• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pasien Cuci Darah Tidak Dapat Obat, KPCDI Layangkan Surat Pengaduan ke Kemenkes

Redaksi oleh Redaksi
4 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Salah seorang pasien cuci darah. (*)

Salah seorang pasien cuci darah. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melayangkan surat pengaduan kepada Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sampai Ombudsman RI atas kebijakan manajemen RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH), yang telah merugikan pasien cuci darah mandiri (CAPD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Ketua Umum KPCDI Tony Samosir, surat telah dikirim lewat pos Minggu lalu (29/7/2020) ke berbagai lembaga tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen (Petrus Hariyanto). Dan kemungkinan hari ini sudah diterima oleh masing-masing lembaga.

RelatedPosts

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

“Awalnya, ada aduan dari anggota KPCDI Cabang Sumatera Selatan (Palembang) yang tidak mendapat cairan obat setelah melakukan operasi pemasangan kateter di RSMH Palembang,” ujar Tony Samosir dalam siaran persnya, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut lagi, pasien gagal ginjal yang sudah transplantasi itu menjelaskan alasan manejeman menolak pemberian obat karena cairan tersebut belum terdaftar dalam katalog elektronik, sehingga rumah sakit tidak bisa memberikan cairan obat kepada pasien.

“Saya sudah komunikasi dengan Dirut RSMH melalui pesan WhatsApp, keputusannya kateter si pasien akan diganti dengan produk tertentu secara sepihak sesuai yang tercantum dalam katalog elektronik. Kami menilai kebijakan ini justru memberatkan pasien yang harus berulang datang ke rumah sakit di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat,” kritiknya.

Menurut Tony, keputusan yang dilakukan oleh rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut tidak memiliki alasan logis hanya karena belum terdaftar dalam katalog elektronik.

Baca Juga  Pencegahan Omicron Butuh Kekompakan Pemerintah dan Peran Serta Masyarakat

“Kami menduga adanya monopoli produk di sana. Harusnya kan sejak awal pasien jangan dioperasi kalau cairan tidak dijamin oleh BPJS? Ini kan rumah sakit pemerintah, janganlah mempersulit pasien. Operasinya tetap pakai BPJS, obatnya tidak bisa diakses oleh pasien,” kesalnya

Padahal, menurut Tony produk CAPD (termasuk cairan) dapat dilakukan pembelian secara manual sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan. Di sana dikatakan, jika tidak terdapat dalam katalog elektronik maka dapat dilakukan secara manual yang mengacu pada Formularium Nasional.

“Bukan hanya RSMH Palembang saja yang melakukan operasi CAPD di Indonesia. Banyak kok rumah sakit yang memberikan cairan obat dengan mudah kepada pasien gagal ginjal seperti RSPAD Jakarta, RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan lainnya. Ini tidak ada masalah bahkan sangat membantu pasien,” tegas Tony.

Pertanyaan mengelitik, lanjutnya, kenapa RSMH tidak bisa menyediakan cairan obat tersebut? Dan tetap bersikukuh mengarahkan pasien untuk menggunakan jenis produk cairan tertentu saja? Keberagaman produk farmasi dan tidak monopolis tentu berdampak positif buat pasien karena banyak pilihan.

“Ini kan sama saja mereka harus mengeluarkan uang jutaan untuk membeli cairan setiap bulan dari kantong mereka. Para pasien itu mengeluh tak sanggup lagi, artinya cuci darah mandiri mereka terancam putus, dan akan membahayakan nyawanya karena seumur hidup mereka tergantung pada proses cuci darah itu,”

Maka, ungkap Tony, KPCDI mendesak kepada Menteri Kesehatan, Ketua Komisi IX, Dirut BPJS Kesehatan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Ombudsman RI untuk memberi surat teguran kepada pimpinan RSMH Palembang atas kebijakan yang telah merugikan pasien tersebut.

Baca Juga  Mengejutkan, Adian Sebut Komisaris dan Direksi BUMN Sebagian Besar Titipan

Untuk diketahui, CAPD (continuous ambulatory peritoneal dialysis) adalah suatu metode pencucian darah selain tindakan hemodialisa bagi pasien gagal ginjal dengan mengunakan peritoneum (selaput yang melapisi perut dan pembungkus organ perut) yang berfungsi sebagai membuang racun. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemenkesKPCDIRSUP Dr. Mohammad Hoesin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Andrianto: KAMI Akan Jadi Oposisi

Post Selanjutnya

Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya
Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com