• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ketua MA: “Kesepakatan Kamar Tidak Cukup Dirumuskan Saja yang Terpenting Harus Mematuhi Secara Konsekuen dan Konsisten”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Rangkaian Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 berjalan dengan lancar dan berhasil merumuskan kesepakatan kamar yang baru, untuk 5 (lima) kamar perkara, yaitu; kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer dan kamar tata usaha negara, ditambah dengan kamar kesekretariatan.

“Namun demikian, hasil kesepakatan kamar ini tidak cukup hanya kita rumuskan saja, akan tetapi yang terpenting adalah, kita dapat mematuhi secara konsekuen dan konsisten terhadap semua hasil rumusan kamar yang telah kita sepakati, pada saat mengadili perkara, sehingga harapan kita untuk bisa mewujudkan konsistensi putusan menuju kesatuan hukum yang kokoh dapat segera kita wujudkan”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH dalam menutup acara Pleno Kamar Mahkamah Agung pada hari Jum’at (19/11/2021), bertempat di ballroom Hotel Intercontinental Bandung.

RelatedPosts

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

Lebih lanjut, Mantan Ketua Kamar Pengawasan mengatakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil rumusan kamar ini akan di bawa ke forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung untuk ditetapkan pemberlakuannya dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga bisa menjadi pedoman dan tuntunan, bukan saja bagi para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, namun juga bagi para hakim di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rapat Pleno  Kamar  Mahkamah  Agung  Tahun  2021  yang telah dengan penuh kesungguhan mengikuti jalannya rapat pleno ini, semoga semua pemikiran yang telah disumbangkan untuk lahirnya rumusan kesepakatan kamar yang baru ini menjadi amal pahala bagi Bapak/ Ibu semua, serta memberikan manfaat bagi kemajuan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depannya,” tutur Prof. H.M Syarifuddin.

Baca Juga  PK Ditolak MA, KPK akan Ambil Langkah Hukum Berikutnya untuk Jerat Syafruddin Tumenggung

Diakhir sambutannya, KMA berpesan; “Tidak ada sebuah keberhasilan yang besar dapat diwujudkan oleh tangan dan kaki kita sendiri, melainkan selalu membutuhkan peran dan kontribusi   orang   lain   untuk   mewujudkannya. Oleh karena itu, kebersamaan adalah kunci untuk meraih kesuksesan”.

Rapat PLENO Merupakan Ruang Untuk Menyatukan Persepsi

Rapat pleno yang menjadi agenda rutin tahunan Mahkamah Agung merupakan ruang untuk mempersatukan persepsi dan pendapat dari para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung terhadap suatu persoalan dan isu hukum tertentu.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, pada saat membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar tahun 2021 pada Kamis malam 18 November 2021. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad hoc, pejabat eselon I dan II di Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta hakim yustisial yang keseluruhannya berjumlah 107 orang peserta. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Bahwa persamaan persepsi dan pendapat di kalangan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc sangat dibutuhkan untuk membangun kesatuan hukum dan konsistensi putusan dalam setiap penanganan perkara, khususnya bagi perkara-perkara yang memiliki isu hukum yang sama,” Ketua Mahkamah Agung menambahkan.

Penguatan Pemilah Perkara untuk Mempercepat Putusan Perkara

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro ini menyatakan, bahwa Mahkamah Agung terus melakukan penguatan terhadap penerapan sistem kamar.

Salah satunya yang terbaru, adalah pembentukan lembaga pemilah perkara untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, khususnya bagi perkara kasasi dan peninjauan kembali yang tidak mengandung permasalahan hukum (question of law).

“Namun, oleh karena lembaga pemilah perkara ini usianya masih baru, sehingga belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi yang diharapkan,” tuturnya.

Baca Juga  MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut menjelaskan, saat ini jumlah Hakim Tinggi Pemilah Perkara sebanyak 18 (delapan belas) orang, sehingga belum seimbang dengan jumlah beban perkara yang harus dipilah oleh para Hakim Tinggi Pemilah.

Hal tersebut menimbulkan perlambatan di awal, yaitu pada proses registrasi perkara. Sehingga menurut mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung tersebut perlu mengambil kebijakan, di antaranya:

  1.  Menambah jumlah Hakim Tinggi Pemilah Perkara agar lebih sesuai dengan beban perkara yang ada di Mahkamah Agung;
  2. Menyediakan sarana dan fasilitas kerja yang memadai bagi Hakim Tinggi Pemilah Perkara;
  3.  Menyempurnakan tata cara dan mekanisme kerja pemilahan perkara;
  4. Melaksanakan program orientasi dan induksi yang komprehensif, serta
  5. Menempatkan posisi penugasan Hakim Tinggi Pemilah Perkara dalam struktur yang lebih jelas secara pembinaan karir, promosi dan mutasi.

Selain dengan menambah jumlah Hakim Tinggi Pemilah, ke depannya perlu dilakukan pelatihan khusus bagi para Hakim Tinggi Pemilah agar memiliki kecakapan dan keterampilan dalam melakukan tugas pemilahan perkara, serta mampu secara cermat menyusun ringkasan dan riwayat perkara.

“Termasuk mengidentifikasi peraturan perundang-undangan terkait. Selain itu, diharapkan para Hakim Tinggi Pemilah dapat memberikan usulan pertimbangan yang tepat kepada majelis hakim yang memutus perkara,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung tersebut mengingatkan bahwa apapun isi kesepakatan kamar, baik yang sudah ada, maupun yang akan dihasilkan dalam pleno kamar kali ini, agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan konsekuen dan konsisten sampai dengan ada perubahan kesepakatan kamar yang baru.***

*Sumber: mahkamahagung.go.id/Humas/PN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kamar PengawasanMahkamah AgungRapat Pleno Kamar tahun 2021
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PP IPPAT Mendukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah dan Kementerian ATR/BPN RI Memberantas Mafia Pertanahan

RelatedPosts

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Post Selanjutnya

PP IPPAT Mendukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah dan Kementerian ATR/BPN RI Memberantas Mafia Pertanahan

Bertemu Jokowi, Yusril Bahas Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com