• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Penetapan Komponen Cadangan TNI Tahun 2021, Presiden Tegaskan ‘Hanya Untuk Pertahanan dan Kepentingan Negara’

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2021
di Kabar Istana, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) didampingi Panglima TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Menhan H. Prabowo Subianto  pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) TNI Tahun Anggaran 2021.

Upacara digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menhan Prabowo menyampaikan laporannya, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Hal tersebut sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

RelatedPosts

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Prosesi Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan Jadi Magnet Warga Setiap Minggu Pagi

“Bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman,” ujar Prabowo dalam laporannya.

Prabowo menuturkan, dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan dan komponen pendukung yang telah diatur dalam undang-undang.

“Kemudian, di dalam UU Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, telah mengamanatkan pembentukan komponen cadangan yang berasal dari unsur warga negara yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan,” kata Prabowo.

Adapun pelaksanaan kegiatan yakni tahapan pembentukan komponen cadangan, pendaftaran yang dimulai pada 17 sampai dengan 31 Mei 2021.

Selanjutnya seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 dan penetapan tanggal 7 Oktober 2021.

Menhan menyebut komponen cadangan berjumlah 3.103 orang. Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, rindam 12 Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.

“Selanjutnya dimohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan komponen cadangan tahun 2021. Laporan selesai,” ucap Prabowo.

Baca Juga  Pernyataan ADPPI Tentang Holding Geothermal Indonesia dan Rencana Initial Public Offering

Selanjutnya, Presiden secara resmi menetapkan Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober tahun 2021 pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Joko menegaskan bahwa komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.

“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” tegas Presiden.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa penetapan komponen cadangan akan makin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, baik darat, laut, dan udara.

“Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan (kapal) fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara, dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” ujarnya.

Presiden mengatakan bahwa kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segalanya.

Untuk itu, TNI sebagai komponen utama yang selalu siaga perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

”Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” imbuhnya.

Kepala Negara mengapresiasi mereka yang telah mendaftar secara sukarela, mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, hingga ditetapkan menjadi anggota komponen cadangan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

Masa aktif komponen cadangan ini tidak setiap hari dan setelah penetapan ini para anggota komponen cadangan akan kembali ke profesi masing-masing.

“Anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi. Tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

Komponen cadangan merupakan program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

*BPMI Setpres
Dipublikasi Kamis, 8 Oktober 2021 13:26 WIB

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komponen TNIMenhan PrabowoPanglima TNIPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PON XX Papua Mencetak Delapan Rekor Baru di Dua Disiplin Olahraga Menjadi Pencapaian Istimewa Disamping Raihan Medali

Post Selanjutnya

Executive Briefing PAKU Integritas, ‘Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanian dan Penerapan Whistleblowing System’

RelatedPosts

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Prosesi Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan Jadi Magnet Warga Setiap Minggu Pagi

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

Executive Briefing PAKU Integritas, 'Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanian dan Penerapan Whistleblowing System'

Bupati Garut Apresiasi Kepercayaan KASN Digelarnya Pembinaan Panitia Seleksi JPT di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com