• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Dwi Warna, Hukum
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sebanyak 37 organisasi perempuan se-Indonesia yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA), melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). PIA meminta agar presiden segera mengeluarkan Perppu untuk menolak Revisi UU KPK yang dibuat DPR RI.

PIA menegaskan, Perppu merupakan satu-satunya kewenangan presiden untuk menolak revisi UU KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perpu ini memang tidak akan langsung menyelesaikan masalah bangsa, tapi setidaknya Perpu merupakan simbol komitmen bahwa Bapak Presiden bersama rakyat yang ingin KPK tetap berfungsi membasmi korupsi, menjaganya dari oligarki yang kian membelit bangsa ini. Keberpihakan ini kami nantikan,” tulis PIA dalam suratnya yang dishare lewat WhatsApp kepada Kabariku, Minggu (13/10/2019).

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Ada dua permintaan kepada presiden yang disampaikan PIA dalam suratnya. Selain mengeluarkan Perppu, PIA juga berharap aga presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terus memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bapak telah dipilih oleh lebih dari 87 juta rakyat Indonesia dengan ongkos uang rakyat triliunan rupiah, bukan dengan mandat melindungi kepentingan oligarki atau sekelompok elit, tapi untuk membela kepentingan bangsa dan negara. Kami percaya Bapak adalah pemimpin yang amanah yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia. Atas kepercayaan itu, kami menuntut Bapak menjalankan amanah yang kami titipkan kepada Bapak selaku Presiden Republik Indonesia 5 tahun ke depan,” tulis PIA.

PIA menambahkan, masyarakat telah bereaksi atas upaya pelemahan KPK dan telah merenggut nyawa lima demonstran, yakni Yusuf Qardawi, Bagus Putra Mahendra, Maulana Suryadi,
Akbar Alamsyah, dan Randy.

Baca Juga  KPK Kembali Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

“Kematian kelima demonstran ini adalah tanda bahaya pada demokrasi kita. Nyawa mereka tak boleh hilang dalam kesia-kesiaan oleh sikap abai para pemimpin. Berbagai peristiwa, ketegangan, dan keresahan masyarakat ini menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat berbagi kerisauan yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Dalam surat itu, PIA juga menyampaikan keprihatinannya atas sikap DPR dan pemerintah. Menurut PIA, sikap dan narasi-narasi yang diperlihatkan pemerintah dan DPR menunjukkan rendahnya kemampuan mereka merasakan dan menangkap aspirasi publik yang memberinya mandat untuk melayani.

“Lebih dari itu, sikap para pelayan rakyat ini telah merampas harapan, rasa keadilan dan cita-cita Indonesia yang berkeadilan. Hari-hari terakhir ini para pelayan rakyat telah mengkorupsi kekuasaan dan menyalahgunakannya untuk melindungi kepentingan kelompoknya, bukan untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara. Pada titik ini bukan hanya korupsi merajalela yang kami takutkan, tapi kami bertambah takut melihat betapa
nyamannya para pelayan rakyat bersekutu melemahkan upaya-upaya pemberantasan korupsi di tanah air ini,” beber Pia.

PIA menandaskan, sebagai presiden terpilih, Jokowi merupakan presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden partai atau sekelompok elit. Oleh karena itu PIA berharap, Jokowi berada di belakang rakyat, bukan di belakang para koruptor dan pelindung oligarki. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua WP KPK Berharap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Naswedan Terungkap Pekan Ini

Post Selanjutnya

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com