• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Hsn/Kabariku)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Hsn/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan kehutanan sebagai salah satu fokus sektor yang menjadi program prioritas pemberantasan korupsi sejak 2010.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sektor kehutanan dipilih karena pertimbangan strategis, yaitu besarnya nilai kerugian negara, aktor yang diduga terlibat dan dampaknya bagi masyarakat luas. Fokus pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dilakukan pada bidang penindakan dan pencegahan,”jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran pers KPK yang dilihat Kabariku, Sabtu (28/11/2020).

RelatedPosts

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Ditambahkannya, Indonesia merupakan negara yang dikarunia total luas kawasan hutan mencapai 120 juta hektare. Artinya, hampir 70 persen wilayah darat Indonesia adalah kawasan hutan. Namun, akibat tekanan populasi penduduk, pertumbuhan ekonomi, membuat sisa wilayah darat non-kawasan hutan tidak cukup mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor.

“Kondisi ini turut diperparah dengan tumpang tindihnya berbagai kepentingan atas kawasan kehutanan dengan sektor-sektor non-kehutanan. Sengketa lahan/kawasan menjadi fenomena yang terus berulang dari tahun ke tahun,” ujar Marwata.

Ia mengungkapkan, kondisi saat ini menunjukkan praktik penguasaan hutan yang ada justru melupakan bahwa hutan seharusnya sebagai bagian dan membentuk sistem hidup bangsa Indonesia. Ketimpangan pengelolaan dan watak kebijakan sumber daya alam yang otoriter, kelemahan dalam tata kelola, dan ketidak-pastian hukum berkelindan dengan salah satu musuh bangsa terbesar abad ini, yaitu korupsi. Berbagai permasalahan yang terjadi dan terpapar saat ini seolah memberikan hipotesis bahwa Pasal 33 UUD 1945 ini telah dikorupsi.

Baca Juga  Urgensi Revisi UU Tipikor: Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

“Penguasaan ratusan juta hektar luas kawasan hutan, belum sepenuhnya manfaat hutan dapat menjadi jalan kemakmuran bangsa dengan cara yang adil dan bermartabat. Dari total 41,69 juta hektar lahan hutan yang dikelola, hanya 1 persen yang diberikan kepada skala kecil dan masyarakat adat,” kata Alex.

KPK bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre, lanjutnya, dengan dukungan Pemerintah Norwegia dan Pemerintah Republik Federal Jerman yang diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH), melakukan kerja sama yang dimulai sejak tahun 2019 dalam sebuah proyek yang dinamakan C-Files (Corruption Files). C-Files bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan yang ada di Indonesia dengan menyediakan alat untuk menginformasikan pendekatan berbasis bukti.

Marwata membeberkan, salah satu cara yang digunakan dalam kajian ini adalah dengan menggunakan kasus yang sudah selesai dan analisis korupsi yang ada di sektor kehutanan sebagai percontohan.

“Selain itu kajian ini juga mengeksplorasi kelayakan penggalian data yang lebih komprehensif dari kasus yang diselesaikan KPK untuk tujuan kebijakan di masa depan,” paparnya.

Menurutnya, kerja sama KPK dan U4 Anti-Corruption Resource Centre telah menghasilkan tiga kajian. Pertama, Kajian literatur internasional: Mendorong Pendekatan Sensitif Gender untuk Memberantas Korupsi di Sektor Kehutanan. Kedua, Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia Politik dan pulp di Pelalawan, Riau. Kemudian yang ketiga adalah Penanganan Kasus Korupsi Kehutanan di Indonesia: Pembelajaran dari Proses Penuntutan oleh KPK. Semua kajian ini telah rampung dan bisa diakses di situs U4 Anti-Corruption Resource Centre www.u4.no.

KPK dan U4 Anticorruption Resource Centre telah meluncurkan tiga hasil kajian tersebut melalui akun Youtube KPK RI pada 16 November lalu. pukul 14.00 WIB. Dari kajian Kajian literatur internasional: Mendorong Pendekatan Sensitif Gender untuk Memberantas Korupsi di Sektor Kehutanan, Monica Kirya dari U4 memaparkan hasil analisis dari dimensi internasional terkait korupsi, gender dan sektor kehutanan. Inisiatif anti-korupsi di sektor kehutanan sering mengabaikan gender, sementara upaya mengintegrasikan aspek gender ke dalam kegiatan kehutanan tidak selalu memandang korupsi sebagai hambatan utama konservasi hutan dan kesetaraan gender.

Baca Juga  Warga Pati Desak Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Jalur Kereta Berproses

Dari studi tentang Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia Politik dan pulp di Pelalawan, Riau, Jacqui Baker akan memaparkan tentang analisis jaringan sosial (SNA) sebagai alat yang bermanfaat dalam memerangi korupsi kehutanan. Analisis ini menyoroti bagaimana jaringan korupsi bekerja dan mengungkap pola dan aktor yang kerap tersembunyi.

Dari studi tentang Penanganan Kasus Korupsi Kehutanan di Indonesia: Pembelajaran dari Proses Penuntutan oleh KPK, Sofie Schuette akan memaparkan tentang KPK yang berhasil mengadili lebih dari 600 terdakwa kasus korupsi sejak 2004, tetapi hanya sekitar 5 persen terdakwa dituntut atas pelanggaran yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Pemerintah telah memprakarsai berbagai kebijakan pencegahan untuk mengurangi cepatnya deforestasi dan melestarikan alokasi dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Namun penuntutan terhadap koruptor telah gagal mendakwa perusahaan yang terlibat dan menyita semua hasil korupsi. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alexander MarwataKehutananKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Gedung KKP dari Malam hingga Dinihari, Sejumlah Uang Diamankan

Post Selanjutnya

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com