• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Kecewa Kinerja KLHK untuk Perhutanan Sosial, GEMA PS Walkout dari Ruang Rapat

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia melakukan aksi walkout dari ruangan saat menggelar rapat dengan Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat digelar sedianya untuk menindaklanjuti beberapa usulan pengajuan Perhutanan Sosial antara GEMA PS Indonesia dengan Direktorat PSKL, Tim Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dan Perum Perhutani.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Dalam rapat tersebut, GEMA PS Indonesia menyampaikan bahwa Direktorat PSKL, tidak serius merealisasikan program prioritas Presiden Joko Widodo terkait Perhutanan Sosial, khususnya di areal kerja Perum Perhutani pada hutan negara di Jawa.

“Gema Perhutanan Sosial Indonesia menilai kinerja Ditjen Perhutanan Sosial Indonesia tidak sesuai aturan main ‘rulebase’ dan lamban dalam merespon usulan permohonan ijin perhutanan. Ada usulan yang sudah mencapai 30 bulan dan belum dapat diselesaikan,” kata M Hanafiah dari Gema PS Indonesia dalam rilisnya, Selasa (28/7/2020).

Hanafi menyebutkan, tanggal 10 Oktober 2019 Presiden Jokowi telah menerima GEMA PS Indonesia di Istana Negara dan Presiden telah menyampaikam secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera melakukan percepatan untuk SK Perhutanan sosial.

“Saat itu Presiden juga menyampaikan akan melakukan evaluasi percepatan selama 6 bulan sekali,” ujar Hanafiah.

Terkait instruksi Presiden tersebut, lanjut Hanafiah, Gema mengharapkan agar KLHK dapat membuat terobosan percepatan perhutanan sosial dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga  Putra Ayu Azhari Diamankan, Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Serbu M-16 dan AR-15

“Juga mengharapkan ada perubahan prosedur verifikasi yang lebih transparan, valid, hal mana bisa dilakukan dengan terobosan-terobosan teknologi yang mudah, merakyat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurut Hanafiah, sepanjang 2017 hingga tahun 2020 ini GEMA PS Indonesia telah mendampingi dan memfasilitasi permohonan ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial dan kulin NKK. Hingga tahun 2020 ini masih tersisa sebanyak 63 usulan dan dari 63 usulan baru 2 usulan yang telah diproses menjadi SK Perhutanan Sosial.

“Sungguh bukan kinerja yang terukur kalau dari 63 usulan baru 2 yang dapat diselesaiakan menjadi SK, padahal Gema Perhutanan Sosial Indonesia telah beritikad baik membantu percepatan,” tuturnya.

Sementara itu, Rozikin, Deputi Operasional Gema mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berbagai kekurangan untuk persyaratan penyusunan SK.

“Kami sudah datang pada Juni 2020, lalu bulan ini, Juli 2020 kami datang lagi sambil menyerahkan kekurangan yang diperlukan untuk penyusunan SK. Kami juga telah melakukan dialog dengan Perum Perhutani selama hampir 1 minggu ini dan telah menemukan beberapa titik temu yang progressif. Tapi justru PSKL yang tidak bergerak maju. Sangat lamban dalam bekerja,” tuturnya.

Rozikin mencontohkan, lamanya waktu “antrian” pengajuan kelompok yang harus menunggu kejelasan verifikasi masih menjadi kendala utama. Waktu tunggu verifikasi bisa mencapai 1 tahun atau lebih.

Kendala lain, lanjutnya, adalah lamanya pencocokan data subjek (petani) dengan data dukcapil, sebagaimana disampaikan pimpinan rapat dari PSKL bahwa kuota pencocokan data dukcapil hanya 60 orang per hari. Maka jika ada 18.000 KK total petani penggarap dari 63 usulan, dengan quota 60 KK per hari, KLHK memerlukan waktu pencocokan dukcapil selama 300 hari atau hampir 1 tahun hanya untuk pencocokan dukcapil.

Baca Juga  PP STN: Perhutanan Sosial Harus Didukungan Penuh Seluruh Rakyat Indonesia

“Sungguh tidak mencerminkan suatu kinerja Kementerian yang progressif dan terukur, “tutur Rozikin.

Pernyataan pimpinan rapat, jelas Rozikin, berbeda dengan pernyataan dari staf yang menyampaikan bahwa dapat dilakukan terobosan kerjasama untuk pencocokan dukcapil dengan kuota 1500 orang per hari.

Menurutnya, perbedaan pernyataan Pimpinan Rapat dengan staf menunjukkan kinerja tidak serius dari Ditjen PSKL dan terkesan main-main untuk menunda-nunda percepatan SK Perhutanan Sosial. Oleh sebab itu Gema Perhutanan Sosial walk out dari rapat.

“Sungguh-sungguh tidak menghargai effort kerja keras kami di lapangan, niat baik kami ke KLHK, semua kami biayai sendiri, demi untuk membantu percepatan capaian kinerja kementerian sendiri loh, tapi kementeriannya bersikap main-main. Kami kecewa dan merasa dihinakan,” tukas Rozikin.

Ia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya memperhatikan situasi Covid-19 dan efek sosial ekonomi desa-desa di pinggiran hutan di Jawa. Sebagian besar yang terdampak pandemi adalah masyarakat di Pulau Jawa, mereka terancam kehilangan pekerjaan di kota-kota.

“Desa dan akses pekerjaan dalam kawasan hutan mampu memberi harapan menampung tekanan tenaga kerja potensial yang kembali ke desa. Di sisi lain krisis pangan juga menjadi ancaman baru ke depan yang memerlukan antisipasi. Kawasan hutan mampu menyediakan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Rozikin, KLHK bergegas-gegas merealisasikan ijin perhutanan sosial di hutan negara di Jawa untuk berkontribusi dalam tantangan tersebut.

“Sungguh mengecewakan jika yang terjadi secara teknis dan faktual adalah kelambanan kinerja,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gema PS Indonesiaperhutanan sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasca Peristiwa 27 Juli 1996 Simson Simanjuntak Dijemput dan Ditahan Intel

Post Selanjutnya

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya
Petugas KPK menggiring salah satu mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan menjadi tersangka suap ketok palu anggaran, Senin (28/7/2020).

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

Menteri Agama Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.