• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dipecat KPK, Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai Lainnya Deklarasikan IM57+Institut

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setelah dipecat KPK, Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, 57 pegawai yang telah disingkirkan dengan ini mendirikan IM57+Institute yang demikian ke depannya kita akan menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan antikorupsi dengan cara kita,” kata salah satu pegawai, M Praswad Nugraha, di gedung Dewas KPK, pada Kamis (30/9/2021).

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Institut itu diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK, yang melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.

“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,” kata Praswad.

IM57+Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Baca Juga  Pesan KPK di PPRA Lemhannas RI: Pejabat Publik Harus Berintelektual dan Berintegritas

Praswad menegaskan, proses kerja yang akan ada di IM57 tentu tidak sama halnya dengan para pimpinan KPK yang dinilai penghianat. Institut ini juga akan digabungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dengan terus memanfaatkan ilmu-ilmu yang telah didapat selama bekerja di KPK.

“Tentu saja bukan dengan cara-cara pengkhianat, bukan dengan cara para-para manipulator kebenaran, bukan juga dengan cara-cara orang-orang yang menggunakan Pancasila untuk mengkhianati bangsanya sendiri,” tegas Praswad.

“Untuk kemudian selanjutnya kita akan bersatu, dengan teman-teman koalisi masyarakat sipil menggunakan segala resource, segala keahlian, yang sudah kami dapatkan,” tambahnya.

Selanjutnya, Praswad menyebut salah satu alasan mendirikan IM57+Institute ini dikarenakan para pegawai masih merasakan utang kepada rakyat dalam hal pemberantasan korupsi. Dengan ini, para pegawai masih bisa melanjutkan kerjanya, tanpa harus di KPK.

“Kami berhutang kepada rakyat Indonesia, hari ini saya sampaikan, bukan rakyat berhutang kepada kami, tapi kami yang berhutang kepada rakyat Indonesia. Untuk mengembalikan seluruh ilmu, seluruh pengetahuan, seluruh skill yang kami dapatkan selama 15 tahun, 20 tahun di KPK harus dikembalikan tunai ke rakyat Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan per 30 September 2021. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021) lalu.

Diakhir Deklarasi para pegawai saling berpelukan dengan pegawai lainnya untuk berpamitan, termasuk sekuriti dan para wartawan di  KPK RI. Selanjutnya para pegawai melambai-lambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK.

Baca Juga  KPK Periksa Adc, Sespri Hingga Stafsus SYL sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementan RI

“Terimakasih ya teman-teman,” kata mereka. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IM57+ InstituteKPKnovel baswedan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jelang HUT 76 TNI 5 Oktober 2021, Habib Syakur: ‘Terimakasih TNI, Mengabdi Kepada Negeri dan Rakyat Tanpa Pamrih’

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Secara Resmi Membuka Pekan Olahraga Nasional XX di Jayapura

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Secara Resmi Membuka Pekan Olahraga Nasional XX di Jayapura

Presiden Jokowi Resmikan RS Modular Jenderal TNI LB Moerdani di Merauke

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

PNM Tebar Syukur, 18 Cabang Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa di Garut

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com