• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo, Doddy Setiadi, AK., MM., CA., CPA., bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Integrasi aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kominfo dengan WBS Tipikor KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan terintegrasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya dalam sambutan sebelum penandatanganan PKS Integrasi WBS antara Kementerian Kominfo dan KPK di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jum’at, (27/5/2022).

RelatedPosts

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

PKS itu mengatur penyusunan dan/atau penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan; komitmen penanganan pengaduan; penanganan pengaduan melalui aplikasi; koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan pertukaran data dan/atau informasi terkait penanganan pengaduan.

“Masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,” ujar Irjen Kementerian Kominfo.

Menurutnya, PKS ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Kemkominfo khususnya area penguatan pengawasan dan juga sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara tanggal 9 September 2021.

“Ada amanat untuk setiap kementerian yang telah memiliki aplikasi WBS agar mengintegrasikan dengan aplikasi WBS Tipikor KPK,” tegasnya.

Irjen Doddy Setiadi menyatakan pelaksanaan penanganan aduan terintegrasi mengutamakan kerahasiaan agar penanganan tindakan korupsi tetap optimal.

Baca Juga  Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

“Ini jadi dasar bagi Kominfo dan KPK untuk melakukan integrasi aplikasi WBS antar kedua lembaga. Tentu saja dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo,” tandasnya.

Implementasi WBS Kemkominfo mengacu pada Pedoman Menkominfo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) yang memfasilitasi pengaduan dari orang dalam/internal Kemkominfo melalui aplikasi berbasis website, wbs.kominfo.go.id.

“Karena kita sadari juga bahwa dengan adanya aplikasi yang terintegrasi ini diharapkan tingkat efektivitas dari penanganan pengaduan-pengaduan baik oleh internal maupun eksternal dipandang bisa lebih efektif,” tutup Irjan Kementerian Kominfo.

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng., mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah menginisiasi  penandatangan PKS.

Menurutnya, pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan pidana tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK.

“KPK memerlukan peran serta dari seluruh elemen bangsa. Termasuk juga partisipasi atau peran serta dari instansi-instansi pemerintahan pusat maupun daerah, di provinsi, kabupaten dan kota serta masyarakat Indonesia secara umum,” jelasnya.

Sejak tahun 2020, KPK mencoba menjajaki pengintegrasian WBS yang ada di KPK dengan WBS yang ada di berbagai instansi yang bertujuan untuk mengefisienkan pemrosesan atau pun penanganan pengaduan.

“Karena kalau surat menyurat tentu akan memakan waktu yang lebih banyak. Untuk itulah maka pada tahun 2020 kami mencoba untuk melakukan kerja sama dengan berbagai instansi,” tuturnya.

“Sampai saat ini sudah ada 18 Kementerian yang bekerja sama dengan kami untuk menangani pengaduan. Ada dua lembaga non Kementerian, 7 Pemerintah Provinsi, 29 BUMN dan juga 2 BUMD yang telah melakukan penanda tanganan perjanjian kerja sama WBS terpadu dengan KPK,” imbuh Moch. Hadiyana.

Baca Juga  KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Terkait Investasi Fiktif di PT Taspen

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Doddy Setiadi dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana. 

Dalam acara itu, Irjen Kementerian Kominfo didampingi Sekretaris Itjen Kementerian Kominfo, Cecep Ahmed Feisal, SH; Inspektur III Kementerian Kominfo, Nizam Waham; dan Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Rhina Anita Ernita.

Sementara dari KPK hadir pula Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo; dan Plt. Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Budi Santoso, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Perencanaan masing-masing lembaga.***

*Sumber: Siaran Pers No.221/HM/KOMINFO/05/2022/Biro Humas Kementerian Kominfo

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aplikasi Whistleblowing SystemKementerian KominfoKomisi Pemberantasan KorupsiPerjanjian Kerja SamaWBS Tipikor KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Unit Pam Obvit Polres Garut Pastikan Keamanan di Objek Wisata Darajat Garut

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT Atas Pelanggaran HAM di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo

RelatedPosts

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT Atas Pelanggaran HAM di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo

Kapolri Berikan Penghargaan 15 Atlet Polri Peraih Medali untuk Indonesia di Sea Games Vietnam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com