• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

Pilkada 2020 Ditunda, Anggarannya Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2020
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda Pilkada 2020 terkait makin meluasnya wabah Covid-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri, Senin (30/3/2020) sore.

RelatedPosts

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

Golkar Siap Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Bahlil: Jangan Ragukan Loyalitas Kami

Baik KPU, Komisi II maupun Kemendagri sepakat pula bahwa anggaran yang sedianya dialokasikan untuk Pilkada, dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Sampai kapan Pilkada 2020 ditunda, belum ditentukan,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi usai rapat.

Pramono menambahkan, seperti telah ditetapkan, pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dalam rapat ada sejumlah opsi yang muncul mengenai sampai kapan Pilkada 2020 ditunda. Di antaranya, penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020. Kemudian opsi penundaan selama enam bulan dari jadwal awal, yaitu 17 Maret 2021. Opsi lainnya, penundaan selama 12 bulan, yakni hingga 29 September 2021.

Dikatakannya, meski belum diputuskan akan mengambil opsi yang mana, semua tampaknya setuju Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020.

Rapat dengar pendapat tersebut lengkapnya menghasilkan empat kesepakatan, yaitu:

  1. Komisi II DPR RI menyetujui penundaan Pilkada 2020 demi keselamatan rakyat terkait merebaknya Covid-19
  2. Pelaksanaan Pilkada Lanjutan akan dilakukan berdasarkan persetujuan bersama antara KPU, DPR dan Pemerintah
  3. Komisi II meminta Pemerintah menyiapkan PERPPU penundaan Pilkada 2020
  4. Daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 agar mengalihkan anggaran Pilkada untuk penanganan Covid-19
Baca Juga  Tanpa Jusuf Kalla, Inilah Pengurus DPP Golkar 2019-2024

Empat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU RI Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu RI Abhan, serta Plt Ketua DKPP Muhammad. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran Pilkada dialihkan untuk Covid-19Pilkada 2020 ditundaPramono Ubaid Tanthowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Rencanakan Kebijakan Darurat Sipil sebagai Opsi Terakhir

Post Selanjutnya

Atasi COVID-19, Pemerintah Atur Pembatasan Sosial Berskala Besar Bukan Lockdown

RelatedPosts

Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Tia Rahmania

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

8 Mei 2025
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia/Instagram @bahlillahadalia

Golkar Siap Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Bahlil: Jangan Ragukan Loyalitas Kami

2 Mei 2025
Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep - Asep menggelar deklarasi kemenangan.***

Pilkada Ulang Tasikmalaya Panas: Cecep-Asep Unggul, Ai-Iip Siap Gugat ke MK

21 April 2025

SIAGA 98 Tegaskan Tudingan terhadap Sufmi Dasco Soal Judi Online di Kamboja adalah Fitnah Politik

7 April 2025

Daftar Lengkap Susunan Pengurus Partai Demokrat 2025-2030: Teuku Riefky Harsya Tak Lagi Jabat Sekjen

24 Maret 2025
Post Selanjutnya

Atasi COVID-19, Pemerintah Atur Pembatasan Sosial Berskala Besar Bukan Lockdown

Inilah Kebijakan Jaring Pengaman Sosial Pemerintah untuk Antisipasi Dampak PSBB

Discussion about this post

KabarTerbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

500 Ribu Ojol Gelar Aksi 20 Mei: Matikan Aplikasi dan Berunjuk Rasa, Jakarta Siap-siap Macet Total

17 Mei 2025
Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim ditahan Polda Banten/Tangkap layar YouTube Metro TV

Gebrak Meja Minta Proyek Rp5 Triliun, Ketua dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Ditahan Polda Banten

17 Mei 2025
Haidar Alwi

Jika 1.000 Orang Kaya Melunasi Utang 10.000 Rakyat Miskin, Indonesia Bisa Berdiri Tanpa Meminta

17 Mei 2025

Atraksi Kibar Bendera di Udara hingga Rolling Thunder, Warnai  Anniversary MBI ke-7

17 Mei 2025

Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

17 Mei 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menghadiri Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kamis (15/05/2025)

Rakor Bersama Pemda Sulsel, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi

16 Mei 2025
Foto: BPMI - 1

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

16 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025
Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

16 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

    Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Putri Karlina Dilamar Maula Akbar di GBLA: Moment Romantis di Tengah Kemenangan Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aposter Antikorupsi KPK
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.