• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPKM Sejumlah Wilayah Turun Level 3 dan 2, Tiga Menteri Ingatkan ‘Tetap Jaga Kewaspadaan dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan’

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2021
di Kabar Terkini, Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan hasil positif. Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 31 Agustus-6 September 2021 dan untuk Luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 24 Agustus-6 September 2021.

Secara detil mengenai capaian PPKM di Pulau Jawa Bali serta wilayah lainnya di Indonesia, Menko Marves Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. , Menko Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU., serta Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU. Sadikin., melakukan jumpa pers virtual bersama pada Hari Senin (30/8/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menko Luhut menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan. “Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujarnya.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Kabar baik juga terjadi di wilayah aglomerasi. “Terjadi penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” beber Menko Luhut.

Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih etap berada pada level 4. “Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” tuturnya.

Penurunan Kasus Terjadi, Kewaspadaan Tetap Dipertahankan

Adanya penurunan kasus, serta penurunan level PPKM di berbagai kabupaten atau kota menghasilkan peningkatan indeks belanja dan kunjungan ke tempat belanja di Jawa-Bali, serta adanya pemulihan mobilitas masyarakat untuk melakukan rekreasi. Hal ini perlu diwaspadai oleh setiap orang agar selalu waspada kepada lingkungan disekitarnya.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

“Berbagai perkembangan baik yang telah kita capai harus kita syukuri bersama. Namun kita tetap harus waspada. Salah satunya terkait indeks komposit mobilitas yang berjalan cepat yang saat ini sudah kurang dari 5%. Jangan sampai terjadi peningkatan,” kata Menko Luhut.

Untuk itu pemerintah melakukan berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba di beberapa sektor publik dengan menggunakan platform Peduli Lindungi sebagai upaya serius melakukan tracing.

Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang. Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.

“Minggu ini, pemerintah akan melakukan penambahan fitur kategori warna hitam untuk orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegas Menko Luhut.

Sementara, Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya penurunan ini. “Kuncinya adalah ojo grusa-grusu , tetep eling lan waspada (jangan buru-buru, tetap ingat dan waspada) karena angka positif bisa tiba-tiba naik lagi seperti yang terjadi di berbagai negara lainnya karena munculnya berbagai kegiatan yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar,” ingatnya.

Lantas Menkes mencontohkan, naiknya kasus Covid di Indonesia pasca libur Tahun Baru atau Lebaran serta naiknya kasus di India karena ada perayaan upacara keagamaan berskala besar.

Menkes Budi juga menambahkan bahwa sektor publik seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, pendidikan, serta keagamaan secara bertahap akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini sebagai bagian dari upaya tracing pemerintah.

Seiring dengan menurunnya angka positif Covid-19, pemerintah tetap meningkatkan dan mengimbau masyarakat untuk waspada.

Baca Juga  Polri Tepis Temuan Bunker 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Beberapa penyesuaian kembali dilakukan, yaitu:

Pertama, penyesuaian kapasitas dine in (makan di tempat) di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi hingga pukul 21.00.
Kedua, adanya uji coba 1000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.
Ketiga, seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100% staff minimal dibagi 2 shift, selama memiliki IOMKI ((Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan terakhir adalah untuk selalu menggunakan QR Code Peduli Lindungi.

“Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 07 September 2021. Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” tegas Menko Luhut.

Strategi Jangka Panjang Pandemi Covid-19

Menkes Budi menjelaskan bahwa hingga seterusnya ada 3 strategi yang harus terus dilakukan, yaitu deteksi, terapeutik, dan vaksinasi. Ketiga hal ini tidak bisa dijalankan sendiri, karena jika hanya satu dijalankan, maka kasus kita bisa kembali naik.

“Perlu diketahui, bahwa hingga sekarang Varian Delta dari Covid-19 masih menjadi varian paling umum di dunia dan menyebabkan angka kematian paling cepat. Untuk itu, kewaspadaan dari masyarakat juga diharapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Walau begitu, Indonesia masih menjadi salah satu yang paling cepat dalam penyelesaian Varian Delta dari Covid-19, terbukti dari adanya angka konfirmasi mingguan yang sudah pada 12,89% (sedang) dan posisi penyuntikan vaksin di Indonesia yang sudah berada di peringkat ke-6 dunia.

“Kita termasuk yang cepat, tetapi kita tetap harus waspada. 3T kita terus kencangkan, terapeutik berupa obat-obatan untuk Covid-19 juga kita kencangkan, dan vaksinasi kita perbanyak penyuntikannya bahkan hingga 100 juta sesuai arahan Presiden RI hingga akhir Agustus,” ujar Menkes.

Salah satu yang Menkes Budi jelaskan juga adalah terkait strategi peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemik. “Kita sedang siapkan hal ini, oleh karena itu kita perlu mempersiapkan dari hulunya, yaitu perubahan perilaku, deteksi dini, dan vaksinasi,” paparnya.

Baca Juga  Pasca Tanggap Darurat Kedua, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan Hingga 31 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai penangung jawab penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali menyebutkan, terdapat sembilan kabupaten/kota yang mengalami peningkatan mobilitas selama satu pekan terakhir. Sementara itu terdapat 20 kabupaten/kota yang mengalami tren penurunan mobilitas.

“Sembilan kabupaten/kota dengan mobilitas yang meningkat adalah Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar, Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang. Dan terdapat 20 kab/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai, walau turunnya kurang dari 10 persen,” ujar Airlangga.

Berdasarkan evaluasi mingguan, sambung Airlangga, sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali mengalami penurunan level PPKM, untuk level 4 turun dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 turun dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten/kota. Lalu level 2 bertambah dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota.

“Sedangkan di tingkat provinsi, kata Airlangga, juga terjadi perbaikan level asesmen. Pada 18 Agustus, terdapat tujuh provinsi dengan PPKM level 4, dan turun menjadi empat provinsi yaitu Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” paparnya.

Airlangga menambahkan perbaikan asesmen tersebut disebabkan oleh jumlah kasus aktif yang ikut mengalami penurun, dalam sepekan terakhir di Sumatera jumlah kasus aktif turun sebesar 42,17 persen, di Kalimantan turun 51,72 persen, Sulawesi turun 47,34 persen, lalu di Maluku dan Papua turun 29,9 persen.

“Selain itu, penurunan juga terjadi pada angka kematian atau case fatality rate, dengan rincian di Sumatera, angka  fatality rate 3,35 persen, di Kalimantan 3,1 persen, Sulawesi 2,48 persen dan Maluku Papua 1,55 persen,” jelasnya.

Semua ini akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Bantuan dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan menjadi salah satu kunci utama keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19.

Terakhir, ketiga menteri mengapresiasi adanya kedisiplinan protokol kesehatan dari masyarakat Indonesia. Ketiga menteri senada mengatakan, bahwa hal ini perlu terus untuk dipertahankan dan selalu menjaga kewaspadaan di sekitar lingkungan dengan protokol kesehatan yang baik.

SIARAN PERS
No.SP-547/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VIII/2021

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: MaritimPorosMaritimDuniaSahabatMaritim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPKM Level Diperpanjang, Presiden Jokowi: ‘Secara Keseluruhan Penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali Memiliki Perkembangan Cukup Baik

Post Selanjutnya

SDR: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

SDR: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Program Rintisan Usaha Petani Milenial, Meningkatkan dan Mendukung Produktivitas Sektor Pertanian di Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com