• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Lantik Mungki Hadipratikto sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi melantik Mungki Hadipratikto SH., sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK, dengan para saksi Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyampaikan bahwa sebagai insan KPK harus bisa meningkatkan kinerja dan tetap memegang teguh profesionalisme, integritas, dan berkomitmen terhadap sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas.

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

“Semua pekerjaan kita haruslah dikerjakan dengan baik yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang baik bagi organisasi,“ pesan Cahya.

Diketahui, Mungki Hadipratikto sebelumnya berkarir di Kejaksaan RI dan bergabung di KPK sejak 24 Maret 2014 sebagai Jaksa Penuntut Umum. Pada 29 Maret 2019 Mungki alih tugas dan menjabat sebagai Koordinator Unit Labuksi. Berdasarkan struktur baru KPK sesuai UU Nomor 19 tahun 2019, Mungki kemudian dilantik sebagai Plt. Direktur Labuksi pada 10 Juni 2021.

Cahya menjelaskan, Pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan bagian penting dari rangkaian proses penanganan perkara di KPK.

“Pelacakan aset para pelaku korupsi mendukung kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Fungsi ini juga mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui mekanisme penyitaan, perampasan, serta pembayaran uang pengganti,” paparnya.

Baca Juga  Direktorat Diklat KPK Terima Sertifikat Akreditasi dari LAN RI dengan Kategori Bintang 1

Selanjutnya, Direktorat Labuksi melakukan pengadministrasian, penyimpanan, dan perawatan terhadap aset-aset yang disita agar nilainya tidak terdepresiasi saat dilakukan lelang.

Selain itu, KPK juga dapat melakukan Hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada instansi lainnya.

“Hibah PSP ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah ditetapkan oleh pengadilan untuk dirampas sebagai aset milik negara,” terangnya.

Pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan komitmen dan wujud nyata KPK mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi melalui asset recovery.

“Sehingga penegakkan hukum terhadap kejahatan korupsi sebagai extra ordinary crime tidak sekadar menegakkan rasa keadilan, tapi juga memberi efek jera bagi pelaku, menjadi pembelajaran publik agar tidak mengulangi perbuatan serupa, juga memberikan manfaat nyata melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”.

Konsep tersebut, terang Cahya, selaras dengan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mengintegrasikan ketiga upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan untuk menghasilkan pemberantasan korupsi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Maka prasyarat dari keberhasilan pemberantasan korupsi tersebut adalah komitmen, dukungan, dan pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya menutup. ***

*Biro Hubungan Masyarakat/Komisi Pemberantasan Korupsi

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Labuksi KPKPPK KPKSekretaris Jenderal KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Judicial Review AD/ART Partai Politik ke Mahkamah Agung oleh Yusril Ihza Mahendra Bisa Masuk Perbuatan Melawan Hukum

Post Selanjutnya

Jelang HUT 76 TNI 5 Oktober 2021, Habib Syakur: ‘Terimakasih TNI, Mengabdi Kepada Negeri dan Rakyat Tanpa Pamrih’

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025
Post Selanjutnya

Jelang HUT 76 TNI 5 Oktober 2021, Habib Syakur: 'Terimakasih TNI, Mengabdi Kepada Negeri dan Rakyat Tanpa Pamrih'

Dipecat KPK, Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai Lainnya Deklarasikan IM57+Institut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.