• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa

Polsek Pasirwangi Polres Garut Olah TKP Dugaan Seorang Ibu Merampas Nyawa Anaknya

Redaksi oleh Redaksi
12 Juli 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Polsek Pasirwangi Polres Garut telah dilaksanakan cek TKP dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan kematian. Kejadian tersebut di Kampung Cihaneut Atas RT 02 RW 04, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono, S.H., melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya mengatakan, Senin tanggal 11 juli 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, di depan rumah saksi yang beralamat di Kampung Cihaneut atas Rt 04 Rw 03, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, telah ditemukan sesosok mayat bayi jenis kelamin Perempuan dalam keadaan meninggal dunia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seorang ibu karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya,” kata Ipda Cahya. Selasa (12/7/2022).

RelatedPosts

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

Menurut keterangan, ketika sedang melakukan pekerjaan pengecatan kendaraan R4 milik saksi, saksi AH melihat sesosok benda mirip bayi dalam keadaan telanjang bulat tergeletak di depan area tanaman bunga yang berada dirumah HI.

“Setelah dihampiri oleh AH ternyata benar yang dilihatnya tersebut merupakan bayi perempuan yang diduga baru lahir karena masih terdapat bercak darah di sekujur tubuh bayi tersebut,” ungkapnya.

Saat itu AH melihat kondisi bayi tidak bergerak dan tidak terdengar suara tangisan sehinga menduga bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut AH memberitahukan kepada HI selaku pemilik rumah yang berada di TKP, selanjutnya HI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi.

Baca Juga  Polres Garut Ciduk AS dan HAP Pemeran Video Live Streaming Asusila

“Tidak lama setelah mendapat laporan tersebut kemudian petugas jaga polsek Pasirwangi bersama tenaga kesehatan Puskesmas Padaawas melakukan cek TKP,” ucapnya.

Kapolsek Psasirwangi menambahkan, Setibanya di TKP apa yang dilaporkan saksi AH benar adalah bayi perempuan.

“Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan Puskesmas Padaawas kondisi bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan guna pemeriksaan lebih lanjut maka petugas jaga polsek pasirwangi membawa jenazah bayi tersebut ke rumah sakit umum dr. Slamet Garut,” jelasnya.

Dengan hal tersebut, Kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah dengan; membuat laporan polisi model A, melakukan wawancara terhadap saksi saksi.

“Selanjutnya membuat surat permohonan visum/outopsi, melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polres/Team Inafis Polres Garut, melakukan koordinasi dengan pihak Desa dan Puskesmas Padaawas (bidan desa setempat) guna Mendata ibu ibu yang sedang hamil, dan melaporkan kepada Pimpinan,” jelasnya.

Terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan dari para Saksi dan yang lainnya, korban bayi perempuan usia 20 minggu (5 bulan), Berat 460 gram, dan Panjang 28 cm.

“Terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan itu betul adanya seperti itu, maka pelaku terjerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP,” tutup Kapolsek Pasirwangi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Olah TKPPolres Garut Polda JabarPolsek Pasirwangi Polres GarutSeorang Ibu Merampas Nyawa Anaknya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Jokowi Mestinya Tegur Bahlil Juga Tidak Hanya Zulhas

Post Selanjutnya

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

RelatedPosts

Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

12 Maret 2025
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bantu Korban Banjir Bekasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

6 Maret 2025
Api berkobar di Hotel 101, Tamansari, Jakarta Barat/ Istimewa

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

25 Februari 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Penyidikan Perizinan Tambang di Tanah Bambu, KPK: Murni Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.