• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Penanganan Kasus Insiden Dua Bobotoh oleh Kepolisian Masih “Gelap”

Redaksi oleh Redaksi
8 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Nasib penanganan kasus meninggalnya dua bobotoh oleh Polresta Bandung dan Polda Jabar masih “gelap”.

Terkait hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, Hal ini harus menjadi perhatian Presiden karena telah tiga minggu paska kejadian pada Jumat, 17 Juni 2002.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, SH., dalam keterangannya mengatakan, Pihak Kapolreta Bandung dan Polda Jabar belum menetapkan tersangka meninggalnya Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin yang terinjak-injak di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Padahal, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Oleh karenanya, Presiden Jokowi harus turun tangan dan patut mendorong pihak kepolisian secepatnya menuntaskan serta menetapkan tersangkanya,” kata Sugeng. Jum’at (8/7/2022).

Sugeng menjelaskan, Presiden Jokowi dalam pidato pada upacara peringatan ke-76 Hari Bhayangkara di lapangan Akpol Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 Juli 2002, menegaskan kalau anggota Polri selalu dalam pengamatan rakyat.

“Saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat. Rakyat menilai apakah prilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Jokowi untuk mendorong pihak Kepolisian mengungkap siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa dua bobotoh Persib tersebut.

“Karena, pihak penyidik hingga kini masih belum menemukan tersangkanya sehingga menjadikan kasus ini dipenuhi suasana ‘kegelapan’,” tukasnya.

Akibatnya, menimbulkan tanda tanya di masyarakat: Ada apa?

Ada tiga alasan kenapa Presiden Jokowi harus turun tangan dan mendorong kepolisian menuntaskan kematian dua bobotoh Persib secepatnya.

Baca Juga  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto: "Team Sancang Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Video Asusila"

Pertama, bahwa turnamen sepak bola pra musim tersebut memakai nama ” Piala Presiden”.

“Hal ini menimbulkan tanggung jawab moral bagi Presiden untuk ikut memperhatikannya. Sehingga sudah patut kalau Presiden meminta pihak kepolisian agar menegakkan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” terang Sugeng.

Alasan kedua, kematian Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin yang terinjak-injak di Stadion merupakan hilangngnya nyawa yang sia-sia.

Padahal, menurutnya, tidak ada satu orang pun yang berhak atas nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain sesuai pasal 28 UUD 1945.

“Oleh karena itu, Presiden Jokowi dapat meminta kepolisian mempertanggungjawabkan hukuman sesuai aturan hukum,” ujar Sugeng.

Ketiga, Presiden selaku atasan Kapolri seperti yang disebutkan dalam UUD 1945, Ketetapan MPR dan juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, berhak menegur Kapolri bila ada anggota Polri yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

“Dalam hal ini, penanganan kasus meninggalnya dua bobotoh Persib,” ujarnya.

IPW menilai, Lambannya Polresta Bandung dan Polda Jabar memperlihatkan enggan melaksanakan Program Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini terlihat dengan tidak adanya transparansi berkeadilan tentang pasal berapa dan undang-undang apa yang dikenakan pada tingkat penyidikan tersebut. Penutupan diri dan lambannya penanganan ini jelas mengkhianati Polri yang presisi,” beber Sugeng.

Padahal aturan hukum yang diterapkan dalam kasus meninggalnya dua bobotoh itu telah jelas mengacu pada pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan kelalaian pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sehingga menurut penilaian IPW, pertanggungjawaban hukumnya dari kematian Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin ini terletak kepada panitia, baik panitia daerah dan panitia pelaksana pusat turnamen sepak bola pra musim Piala Presiden.

Baca Juga  Penjara Menanti STS Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Terhadap Eddy Hiariej Eks Wamenkumham

“Yang pasti, Polresta Bandung dan Polda Jabar harus terbuka dalam pengenaan pasal dan tersangkanya kepada publik guna memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tandas Ketua IPW.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)polda jabarPolresta Bandungtewasnya dua bobotoh PERSIB
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Temukan Bukti Terkait Suap Mamberano di Jawa Barat Hingga DIY

Post Selanjutnya

KPK Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com