin saat ini dengan melaporkan YMH dan BBS, ada kesan yang bersangkutan berkelit dari kasus tersebut.

“Dan itu tak elok tentunya,” ungkapnya. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali Mochtar NgabalinHasanuddin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OTT Bupati Banggai Laut, 2 Kardus Uang dan 16 Orang Diamankan

Post Selanjutnya

Sikapi Radikalisme dan Intoleransi, Pijar dan PPJNA 98 Konsolidasikan Aktivis di Jabar

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya
Anto Kusumayuda dan Sulaiman Haikal berfoto bersama usai menggelar acara konsolidasi aktivis dan relawan di Jawa Barat. (*)

Sikapi Radikalisme dan Intoleransi, Pijar dan PPJNA 98 Konsolidasikan Aktivis di Jabar

KPK Rilis Nama Calon Kepala Daerah Terkaya dan "Termiskin", Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com