KABARIKU – Menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahradi karena diduga membiarkan terjadinya kerumunan pada acara Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Anies Baswedan pun akan diperiksa pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilangsungkan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Gubernur, Polda Metro pun akan memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan di antaranya untuk meminta klarifikasi izin yang diberikan Pemprov DKI atas kerumunan di acara Habib Rizieq.
“Kita akan klarifikasi soal izin dan pembiaran kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,” papar Kombes Pol Tubagus, Senin (16/11/2020).
Sementara itu, terkait pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan, hal itu dilakukan karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.
Posisi Kapolda Metro Jaya sekarang diisi oleh Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara Irjen Nana Sudjana kini menjadi kors ahli Kapolri dan Irjen Rudi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
“Pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020,” kata Irjen Argo Yuwono.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi aparat keamanan yang tidak dapat menegakkan protokol kesehatan.
Sementara Presiden Joko Widodo sempat menginstruksikan agar kepala daerah senantiasa menegakkan aturan tentang protokol kesehatan untuk mencegah makin merebaknya pandemi Covid-19. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com