• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Dwi Warna, Hukum
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sebanyak 37 organisasi perempuan se-Indonesia yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA), melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). PIA meminta agar presiden segera mengeluarkan Perppu untuk menolak Revisi UU KPK yang dibuat DPR RI.

PIA menegaskan, Perppu merupakan satu-satunya kewenangan presiden untuk menolak revisi UU KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perpu ini memang tidak akan langsung menyelesaikan masalah bangsa, tapi setidaknya Perpu merupakan simbol komitmen bahwa Bapak Presiden bersama rakyat yang ingin KPK tetap berfungsi membasmi korupsi, menjaganya dari oligarki yang kian membelit bangsa ini. Keberpihakan ini kami nantikan,” tulis PIA dalam suratnya yang dishare lewat WhatsApp kepada Kabariku, Minggu (13/10/2019).

RelatedPosts

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

Ada dua permintaan kepada presiden yang disampaikan PIA dalam suratnya. Selain mengeluarkan Perppu, PIA juga berharap aga presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terus memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bapak telah dipilih oleh lebih dari 87 juta rakyat Indonesia dengan ongkos uang rakyat triliunan rupiah, bukan dengan mandat melindungi kepentingan oligarki atau sekelompok elit, tapi untuk membela kepentingan bangsa dan negara. Kami percaya Bapak adalah pemimpin yang amanah yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia. Atas kepercayaan itu, kami menuntut Bapak menjalankan amanah yang kami titipkan kepada Bapak selaku Presiden Republik Indonesia 5 tahun ke depan,” tulis PIA.

PIA menambahkan, masyarakat telah bereaksi atas upaya pelemahan KPK dan telah merenggut nyawa lima demonstran, yakni Yusuf Qardawi, Bagus Putra Mahendra, Maulana Suryadi,
Akbar Alamsyah, dan Randy.

Baca Juga  Ipi dan Ali Jadi Plt Jubir KPK Gantikan Febri

“Kematian kelima demonstran ini adalah tanda bahaya pada demokrasi kita. Nyawa mereka tak boleh hilang dalam kesia-kesiaan oleh sikap abai para pemimpin. Berbagai peristiwa, ketegangan, dan keresahan masyarakat ini menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat berbagi kerisauan yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Dalam surat itu, PIA juga menyampaikan keprihatinannya atas sikap DPR dan pemerintah. Menurut PIA, sikap dan narasi-narasi yang diperlihatkan pemerintah dan DPR menunjukkan rendahnya kemampuan mereka merasakan dan menangkap aspirasi publik yang memberinya mandat untuk melayani.

“Lebih dari itu, sikap para pelayan rakyat ini telah merampas harapan, rasa keadilan dan cita-cita Indonesia yang berkeadilan. Hari-hari terakhir ini para pelayan rakyat telah mengkorupsi kekuasaan dan menyalahgunakannya untuk melindungi kepentingan kelompoknya, bukan untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara. Pada titik ini bukan hanya korupsi merajalela yang kami takutkan, tapi kami bertambah takut melihat betapa
nyamannya para pelayan rakyat bersekutu melemahkan upaya-upaya pemberantasan korupsi di tanah air ini,” beber Pia.

PIA menandaskan, sebagai presiden terpilih, Jokowi merupakan presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden partai atau sekelompok elit. Oleh karena itu PIA berharap, Jokowi berada di belakang rakyat, bukan di belakang para koruptor dan pelindung oligarki. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua WP KPK Berharap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Naswedan Terungkap Pekan Ini

Post Selanjutnya

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

RelatedPosts

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com