• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Stop Salah Kaprah! DKN Urgensi Bagi Eksistensi Bangsa Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar, menilai saat ini ada banyak yang salah kaprah. Khususnya soal rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Akibat salah kaprah segelintir pihak yang direalisasikan dalan narasi pemberitaan  seakan mengarahkan publik untuk semakin terseret dalam bayang-bayang ketakutan masa lalu atau era orde baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jadi sesungguhnya, narasi DKN bakal kembali mengaktifkan Dwifungsi ABRI era orde , yakni ABRI tidak hanya menjalankan peran sebagai kekuatan pertahanan saja, namun juga menjalankan peran sebagai pengatur negara adalah salah kaprah.

RelatedPosts

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

DKN Urgensi Bagi Eksistensi Indonesia

Yayat mengatakan, rencana pembentukan DKN digencarkan lantaran Wantannas tidak memiliki tugas dan wewenang secara khusus menyusun kebijakan dan strategi keamanan nasional.

Padahal Indonesia telah memasuki era globalisasi, yang secara otomatis baik positif dan negatif globalisasi bisa menghipnotis tatanan kehidupan yang ada. Sehingga perlu merevitalisasi Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Struktur DKN pun bakal digawangi Presiden sebagai Ketua, Sekjen DKN anggota tetap Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia, Menko Maritim dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkominfo, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Mempan RB, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BIN. Lalu anggota tidak tetap disesuaikan dengan kebutuhan.

“Ruang lingkup DKN terkait dengan pertahanan dalam negara maupun luar negara, keamanan publik soal keamanan masyarakat. Lalu keamanan manusia seperti ekonomi, kesehatan, individu, komunitas, dan politik. Lalu  keamanan siber dan ruang angkasa,” kata Yayat dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga  Survey Terkini LSI, KPK Lembaga Paling Dipercaya Publik Pada Penegakan Tindak Pidana Korupsi

Fungsi Krusial DKN

Menurut Yayat, banyak yang belum memahami fungsi penting DKN dalam menjaga eksistensi bangsa ini ke depan lewat pertimbangan dan rekomendasi kepada presiden.

Diantaranya seperti penetapan kebijakan dan strategi keamanan nasional baik dalam bidang diplomasi intelijen, informasi siber, dan militer.

Kemudian, memperkokoh kekuatan nasional bidang hukum, HAM dan kamtibnas. Seperti bidang iptek, ekonomi  infrastruktur, sumber daya manusia, dan lingkungan hidup.

Lalu memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan kebijakan dan strategi pencegahan serta penanggulangan krisis nasional.

“Jadi DKN ini harus dicermati dulu urgensinya. Jangan karena minim sosialiasasi, lalu sengaja ditarik ke arah negatif dan menakutkan rakyat. Padahal DKN ini sangat dibutuhkan Bangsa Indonesia ke depan,” jelas Yayat.

Polemik Penolakan Bentuk DKN

Yayat menekankan, sejauh ini informasi yang dipasok ke masyarakat hanyalah narasi menghantui bayang-bayang era ordebaru.

Jadi, wajar bila rencana pembentukan DKN banyak dikritik publik. Sebab, mayoritas masyarakat tidak memahami soal tugas dan fungsi DKN bagi Bangsa Indonesia ke depan.

“Penolakan itu wajar. Tapi kalau sudah pada tahu fungsinya dan orang-orang di DKN terdiri dari semua unsur termasuk Polri, maka bisa saya yakin padradigma publik bisa berubah menjadi dukungan penuh ke rencana pembentukan DKN,” tandas Yayat.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Bersamaan muncul narasi penolakan dari segelintir kalangan. Mereka menggiring narasi, bahwa pembentukan DKN tidak begitu diperlukan. Justru bila salah Revisi UU TNI maka akan mengancam Demokrasi.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPIPolemik Penolakan Bentuk DKNrencana pembentukan Wankamnas/DKNWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengrajin Tahu Tempe di Garut Berharap Subsidi Kedelai untuk Bantu Pengusaha Kecil

Post Selanjutnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar memberikan bantuan kepada warga/Diskominfo

Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda di Malangbong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com