Oleh: Simson Simanjuntak (Aktivis 98)
KABARIKU – Drama kisah pelarian sang buronan kelas kakap bernama Djoko Chandra membuktikan kepada kita bahwa betapa masih bobroknya moral aparat penegak hukum dan amburadulnya supremasi penegakan hukum di Republik ini.
Drama ini akan masih terus berlanjut dan kayaknya akan membuka tabir betapa busuknya mental banyak oknum aparat pemerintah dan penegak hukum kita yang seolah semua lini bisa dibeli dengan uang.
Bayangkan, 3 jenderal polisi dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga terlibat memuluskan pelarian Djoko Chandra. Seorang jaksa dari institusi Kejaksaan Agung kepergok pernah ketemu di Singapura dengan sang buronan, dan ditengarai pula ada oknum hakim yang memutuskan pra peradilan Djoko Chnadra terlibat. Dan bukan tak mungkin pula ada elit politik yang terlibat melindungi persembunyian sang buronan kasus terpidana dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar ini.
Di tengah pesimisnya rakyat Indonesia terhadap penegakan supremasi hukum di negeri ini, setidaknya kita masih berharap moment drama kasus Djoko Candra ini menjadi kesempatan untuk melakukan bersih-bersih di semua institusi negara, utamanya institusi penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman.
Saya melihat harapan itu ada di institusi Polri lewat ketegasan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang mencopot 3 jenderalnya yang diduga terlibat membantu proses pelarian Djoko Chandra.
Semoga institusi penegak hukum yang lain mengikutinya. (*)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post