• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Laporkan BBS ke Polda Metro Jaya, Perbuatan Ali Mochtar Ngabalin Dinilai Tak Elok

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kader Pijar Indonesia dan pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin. (*)

Kader Pijar Indonesia dan pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melaporkan Bambang “Beathor” Suryadi (BBS) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Kamis ((3/12/2020) sore. Laporan dilakukan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain Bambang Beathor Suryadi, lewat kuasa hukumnya tersebut Ali Mochtar Ngabalin juga melaporkan Muhammad Yunus Hanis (MYH), pengamat politik dan sosial Alumni Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tuduhan yang sama.

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan Bambang dan Muhammad Yunus karena menurutnya kedua orang itu telah menuduh dirinya ikut menikmati uang haram dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, Bambang Beathor Suryadi yang merupakan mantan Staf di KSP, sempat menyatakan, Ali Mochtar Ngabalin sebagai Pembina di KKP tidak digaji oleh negara. Oleh karena itu, Bambang meminta agar pihak KPK juga memeriksa Ali Mochtar Ngabalin karena diduga menerima aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanan Edhy Prabowo.

Bagaimana reaksi Bambang atas laporan yang dibuat Ali Mochtar Ngabalin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik?

Bambang menyatakan, justru Ali Mochtar Ngabalin yang telah mencemarkan nama baiknya sendiri karena membiarkan Edhy Prabowo sebagai binaannya terjerat kasus korupsi.

“Apa jadinya jika seorang pembina membiarkan binaannya berbuat jahat, curang dan korupsi dan membiarkannya di penjara KPK? Lantas pembina yang membiarkan binaan melakukan hal yang tercela masih dianggap tidak/bukan tercemar? Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaannya berbuat kecemaran dengan korupsi?” tutur Beathor, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga  Hasanuddin: Perpanjangan SK Direksi PDAM Tirta Intan Garut, Sah!

Beathor pun menyatakan tak masalah dengan apa yang dilakukan Ali Mochtar Ngabalin.

“Itu haknya. Namun perlu didengar pandangan ahli bahasa apakah pernyataannya soal Ngabalin berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di media online masuk kategori pencemaran nama baik atau bukan,” paparnya.

Dijelaskannya, pernyataan yang disampaikannya adalah dalam rangka menyoroti posisi Ali Mochtar Ngabalin sebagai pejabat pembina Menteri KKP, bukan sebagai pejabat KSP.

Bambang mengaku, Ali Mochtar Ngabalin merupakan sahabatnya dan sama-sama pernah menjadi staf Deputi IV KSP di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Sementara itu, Hasanuddin, kader Pijar Indonesia dan juga pendiri LBH Padjadjaran, menilai apa yang dilakukan Ali Mochtar Ngabalin dengan melaporkan Bambang “Beathor” Suryadi dan Muhammad Yunus Hanis ke Polda Metro Jaya merupakan upaya tak elok.

“Meskipun itu adalah hak beliau, tetapi apa yang menjadi “materi diskusi” masih ruang lingkup pemeriksaan KPK sehubungan OTT Pejabat KKP. Oleh karena itu saya sangat menyayangkannya,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).

Menurut Hasanuddin, apa yang disampaikan BBS bukanlah upaya mencemarkan, tetapi masukkan buat penyidik KPK untuk melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

“Dan setidaknya untuk Ali Mochtar Ngabalin, sebagai dorongan agar dapat menjelaskan secara terang benderang posisinya dalam kasus ini,” jelasnya.

Malah, lanjut Hasanuddin, sikap reaksioner Ali Mochtar Ngabalin menambah kecurigaan.

“Daripada ia menjelaskan ke Polda Metro Jaya, sebaiknya ia memberikan keterangan pada KPK,” ujarnya.

Hasanuddin menandaskan, dirinya mengetahui betul sosok Bambang Beathor Suryadi yang sudah sejak jaman Orde Baru kerap menyampaikan kritik dan kebenaran.

“Jadi, niatnya BBS untuk kebenaran bukan politis apalagi mencemarkan nama baik seseorang. Niatnya baik, dan apa yang disampaikan beliau terkait Ali Mochtar Ngabalin masih dalam proses penyidikan KPK,” ujarnya.

Baca Juga  Kekosongan Kursi Wakapolri, Hasanuddin: Jangan Banyak Intervensi, Percayakan kepada Kapolri

Hasanuddin menambahkan, justru apa yang dilakukan Ali Muhtar Ngabalin saat ini dengan melaporkan YMH dan BBS, ada kesan yang bersangkutan berkelit dari kasus tersebut.

“Dan itu tak elok tentunya,” ungkapnya. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali Mochtar NgabalinHasanuddin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OTT Bupati Banggai Laut, 2 Kardus Uang dan 16 Orang Diamankan

Post Selanjutnya

Sikapi Radikalisme dan Intoleransi, Pijar dan PPJNA 98 Konsolidasikan Aktivis di Jabar

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
Anto Kusumayuda dan Sulaiman Haikal berfoto bersama usai menggelar acara konsolidasi aktivis dan relawan di Jawa Barat. (*)

Sikapi Radikalisme dan Intoleransi, Pijar dan PPJNA 98 Konsolidasikan Aktivis di Jabar

KPK Rilis Nama Calon Kepala Daerah Terkaya dan "Termiskin", Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com