Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie menyatakan laporan hasil kerja komisinya telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, komisi menunggu jadwal Presiden untuk penyerahan resmi dokumen tersebut.
“Nah kalau itu kita sudah siap, sudah selesai. Itu sudah kita siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih nunggu waktu, nunggu jadwal dari Presiden. Sudah selesai,” ujar Prof. Jimly di Jakarta, dikutip Senin (9/2/2026).
Prof. Jimly mengungkapkan, laporan itu memuat empat poin rekomendasi utama yang dinilai paling mendesak untuk disampaikan kepada Presiden.
Namun, agenda reformasi Polri secara keseluruhan mencakup banyak aspek yang ditargetkan berjalan dalam jangka menengah hingga 2029, seiring masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Yang paling penting yang kita laporkan itu ada empat. Tapi yang lain masih banyak. Untuk reformasi internal kita targetkan jangka menengah sampai 2029,” ujarnya.
Menurut Prof. Jimly, roadmap reformasi Polri dirancang berkelanjutan dan harus dijalankan oleh Kapolri saat ini maupun penggantinya di masa mendatang.
Ia menegaskan, pembenahan institusi Polri tidak bisa dilakukan secara instan karena berkaitan dengan banyak regulasi internal yang perlu diperbaiki.
“Enggak bisa cepat, karena ada 8 Perpol, 22 Perkap. Itu harus diperbaiki. Nah ini kan harus dipersiapkan oleh Kapolri yang akan datang,” katanya.
Wacana Polri di Bawah Kementerian
Terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian, Jimly menyebut isu tersebut akan menjadi bagian dari materi pembahasan dengan Presiden. Seluruh wacana yang sebelumnya berkembang di DPR juga masuk dalam kajian komisi.
“Ya itu nanti bagian materi yang kita bicarakan dengan Presiden. Jadi semua yang sudah dibahas di DPR itu, ya itu masuk di dalam rencana kita,” tuturnya.
Prof. Jimly mengakui pembahasan di internal komisi berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan. Namun, seluruh keputusan diambil secara kolektif.
“Tapi sesudah diputuskan, itu jadi kesepakatan kolektif,” ujarnya.
Ia menolak membeberkan detail kesepakatan sebelum laporan resmi disampaikan kepada Presiden.
Selain rekomendasi strategis, sebagian masukan terkait perbaikan sistem rekrutmen Polri telah mulai disampaikan secara bertahap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rekomendasi tersebut menekankan kebijakan afirmatif untuk tiga kelompok. Pertama, peningkatan proporsi polisi wanita (Polwan) hingga 30 persen. Saat ini, jumlah Polwan disebut masih sekitar 6 persen.
“Kita ini memikirkan perempuan ini, harus lebih banyak. Itu harus ada kebijakan afirmatif,” kata Prof. Jimly.
Kedua, afirmasi bagi calon dari daerah dengan keterbatasan sumber daya, seperti Papua, agar putra-putri daerah memiliki peluang lebih besar bergabung di institusi Polri.
Ketiga, calon dengan bakat dan talenta khusus yang dinilai dapat memperkuat profesionalisme institusi.
“Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, kita mudah-mudahan sudah tuntas,” tuntas Prof. Jimly.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post