KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo menambah satu jabatan tinggi di Kementerian Perindustrian yaitu Wakil Menteri Perindustrian dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian.
Perpres yang ditandatangani pada 6 November 2020 tersebut salah satu bunyinya menyebutkan:
“Dalam memimpin Kementerian Perindustrian, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.” Hal ini tercantum dalam Pasal 2 ayat (1).
Perpres tersebut juga menjelaskan, Wakil Menteri Perindustrian diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kemudian, Wakil Menteri Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Selain itu, Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perindustrian.
Di pasal lainnya, Perpres Nomor 107 tahun 2020 itu pun menjelaskan, tugas Wakil Menteri Perindustrian yakni membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Perindustrian. Kemudian membantu Menteri Perindustrian dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Berikut daftar Wakil Menteri dalam pemerintahan Joko Widodo- Ma’ruf Amin:
1.Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2.Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono
3.Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa’adi
4.Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
5.Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
6.Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetimpo
7.Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
8.Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi
9.Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN: Surya Tjandra
10.Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo
11.Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
12.Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo
Lalu siapa yang akan mengisi jabatan Wakil Menteri Peindustrian? Hingga saat ini hanya Presiden yang mengetahui. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post