KABARIKU – Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nunuk Suryani mengatakan, penyaluran subsidi gaji untuk guru honorer ditargetkan pada Oktober 2020.
“Target Oktober 2020, mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” ujar Nunuk, Senin (21/9/2020).
Subsidi ini diberikan kepada 1,8 juta guru honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS.
Nunuk menegaskan, anggarannya sudah tersedia dan izin dari Kementerian Keuangan pun sudah ada.
“Cuma kan ada proses secara administrasi yang mana itu aman buat kita semua sampai kepada yang berhak, itu yang sedang kita lakukan pembicaraan terus. Selain itu kita sedang membahas mekanisme penyalurannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya saing UKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahudin menjelaskan, subsidi gaji untuk guru honorer totalnya sebesar Rp 2,4 juta per orang, atau sama dengan nilai subsidi gaji untuk karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Rudy menambahkan, sebagaimana mekanisme penyaluran subsidi untuk karyawan, penyaluran untuk guru honorer pun rencananya disalurkan lewat perbankan.
“Bantuan ini harus segera diimplementasikan,” katanya.
Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka yang berhak menerima adalah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post