• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Stop Salah Kaprah! DKN Urgensi Bagi Eksistensi Bangsa Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar, menilai saat ini ada banyak yang salah kaprah. Khususnya soal rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Akibat salah kaprah segelintir pihak yang direalisasikan dalan narasi pemberitaan  seakan mengarahkan publik untuk semakin terseret dalam bayang-bayang ketakutan masa lalu atau era orde baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi sesungguhnya, narasi DKN bakal kembali mengaktifkan Dwifungsi ABRI era orde , yakni ABRI tidak hanya menjalankan peran sebagai kekuatan pertahanan saja, namun juga menjalankan peran sebagai pengatur negara adalah salah kaprah.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

DKN Urgensi Bagi Eksistensi Indonesia

Yayat mengatakan, rencana pembentukan DKN digencarkan lantaran Wantannas tidak memiliki tugas dan wewenang secara khusus menyusun kebijakan dan strategi keamanan nasional.

Padahal Indonesia telah memasuki era globalisasi, yang secara otomatis baik positif dan negatif globalisasi bisa menghipnotis tatanan kehidupan yang ada. Sehingga perlu merevitalisasi Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Struktur DKN pun bakal digawangi Presiden sebagai Ketua, Sekjen DKN anggota tetap Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia, Menko Maritim dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkominfo, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Mempan RB, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BIN. Lalu anggota tidak tetap disesuaikan dengan kebutuhan.

“Ruang lingkup DKN terkait dengan pertahanan dalam negara maupun luar negara, keamanan publik soal keamanan masyarakat. Lalu keamanan manusia seperti ekonomi, kesehatan, individu, komunitas, dan politik. Lalu  keamanan siber dan ruang angkasa,” kata Yayat dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga  Ketua KPU Garut: Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut akan Digelar Dua Kali

Fungsi Krusial DKN

Menurut Yayat, banyak yang belum memahami fungsi penting DKN dalam menjaga eksistensi bangsa ini ke depan lewat pertimbangan dan rekomendasi kepada presiden.

Diantaranya seperti penetapan kebijakan dan strategi keamanan nasional baik dalam bidang diplomasi intelijen, informasi siber, dan militer.

Kemudian, memperkokoh kekuatan nasional bidang hukum, HAM dan kamtibnas. Seperti bidang iptek, ekonomi  infrastruktur, sumber daya manusia, dan lingkungan hidup.

Lalu memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan kebijakan dan strategi pencegahan serta penanggulangan krisis nasional.

“Jadi DKN ini harus dicermati dulu urgensinya. Jangan karena minim sosialiasasi, lalu sengaja ditarik ke arah negatif dan menakutkan rakyat. Padahal DKN ini sangat dibutuhkan Bangsa Indonesia ke depan,” jelas Yayat.

Polemik Penolakan Bentuk DKN

Yayat menekankan, sejauh ini informasi yang dipasok ke masyarakat hanyalah narasi menghantui bayang-bayang era ordebaru.

Jadi, wajar bila rencana pembentukan DKN banyak dikritik publik. Sebab, mayoritas masyarakat tidak memahami soal tugas dan fungsi DKN bagi Bangsa Indonesia ke depan.

“Penolakan itu wajar. Tapi kalau sudah pada tahu fungsinya dan orang-orang di DKN terdiri dari semua unsur termasuk Polri, maka bisa saya yakin padradigma publik bisa berubah menjadi dukungan penuh ke rencana pembentukan DKN,” tandas Yayat.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Bersamaan muncul narasi penolakan dari segelintir kalangan. Mereka menggiring narasi, bahwa pembentukan DKN tidak begitu diperlukan. Justru bila salah Revisi UU TNI maka akan mengancam Demokrasi.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPIPolemik Penolakan Bentuk DKNrencana pembentukan Wankamnas/DKNWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengrajin Tahu Tempe di Garut Berharap Subsidi Kedelai untuk Bantu Pengusaha Kecil

Post Selanjutnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com