• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Februari 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie menyatakan laporan hasil kerja komisinya telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, komisi menunggu jadwal Presiden untuk penyerahan resmi dokumen tersebut.

“Nah kalau itu kita sudah siap, sudah selesai. Itu sudah kita siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih nunggu waktu, nunggu jadwal dari Presiden. Sudah selesai,” ujar Prof. Jimly di Jakarta, dikutip Senin (9/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prof. Jimly mengungkapkan, laporan itu memuat empat poin rekomendasi utama yang dinilai paling mendesak untuk disampaikan kepada Presiden.

RelatedPosts

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Namun, agenda reformasi Polri secara keseluruhan mencakup banyak aspek yang ditargetkan berjalan dalam jangka menengah hingga 2029, seiring masa pemerintahan Presiden Prabowo.

“Yang paling penting yang kita laporkan itu ada empat. Tapi yang lain masih banyak. Untuk reformasi internal kita targetkan jangka menengah sampai 2029,” ujarnya.

Menurut Prof. Jimly, roadmap reformasi Polri dirancang berkelanjutan dan harus dijalankan oleh Kapolri saat ini maupun penggantinya di masa mendatang.

Ia menegaskan, pembenahan institusi Polri tidak bisa dilakukan secara instan karena berkaitan dengan banyak regulasi internal yang perlu diperbaiki.

“Enggak bisa cepat, karena ada 8 Perpol, 22 Perkap. Itu harus diperbaiki. Nah ini kan harus dipersiapkan oleh Kapolri yang akan datang,” katanya.

Wacana Polri di Bawah Kementerian

Terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian, Jimly menyebut isu tersebut akan menjadi bagian dari materi pembahasan dengan Presiden. Seluruh wacana yang sebelumnya berkembang di DPR juga masuk dalam kajian komisi.

Baca Juga  Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

“Ya itu nanti bagian materi yang kita bicarakan dengan Presiden. Jadi semua yang sudah dibahas di DPR itu, ya itu masuk di dalam rencana kita,” tuturnya.

Prof. Jimly mengakui pembahasan di internal komisi berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan. Namun, seluruh keputusan diambil secara kolektif.

“Tapi sesudah diputuskan, itu jadi kesepakatan kolektif,” ujarnya.

Ia menolak membeberkan detail kesepakatan sebelum laporan resmi disampaikan kepada Presiden.

Selain rekomendasi strategis, sebagian masukan terkait perbaikan sistem rekrutmen Polri telah mulai disampaikan secara bertahap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rekomendasi tersebut menekankan kebijakan afirmatif untuk tiga kelompok. Pertama, peningkatan proporsi polisi wanita (Polwan) hingga 30 persen. Saat ini, jumlah Polwan disebut masih sekitar 6 persen.

“Kita ini memikirkan perempuan ini, harus lebih banyak. Itu harus ada kebijakan afirmatif,” kata Prof. Jimly.

Kedua, afirmasi bagi calon dari daerah dengan keterbatasan sumber daya, seperti Papua, agar putra-putri daerah memiliki peluang lebih besar bergabung di institusi Polri.

Ketiga, calon dengan bakat dan talenta khusus yang dinilai dapat memperkuat profesionalisme institusi.

“Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, kita mudah-mudahan sudah tuntas,” tuntas Prof. Jimly.***

Baca juga :

Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Empat Rekomendasi Reformasi PolriKomisi Reformasi Polripenyerahan resmi dokumen reformasi PolriProf Jimly Asshiddiqie
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

Post Selanjutnya

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

RelatedPosts

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Oplus_131072

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Haidar Alwi menilai hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen (Istimewa)

Haidar Alwi: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Bukti Transformasi Polri Berjalan Nyata

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com