Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi
Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen ...
Baca lagi











