KABARIKU – Tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020), Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang khusus yang baru berupa pecahan uang kertas Rp 75.000.
Sesuai nominalnya, uang ini diterbitkan khusus untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 75.
“Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Uang khusus ini dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Kendati diterbitkan khusus, uang ini pun merupakan alat pembayaran yang syah.
Bentuk uang kertas Rp 75.000 itu, berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah Soekarno dan Mohammad Hatta dan foto sejumlah anak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah. Sebagaimana uang lainnya, uang khusus ini pun bertandatangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Keluarga Sang Proklamator merupakan pihak yang pertama menerima uang khusus ini, diikuti kemudian Presiden dan sejumlah pejabat serta kepala daerah.
Menurut pihak BI, masyarakat umum pun bisa memperoleh uang khusus pecahan Rp 75.000 ini. Mereka yang berminat bisa memperolehnya di lima bank yang ditunjuk, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, dan Bank CIMB Niaga. Kelima bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia sehingga diharapkan penukaran dapat lebih luas dan merata.
Cara pemesanan:
- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR
- Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Satu KTP hanya untuk satu lembar uang Rp 75.000
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post