• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

IPM Rendah Biasa, Bupati Marah Luar Biasa

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Pemerhati Sosial

Kabariku- Tak ada yang menarik dari angka statistik Indek Pembangunan Manusia (Human Development Index)  Kabupaten Garut yang masih berada di urutan terendah di Jawa Barat.

Sesuatu yang terjadi sudah lama, menahun, dan bukan hal baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh sebab itulah Kabupaten Garut selalu “mendapatkan prestasi” Kabupaten tertinggal di Jawa Barat.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Sesuatu yang Biasa saja.

Yang luar biasa adalah respon Bupati Garut, Rudi Gunawan yang marah pada pejabat birokrat atau bawahannya terhadap situasi ini.

Mengapa luar biasa?

Luar Biasa Pertama;
Dari pernyataan sekilas sebagaimana diberitakan di Harian Garut, dan media lainnya hari ini, pejabat dibawah dianggap pihak yang bersalah terhadap angka statistik IPM yang rendah.

Bupati dengan cepat menemukan faktor penyebab IPM Rendah, akibat Pejabat dibawahnya “tidak bekerja secara serius dan sungguh-sungguh” menangani Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi di daerah sebagai hal dasar terhadap kualitas hidup manusia.

Pemerintah Daerah berkewajiban mensejahterakan segenap rakyat didaerahnya, menjadi nilai dasar argumen ini.

Normanya, terletak pada tugas pokok dan fungsi pejabat yang melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya., dan;

Nilai dasar dan norma inilah menjadi basis kemarahan Bupati, yang dianggap tidak dilaksanakan pejabat dibawahnya.

Luar Biasa Kedua;
Pejabat dibawah Bupati adalah pejabat administratif, meskipun setingkat kepala dinas, termasuk sekda merupakan pejabat administratif.

Dalam kerangka dan ruang lingkup kebijakan daerah, perangkat administratif ini hanyalah pelaksana atau sebagai satuan kerja.

Baca Juga  PPATK: Lebih dari 1.000 di Lingkungan DPR-DPRD Terpapar Judi Online dengan 63.000 Transaksi

Yang menjadi pelaksana kebijakan kepala daerah, atau Bupati.
Bupati sebagai pengambil kebijakan, menggunakan pejabat administratif untuk melakukan otokritik atau upaya mawas diri, atau menggunakan cermin bawahannya, untuk tujuan melihat rupa dirinya. Disinilah letak luar biasa kedua.

Luar Biasa Ketiga;
IPM adalah tolak ukur dan penilaian terhadap suatu kebijakan terintegrasi yang memiliki basis konsep pilihan strategi pembangunan.

Dimana Bupati dipilih karena memiliki janji politik perubahan mempercepat perbaikan terhadap kondisi suatu masyarakat.

Berbeda dengan birokrat yang tidak memiliki janji itu, sebab semata menjalankan roda administratif secara efektif, efisien dan akuntabel.

Luar Biasa ketiganya terletak pada hal ini, menyalahkan hal administratif, tapi lupa siapa pengambil kebijakannya. ***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Kunjungi dan Berikan Bantuan Untuk Penyitas Banjir Pameungpeuk

Post Selanjutnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.