KABARIKU – Ikatan Alumni Universitas Katolik Santo Thomas (IKA UST) Sumatera Utara akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 26 September 2020. Kegiatannya adalah memilih Ketua Umum DPP IKA UST Sumatera Utara periode 2020-2023.
Sekretaris Jenderal DPP IKA UST, Mervin Situmorang ST, mengungkapkan, sesuai keputusan bersama, Munas akan dilaksanakan secara daring terkait situasi pandemi Covid-19.
“Media daring dianggap efektif dan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Indonesia,” ujar Mervin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020).
Ditambahkannya, sebelum menginjak kegiatan Munas, digelar kegiatan Pra-Munas yang dimulai dari tanggal 1 September 2020. Agendanya di antaranya pendaftaran peserta, sosialisasi pendaftaran kandidat ketua umum dan persyaratanya, Pendaftaran dan Penyerahan berkas, Validasi dan Perbaikan berkas,
Pengesahan dan Kampanye Kandidat Ketua Umum.
Sesuai dengan AD/ART, jelas Mervin, pemegang hak suara adalah anggota IKA UST yang terdiri dari Anggota biasa, Anggota luar biasa, anggota kehormatan. Kemudian untuk persyaratan kandidat Ketua Umum Periode 2020-2023 adalah alumni Unika ST yang dinyatakan lulus dari salah satu program studi di Fakultas yang ada Unika Santo Thomas SU.
“Serta persyaratan lainnya yang telah disepakati,” paparnya.
Mervin menuturkan, sedianya Munas IKA UST akan digelar pada Juli 2020, akan tetapi karena Covid-19, Munas akhirnya ditunda sampai waktu tak terbatas dengan Ketua OC Bartho Banjarnahor SH MH.
“Unika Santo Thomas Sumatera Utara yang berdiri pada tahun 1984 dan alumninya sudah menyebar ke berbagai sektor dan posisi strategis. Potensi inilah yang sejak awal akan dimaksimalkan. Ke depan kami berharap anggota IKA UST bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk tanah air,” harap Mervin.
Harapan itu, lanjutnya, sesuai dengan tujuan berdirinya UST dengan semboyan Omnibus Omnia “dari semua untuk semua” dalam rangka untuk berbakti pada ibu pertiwi.
Menurut Mervin, IKA UST dalah badan hukum perkumpulan yang beranggotakan alumni UST yang secara resmi baru didaftarkan di Kementerian Hukum dan Ham RI pada tahun 2017. Organisasi IKA UST merupakan wadah perkumpulan resmi alumni UST.
“Dengan umurnya yang 36 tahun saat ini, telah memiliki 23.000 anggota,” jelasnya.
Mervin berharap, semua alumni UST bisa mengikuti proses Munas.
Ajakan yang sama disampaikan Simsin Simanjuntak, salah satu alumni Unika St Thomas. Ia mengimbau agar rekan-rekan sesama alumni UST berpartisipasi dalam Munas guna kebesaran ikatan alumni UST. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post