• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo, Doddy Setiadi, AK., MM., CA., CPA., bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Integrasi aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kominfo dengan WBS Tipikor KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan terintegrasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya dalam sambutan sebelum penandatanganan PKS Integrasi WBS antara Kementerian Kominfo dan KPK di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jum’at, (27/5/2022).

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

PKS itu mengatur penyusunan dan/atau penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan; komitmen penanganan pengaduan; penanganan pengaduan melalui aplikasi; koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan pertukaran data dan/atau informasi terkait penanganan pengaduan.

“Masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,” ujar Irjen Kementerian Kominfo.

Menurutnya, PKS ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Kemkominfo khususnya area penguatan pengawasan dan juga sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara tanggal 9 September 2021.

“Ada amanat untuk setiap kementerian yang telah memiliki aplikasi WBS agar mengintegrasikan dengan aplikasi WBS Tipikor KPK,” tegasnya.

Baca Juga  Kementerian Pertahanan RI dan Belarusia Adakan Pertemuan untuk Bahas Kerjasama Pertahanan

Irjen Doddy Setiadi menyatakan pelaksanaan penanganan aduan terintegrasi mengutamakan kerahasiaan agar penanganan tindakan korupsi tetap optimal.

“Ini jadi dasar bagi Kominfo dan KPK untuk melakukan integrasi aplikasi WBS antar kedua lembaga. Tentu saja dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo,” tandasnya.

Implementasi WBS Kemkominfo mengacu pada Pedoman Menkominfo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) yang memfasilitasi pengaduan dari orang dalam/internal Kemkominfo melalui aplikasi berbasis website, wbs.kominfo.go.id.

“Karena kita sadari juga bahwa dengan adanya aplikasi yang terintegrasi ini diharapkan tingkat efektivitas dari penanganan pengaduan-pengaduan baik oleh internal maupun eksternal dipandang bisa lebih efektif,” tutup Irjan Kementerian Kominfo.

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng., mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah menginisiasi  penandatangan PKS.

Menurutnya, pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan pidana tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK.

“KPK memerlukan peran serta dari seluruh elemen bangsa. Termasuk juga partisipasi atau peran serta dari instansi-instansi pemerintahan pusat maupun daerah, di provinsi, kabupaten dan kota serta masyarakat Indonesia secara umum,” jelasnya.

Sejak tahun 2020, KPK mencoba menjajaki pengintegrasian WBS yang ada di KPK dengan WBS yang ada di berbagai instansi yang bertujuan untuk mengefisienkan pemrosesan atau pun penanganan pengaduan.

“Karena kalau surat menyurat tentu akan memakan waktu yang lebih banyak. Untuk itulah maka pada tahun 2020 kami mencoba untuk melakukan kerja sama dengan berbagai instansi,” tuturnya.

“Sampai saat ini sudah ada 18 Kementerian yang bekerja sama dengan kami untuk menangani pengaduan. Ada dua lembaga non Kementerian, 7 Pemerintah Provinsi, 29 BUMN dan juga 2 BUMD yang telah melakukan penanda tanganan perjanjian kerja sama WBS terpadu dengan KPK,” imbuh Moch. Hadiyana.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Suap dan TPPU eks Gubernur Malut

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Doddy Setiadi dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana. 

Dalam acara itu, Irjen Kementerian Kominfo didampingi Sekretaris Itjen Kementerian Kominfo, Cecep Ahmed Feisal, SH; Inspektur III Kementerian Kominfo, Nizam Waham; dan Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Rhina Anita Ernita.

Sementara dari KPK hadir pula Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo; dan Plt. Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Budi Santoso, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Perencanaan masing-masing lembaga.***

*Sumber: Siaran Pers No.221/HM/KOMINFO/05/2022/Biro Humas Kementerian Kominfo

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aplikasi Whistleblowing SystemKementerian KominfoKomisi Pemberantasan KorupsiPerjanjian Kerja SamaWBS Tipikor KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Unit Pam Obvit Polres Garut Pastikan Keamanan di Objek Wisata Darajat Garut

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT Atas Pelanggaran HAM di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT Atas Pelanggaran HAM di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo

Kapolri Berikan Penghargaan 15 Atlet Polri Peraih Medali untuk Indonesia di Sea Games Vietnam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com