Catat, Mulai 1 November 2023, Pemrov DKI Jakarta akan Merazia Kendaraan Berusia Lebih 3 Tahun
Jakarta, Kabariku- Pemrov DKI Jakarta akan melakuan razia emisi terhadap kendaraan yang usinya lebih dari tiga tahun. Razia emisi ini mulai ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Pemrov DKI Jakarta akan melakuan razia emisi terhadap kendaraan yang usinya lebih dari tiga tahun. Razia emisi ini mulai ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif terhadap 11 perusahaan yang menyebabkan polusi udara ...
Baca lagi