• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Hsn/Kabariku)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Hsn/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan kehutanan sebagai salah satu fokus sektor yang menjadi program prioritas pemberantasan korupsi sejak 2010.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sektor kehutanan dipilih karena pertimbangan strategis, yaitu besarnya nilai kerugian negara, aktor yang diduga terlibat dan dampaknya bagi masyarakat luas. Fokus pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dilakukan pada bidang penindakan dan pencegahan,”jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran pers KPK yang dilihat Kabariku, Sabtu (28/11/2020).

RelatedPosts

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

Ditambahkannya, Indonesia merupakan negara yang dikarunia total luas kawasan hutan mencapai 120 juta hektare. Artinya, hampir 70 persen wilayah darat Indonesia adalah kawasan hutan. Namun, akibat tekanan populasi penduduk, pertumbuhan ekonomi, membuat sisa wilayah darat non-kawasan hutan tidak cukup mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor.

“Kondisi ini turut diperparah dengan tumpang tindihnya berbagai kepentingan atas kawasan kehutanan dengan sektor-sektor non-kehutanan. Sengketa lahan/kawasan menjadi fenomena yang terus berulang dari tahun ke tahun,” ujar Marwata.

Ia mengungkapkan, kondisi saat ini menunjukkan praktik penguasaan hutan yang ada justru melupakan bahwa hutan seharusnya sebagai bagian dan membentuk sistem hidup bangsa Indonesia. Ketimpangan pengelolaan dan watak kebijakan sumber daya alam yang otoriter, kelemahan dalam tata kelola, dan ketidak-pastian hukum berkelindan dengan salah satu musuh bangsa terbesar abad ini, yaitu korupsi. Berbagai permasalahan yang terjadi dan terpapar saat ini seolah memberikan hipotesis bahwa Pasal 33 UUD 1945 ini telah dikorupsi.

Baca Juga  KPK Tahan Bupati dan Dua Pejabat Pemalang Kasus “Uang Syukuran” untuk Muktamar Parpol di Makasar

“Penguasaan ratusan juta hektar luas kawasan hutan, belum sepenuhnya manfaat hutan dapat menjadi jalan kemakmuran bangsa dengan cara yang adil dan bermartabat. Dari total 41,69 juta hektar lahan hutan yang dikelola, hanya 1 persen yang diberikan kepada skala kecil dan masyarakat adat,” kata Alex.

KPK bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre, lanjutnya, dengan dukungan Pemerintah Norwegia dan Pemerintah Republik Federal Jerman yang diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH), melakukan kerja sama yang dimulai sejak tahun 2019 dalam sebuah proyek yang dinamakan C-Files (Corruption Files). C-Files bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan yang ada di Indonesia dengan menyediakan alat untuk menginformasikan pendekatan berbasis bukti.

Marwata membeberkan, salah satu cara yang digunakan dalam kajian ini adalah dengan menggunakan kasus yang sudah selesai dan analisis korupsi yang ada di sektor kehutanan sebagai percontohan.

“Selain itu kajian ini juga mengeksplorasi kelayakan penggalian data yang lebih komprehensif dari kasus yang diselesaikan KPK untuk tujuan kebijakan di masa depan,” paparnya.

Menurutnya, kerja sama KPK dan U4 Anti-Corruption Resource Centre telah menghasilkan tiga kajian. Pertama, Kajian literatur internasional: Mendorong Pendekatan Sensitif Gender untuk Memberantas Korupsi di Sektor Kehutanan. Kedua, Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia Politik dan pulp di Pelalawan, Riau. Kemudian yang ketiga adalah Penanganan Kasus Korupsi Kehutanan di Indonesia: Pembelajaran dari Proses Penuntutan oleh KPK. Semua kajian ini telah rampung dan bisa diakses di situs U4 Anti-Corruption Resource Centre www.u4.no.

KPK dan U4 Anticorruption Resource Centre telah meluncurkan tiga hasil kajian tersebut melalui akun Youtube KPK RI pada 16 November lalu. pukul 14.00 WIB. Dari kajian Kajian literatur internasional: Mendorong Pendekatan Sensitif Gender untuk Memberantas Korupsi di Sektor Kehutanan, Monica Kirya dari U4 memaparkan hasil analisis dari dimensi internasional terkait korupsi, gender dan sektor kehutanan. Inisiatif anti-korupsi di sektor kehutanan sering mengabaikan gender, sementara upaya mengintegrasikan aspek gender ke dalam kegiatan kehutanan tidak selalu memandang korupsi sebagai hambatan utama konservasi hutan dan kesetaraan gender.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati 'DRA' Sebagai Tersangka Kasus Suap Terkait Pengadaan Infrastruktur di Musi Banyuasin

Dari studi tentang Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia Politik dan pulp di Pelalawan, Riau, Jacqui Baker akan memaparkan tentang analisis jaringan sosial (SNA) sebagai alat yang bermanfaat dalam memerangi korupsi kehutanan. Analisis ini menyoroti bagaimana jaringan korupsi bekerja dan mengungkap pola dan aktor yang kerap tersembunyi.

Dari studi tentang Penanganan Kasus Korupsi Kehutanan di Indonesia: Pembelajaran dari Proses Penuntutan oleh KPK, Sofie Schuette akan memaparkan tentang KPK yang berhasil mengadili lebih dari 600 terdakwa kasus korupsi sejak 2004, tetapi hanya sekitar 5 persen terdakwa dituntut atas pelanggaran yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Pemerintah telah memprakarsai berbagai kebijakan pencegahan untuk mengurangi cepatnya deforestasi dan melestarikan alokasi dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Namun penuntutan terhadap koruptor telah gagal mendakwa perusahaan yang terlibat dan menyita semua hasil korupsi. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alexander MarwataKehutananKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Gedung KKP dari Malam hingga Dinihari, Sejumlah Uang Diamankan

Post Selanjutnya

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com