• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Laporkan BBS ke Polda Metro Jaya, Perbuatan Ali Mochtar Ngabalin Dinilai Tak Elok

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kader Pijar Indonesia dan pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin. (*)

Kader Pijar Indonesia dan pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melaporkan Bambang “Beathor” Suryadi (BBS) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Kamis ((3/12/2020) sore. Laporan dilakukan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Bambang Beathor Suryadi, lewat kuasa hukumnya tersebut Ali Mochtar Ngabalin juga melaporkan Muhammad Yunus Hanis (MYH), pengamat politik dan sosial Alumni Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tuduhan yang sama.

RelatedPosts

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan Bambang dan Muhammad Yunus karena menurutnya kedua orang itu telah menuduh dirinya ikut menikmati uang haram dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, Bambang Beathor Suryadi yang merupakan mantan Staf di KSP, sempat menyatakan, Ali Mochtar Ngabalin sebagai Pembina di KKP tidak digaji oleh negara. Oleh karena itu, Bambang meminta agar pihak KPK juga memeriksa Ali Mochtar Ngabalin karena diduga menerima aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanan Edhy Prabowo.

Bagaimana reaksi Bambang atas laporan yang dibuat Ali Mochtar Ngabalin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik?

Bambang menyatakan, justru Ali Mochtar Ngabalin yang telah mencemarkan nama baiknya sendiri karena membiarkan Edhy Prabowo sebagai binaannya terjerat kasus korupsi.

“Apa jadinya jika seorang pembina membiarkan binaannya berbuat jahat, curang dan korupsi dan membiarkannya di penjara KPK? Lantas pembina yang membiarkan binaan melakukan hal yang tercela masih dianggap tidak/bukan tercemar? Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaannya berbuat kecemaran dengan korupsi?” tutur Beathor, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga  SIAGA '98: 'AKBP Brotoseno Sebaiknya Mengundurkan Diri'

Beathor pun menyatakan tak masalah dengan apa yang dilakukan Ali Mochtar Ngabalin.

“Itu haknya. Namun perlu didengar pandangan ahli bahasa apakah pernyataannya soal Ngabalin berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di media online masuk kategori pencemaran nama baik atau bukan,” paparnya.

Dijelaskannya, pernyataan yang disampaikannya adalah dalam rangka menyoroti posisi Ali Mochtar Ngabalin sebagai pejabat pembina Menteri KKP, bukan sebagai pejabat KSP.

Bambang mengaku, Ali Mochtar Ngabalin merupakan sahabatnya dan sama-sama pernah menjadi staf Deputi IV KSP di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Sementara itu, Hasanuddin, kader Pijar Indonesia dan juga pendiri LBH Padjadjaran, menilai apa yang dilakukan Ali Mochtar Ngabalin dengan melaporkan Bambang “Beathor” Suryadi dan Muhammad Yunus Hanis ke Polda Metro Jaya merupakan upaya tak elok.

“Meskipun itu adalah hak beliau, tetapi apa yang menjadi “materi diskusi” masih ruang lingkup pemeriksaan KPK sehubungan OTT Pejabat KKP. Oleh karena itu saya sangat menyayangkannya,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).

Menurut Hasanuddin, apa yang disampaikan BBS bukanlah upaya mencemarkan, tetapi masukkan buat penyidik KPK untuk melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

“Dan setidaknya untuk Ali Mochtar Ngabalin, sebagai dorongan agar dapat menjelaskan secara terang benderang posisinya dalam kasus ini,” jelasnya.

Malah, lanjut Hasanuddin, sikap reaksioner Ali Mochtar Ngabalin menambah kecurigaan.

“Daripada ia menjelaskan ke Polda Metro Jaya, sebaiknya ia memberikan keterangan pada KPK,” ujarnya.

Hasanuddin menandaskan, dirinya mengetahui betul sosok Bambang Beathor Suryadi yang sudah sejak jaman Orde Baru kerap menyampaikan kritik dan kebenaran.

“Jadi, niatnya BBS untuk kebenaran bukan politis apalagi mencemarkan nama baik seseorang. Niatnya baik, dan apa yang disampaikan beliau terkait Ali Mochtar Ngabalin masih dalam proses penyidikan KPK,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Instruksikan Penjemputan WNI di Wuhan

Hasanuddin menambahkan, justru apa yang dilakukan Ali Muhtar Ngabalin saat ini dengan melaporkan YMH dan BBS, ada kesan yang bersangkutan berkelit dari kasus tersebut.

“Dan itu tak elok tentunya,” ungkapnya. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali Mochtar NgabalinHasanuddin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OTT Bupati Banggai Laut, 2 Kardus Uang dan 16 Orang Diamankan

Post Selanjutnya

Sikapi Radikalisme dan Intoleransi, Pijar dan PPJNA 98 Konsolidasikan Aktivis di Jabar

RelatedPosts

Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Post Selanjutnya
Anto Kusumayuda dan Sulaiman Haikal berfoto bersama usai menggelar acara konsolidasi aktivis dan relawan di Jawa Barat. (*)

Sikapi Radikalisme dan Intoleransi, Pijar dan PPJNA 98 Konsolidasikan Aktivis di Jabar

KPK Rilis Nama Calon Kepala Daerah Terkaya dan "Termiskin", Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

12 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh ARAH usai menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”, diduga langgar UU ITE.(Foto: Ist)

Ribka Tjiptaning Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Ucapannya tentang Soeharto

12 November 2025

Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Ditambah Jadi 35.000 Unit oleh Menteri PKP

12 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com