• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukum, Berikut Hasil Survei LSI

Kabariku oleh Kabariku
24 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional bertajuk “Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum dan Isu-Isu Ekonomi”.

Dalam survei terbaru dilakukan dalam rentang 27 Juni hingga 5 Juli 2022. Lembaga Survei Indonesia (LSI), menempatkan 1.206 responden, mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus Mafia Minyak Goreng. Totalnya mencapai 72,1 persen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada temuan lain, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, mayoritas masyarakat juga meyakini ada keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng, totalnya mencapai 83,1 persen.

RelatedPosts

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

“Mayoritas percaya telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia minyak goreng dalam penjualan (ekspor) minyak goreng ke luar negeri,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (24/7/2022).

Pada temuan lain di survei tersebut, LSI juga memotret keinginan masyarakat terkait sanksi yang harus diberikan jika ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus minyak goreng.

Menurut Djayadi, dari mereka yang mengetahui bahwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menjadi tersangka, 38,5 persen menginginkan hukuman seumur hidup.

“Ada juga 16 persen yang menginginkan hukuman mati, sementara yang ingin sanksi 20 tahun mencapai 19,5 peren,” ungkap Djayadi.

Survei LSI juga mencatatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, Kejaksaan dan Pengadilan mengalami peningkatan ketimbang Mei 2022.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari 64 persen (Mei 2022) menjadi 70 persen pada Juli 2022. Pengadilan juga naik, dari 60 persen (Mei 2022) menjadi 65 persen,” kata Djayadi.

Baca Juga  IPW Minta Kapolri Perintahkan Polsek se-Indonesia Uji Kualitas BBM di Seluruh SPBU

Menariknya, Djayadi melanjutkan, dari tiga lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan.

Kepolisian, misalnya, tak berubah di angka 72 persen. Kondisi sebaliknya kembali menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djayadi mengatakan, komisi antirasuah justru mengalami penurunan jika dibandingkan temuan Mei 2022.

“Jika pada Mei lalu tingkat kepercayaan publik KPK berada di angka 66 persen, kini menjadi 63 persen,” ungkap Djayadi.

Disisi lain, peningkatan approval rating Kejaksaan, terpotret dari hasil survei LSI, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang dirayakan 22 Juli kemarin.

Selain LSI, survei Indikator Politik Indonesia juga menemukan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Jika pada April 2022 angkanya 70,2 persen, terjadi peningkatan menjadi 74,5 persen pada Juni 2022.

Serupa LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung, dalam temuan Indikator, juga menempatkan Korps Adhyaksa di peringkat keempat, setelah TNI, Presiden, dan Polri.

Berikut tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara berdasar hasil survei LSI terbaru:
1. TNI (89%)
2. Presiden (77%),
3. Polri (72%),
4. Kejaksaan (70%),
5. MPR (68),
6. Pengadilan (66%),
7. DPD (64%),
8. KPK (63%),
9. DPR (56%),
10. Partai politik (51%).

Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia mengatakan, secara umum survei tidak ada perubahan, kecuali dinamika ‘trust’.

“Trust terhadap TNI paling tinggi, itu bukan hal baru. Banyak lembaga juga menemukan hal yang sama, yang belum dijawab adalah mengapa masyarakat percaya sama TNI?” ujarnya.

Sebaliknya, trust terhadap institusi demokrasi selalu terendah? Padahal, menurut Burhanuddin, demokrasi sangat bergantung pada etalasenya bernama Partai Politik atau DPR.

“Nah, kita perlu tahu, perlu memperbaiki trust Partai Politik dan DPR. Kita belum punya formula demokrasi tanpa partai politik,” jelasnya.

Baca Juga  Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua dan Perintangan Proses Hukum

Yang menarik adalah trust terhadap institusi penegakan hukum, meskipun polisi masih bertahan diatas KPK, Kejaksaan ataupun Pengadilan.

“Kalau kita lihat data trend memang terjadi stagnasi terhadap Polisi, yang meningkat adalah Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara menurut, Bivitri Susanti, S.H., LL.M., ahli hukum tata negara perempuan dan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) memaparkan, Survei yang memotret isu-isu yang sedang tertentu akan membantu untuk melihat pola penegakan hukum.

“Dengan melihat isu yang berkembang akan ada keterkaitan, dari mana, aktornya siapa dengan proses hukum yang tengah berjalan,” kata Bivitri.

Bivitri mencontohkan peran media yang hanya mengambil isu sensasinya dan citra kepolisian, padahal lebih penting adalah keadilan sebuah nyawa yang hilang yang sengaja dibuat dalam ruangan gelap.

“Mau tidak mau harus ada transparansi yang luar biasa dari Kepolisian dengan melibatkan lembaga diluar kepolsian, karena dari temen-temen jurnalis ada fakta bagaimana uniknya informasi yang tersampaikan,” paparnya.

Kata Bivitri, Tidak cukup hanya proses etik namun harus utuh sampai proses pidana kareana penyelidik dan penyidik adalah Polisi.

“Karena itu harus ada skema yang bisa menjamin bahwa penyidikan itu bisa dilakukan dengan Kejaksaan, dan ada pemantauan dari pihak independen,” katanya.

Skema tersebut jika tidak transparan akan berdampak publik akan diantar pada pertikaian faksi di Kepolisian.

“Hal lain kolaborasi Kolaborasi eksekutif dan legislatif, dalam arti penegakan hukum ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum karena akan selalu dibutuhkan saluran pengaduan,” katanya.

Terkait hubungan dengan Singapura, Bivitri mengakui Singapura memang tempat terbaik untuk menyimpan harta kekayaan hasil korupsi dan pencucin uang.

“Ekstradisi akan sangat penting, secara politik kita punya tingkat kebutuhan yng sangat kuat terhadap negara tersebut. Kita harus segera selesaikan segala perjanjian bilateral jangan menggantung tidak jelas,” paparnya.

Dr. Tauhid Ahmad, S.P., M.Si., Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF) menyampaikan, Sistem persaingan umunya mayoritas monopoli secara alamiah.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Siapkan Dana Insentif Tambahan bagi Para Camat, Ini Syaratnya

“Terjadi monopoli alamiah karena menguasai pasar, bahan baku dan kemampuan finansial hingga terjadi penguasaan,” ujarnya.

Menurutnya, Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menyidikan sangat dibatasi Undang-Undang.

“Sehingga kurang dalam penyidikan mendalami usaha-usaha yang tidak sehat,” kata Tauhid.

Kwartal tiga dan empat ditengah isu pemulihan ekonomi bahwa yang sebenarnya penikmat subsidi itu menengah keatas.

“Subsidi memang berdampak pada ekonomi tapi yang menjadi korban masyarakat bawah, tapi bukan juga berarti masyarakat dijatuhkan dengan subsidi yang terlampau tinggi,” tukasnya.

Terakhir, Djayadi mengatakan terkait minyak goreng adanya temuan perbaikan namun belum sampai tahap harapan masyarakat.

“Terkait tata kelola minyak goreng sudah ada perbaikan, selebihnya soal hukum menjadi sesuatu yang sangat penting secara keilmuan dan praktikal. Sistem demokrasi tidak akan berjalan, tidak akan terkonsolidasi baik jika penegakan hukum tidak jalan,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indikator Politik IndonesiaKejagung RILembaga Survei IndonesiaPolriPusat Studi Hukum dan KebijakanTingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukumtni
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Tutup Usia

RelatedPosts

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Tutup Usia

Pengukuhan JMSI Jambi, Firli Bahuri Sampaikan Sambutan. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com