• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukum, Berikut Hasil Survei LSI

Kabariku oleh Kabariku
24 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional bertajuk “Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum dan Isu-Isu Ekonomi”.

Dalam survei terbaru dilakukan dalam rentang 27 Juni hingga 5 Juli 2022. Lembaga Survei Indonesia (LSI), menempatkan 1.206 responden, mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus Mafia Minyak Goreng. Totalnya mencapai 72,1 persen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada temuan lain, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, mayoritas masyarakat juga meyakini ada keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng, totalnya mencapai 83,1 persen.

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

“Mayoritas percaya telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia minyak goreng dalam penjualan (ekspor) minyak goreng ke luar negeri,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (24/7/2022).

Pada temuan lain di survei tersebut, LSI juga memotret keinginan masyarakat terkait sanksi yang harus diberikan jika ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus minyak goreng.

Menurut Djayadi, dari mereka yang mengetahui bahwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menjadi tersangka, 38,5 persen menginginkan hukuman seumur hidup.

“Ada juga 16 persen yang menginginkan hukuman mati, sementara yang ingin sanksi 20 tahun mencapai 19,5 peren,” ungkap Djayadi.

Survei LSI juga mencatatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, Kejaksaan dan Pengadilan mengalami peningkatan ketimbang Mei 2022.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari 64 persen (Mei 2022) menjadi 70 persen pada Juli 2022. Pengadilan juga naik, dari 60 persen (Mei 2022) menjadi 65 persen,” kata Djayadi.

Baca Juga  Panduan Lengkap Mengikuti Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Menariknya, Djayadi melanjutkan, dari tiga lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan.

Kepolisian, misalnya, tak berubah di angka 72 persen. Kondisi sebaliknya kembali menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djayadi mengatakan, komisi antirasuah justru mengalami penurunan jika dibandingkan temuan Mei 2022.

“Jika pada Mei lalu tingkat kepercayaan publik KPK berada di angka 66 persen, kini menjadi 63 persen,” ungkap Djayadi.

Disisi lain, peningkatan approval rating Kejaksaan, terpotret dari hasil survei LSI, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang dirayakan 22 Juli kemarin.

Selain LSI, survei Indikator Politik Indonesia juga menemukan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Jika pada April 2022 angkanya 70,2 persen, terjadi peningkatan menjadi 74,5 persen pada Juni 2022.

Serupa LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung, dalam temuan Indikator, juga menempatkan Korps Adhyaksa di peringkat keempat, setelah TNI, Presiden, dan Polri.

Berikut tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara berdasar hasil survei LSI terbaru:
1. TNI (89%)
2. Presiden (77%),
3. Polri (72%),
4. Kejaksaan (70%),
5. MPR (68),
6. Pengadilan (66%),
7. DPD (64%),
8. KPK (63%),
9. DPR (56%),
10. Partai politik (51%).

Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia mengatakan, secara umum survei tidak ada perubahan, kecuali dinamika ‘trust’.

“Trust terhadap TNI paling tinggi, itu bukan hal baru. Banyak lembaga juga menemukan hal yang sama, yang belum dijawab adalah mengapa masyarakat percaya sama TNI?” ujarnya.

Sebaliknya, trust terhadap institusi demokrasi selalu terendah? Padahal, menurut Burhanuddin, demokrasi sangat bergantung pada etalasenya bernama Partai Politik atau DPR.

“Nah, kita perlu tahu, perlu memperbaiki trust Partai Politik dan DPR. Kita belum punya formula demokrasi tanpa partai politik,” jelasnya.

Baca Juga  TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

Yang menarik adalah trust terhadap institusi penegakan hukum, meskipun polisi masih bertahan diatas KPK, Kejaksaan ataupun Pengadilan.

“Kalau kita lihat data trend memang terjadi stagnasi terhadap Polisi, yang meningkat adalah Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara menurut, Bivitri Susanti, S.H., LL.M., ahli hukum tata negara perempuan dan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) memaparkan, Survei yang memotret isu-isu yang sedang tertentu akan membantu untuk melihat pola penegakan hukum.

“Dengan melihat isu yang berkembang akan ada keterkaitan, dari mana, aktornya siapa dengan proses hukum yang tengah berjalan,” kata Bivitri.

Bivitri mencontohkan peran media yang hanya mengambil isu sensasinya dan citra kepolisian, padahal lebih penting adalah keadilan sebuah nyawa yang hilang yang sengaja dibuat dalam ruangan gelap.

“Mau tidak mau harus ada transparansi yang luar biasa dari Kepolisian dengan melibatkan lembaga diluar kepolsian, karena dari temen-temen jurnalis ada fakta bagaimana uniknya informasi yang tersampaikan,” paparnya.

Kata Bivitri, Tidak cukup hanya proses etik namun harus utuh sampai proses pidana kareana penyelidik dan penyidik adalah Polisi.

“Karena itu harus ada skema yang bisa menjamin bahwa penyidikan itu bisa dilakukan dengan Kejaksaan, dan ada pemantauan dari pihak independen,” katanya.

Skema tersebut jika tidak transparan akan berdampak publik akan diantar pada pertikaian faksi di Kepolisian.

“Hal lain kolaborasi Kolaborasi eksekutif dan legislatif, dalam arti penegakan hukum ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum karena akan selalu dibutuhkan saluran pengaduan,” katanya.

Terkait hubungan dengan Singapura, Bivitri mengakui Singapura memang tempat terbaik untuk menyimpan harta kekayaan hasil korupsi dan pencucin uang.

“Ekstradisi akan sangat penting, secara politik kita punya tingkat kebutuhan yng sangat kuat terhadap negara tersebut. Kita harus segera selesaikan segala perjanjian bilateral jangan menggantung tidak jelas,” paparnya.

Dr. Tauhid Ahmad, S.P., M.Si., Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF) menyampaikan, Sistem persaingan umunya mayoritas monopoli secara alamiah.

Baca Juga  Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

“Terjadi monopoli alamiah karena menguasai pasar, bahan baku dan kemampuan finansial hingga terjadi penguasaan,” ujarnya.

Menurutnya, Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menyidikan sangat dibatasi Undang-Undang.

“Sehingga kurang dalam penyidikan mendalami usaha-usaha yang tidak sehat,” kata Tauhid.

Kwartal tiga dan empat ditengah isu pemulihan ekonomi bahwa yang sebenarnya penikmat subsidi itu menengah keatas.

“Subsidi memang berdampak pada ekonomi tapi yang menjadi korban masyarakat bawah, tapi bukan juga berarti masyarakat dijatuhkan dengan subsidi yang terlampau tinggi,” tukasnya.

Terakhir, Djayadi mengatakan terkait minyak goreng adanya temuan perbaikan namun belum sampai tahap harapan masyarakat.

“Terkait tata kelola minyak goreng sudah ada perbaikan, selebihnya soal hukum menjadi sesuatu yang sangat penting secara keilmuan dan praktikal. Sistem demokrasi tidak akan berjalan, tidak akan terkonsolidasi baik jika penegakan hukum tidak jalan,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indikator Politik IndonesiaKejagung RILembaga Survei IndonesiaPolriPusat Studi Hukum dan KebijakanTingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukumtni
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Tutup Usia

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Tutup Usia

Pengukuhan JMSI Jambi, Firli Bahuri Sampaikan Sambutan. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com