KABARIKU – Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk menjadi Plt Kapolri, menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diserahi tugas baru sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju.
Ari Dono akan menjadi pelaksana tugas Kapolri hingga Presiden Jokowi dan DPR menentukan Kapolri baru yang kabarnya akan diisi oleh Komjen Idham Azis.
Lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 23 Desember 1961, Ari Dono merupakan sosok polisi yang sarat pengalaman di reserse. Lulusan Akpol tahun 1985 ini, sebelum jadi Wakapolri, menjabat sebagai Kabareskrim sejak tahun 2016.
Agustus 2019 lalu, ketika Wakapolri Komjen Syafruddin ditunjuk menjadi Menteri PAN-RB, Ari Dono kemudian diangkat menjadi penggantinya.
Jauh sebelum menjadi Kabareskrim, periode 2004-2006, sempat menjabat Direskrim Polda DI Yogyakarta. Tahun berikutnya dimutasi ke Polda Jawa Barat dalam jabatan yang sama.
Pada 2009 ia ditarik ke Bareskrim Polri menjadi Penyidik Utama Tk II Dit V/Tipiter. Setahun kemudian ia menjadi Kabag Instalfor Puslabfor Bareskrim Polri.
Saat menjadi Kabareskrim, Ari sukses menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang dilakukan Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari.
Pasangan suami istri yang ditangkap pada 9 Agustus 2017 itu diperkirakan meraup uang calon jamaah umroh senilai Rp 127 miliar. Andika dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sedangkan Anniesa dikenai hukuman penjara 18 tahun.
Kasus menghebohkan yang lainnya adalah penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 ton di Batam, Kepulauan Riau pada Februari 2018. Ini adalah tangkapan penyelundupan narkoba terbesar yang pernah diungkap Bareskrim. (Ref)