• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
5 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tiga orang itu di antaranya, Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

RelatedPosts

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

Penetapan tersangka ini, merupakan tindak lanjut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa, (4/2/2026) lalu.

Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan tiga orang dan menyita sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar.

Kasus ini bermula, dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh PT Buana Karya Bhakti (PT BKB) untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Dari hasil pemeriksaan tim KPP Madya Banjarmasin, ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar. Setelah koreksi fiskal Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang disetujui menjadi Rp48,3 miliar.

Namun, proses tersebut diduga tidak berjalan bersih. Pada November 2025 Mulyono bertemu dengan Venzo dari pihak PT BKB selaku Manajer Keuangan dan Imam Satoto Yudiono (ISY) selaku Direktur Utama.

Baca Juga  KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

Uang Apresiasi Restitusi PPN Terbongkar

Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono menyinggung adanya uang apresiasi agar permohonan restitusi bisa dikabulkan. Permintaan itu, disepakati dengan nilai Rp1,5 miliar dengan skema pembagian untuk beberapa pihak.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin kemudian menerbitkan Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi Rp48,3 miliar.

“Uang restitusi itu cair ke rekening PT BKB pada 22 Januari 2026,” tutur Asep.

Tak lama setelah pencairan, tersangka Dian selaku anggota tim pemeriksa pajak, menghubungi pihak PT BKB untuk meminta bagian dari uang apresiasi.

“Dana tersebut dicairkan menggunakan invoice fiktif,” ungkapnya.

Pembagian uang pun disepakati, kepada Mulyono mendapatkan Rp800 juta, Dian Jaya menerima Rp200 juta, dan Venzo menerima Rp500 juta.

Dalam praktiknya, Dian Jaya hanya menerima bersih senilai Rp180 juta lantaran Venzo meminta jatah Rp20 juta. Penyerahan uang Rp800 juta untuk Mulyono dibungkus dalam kardus di area parkir sebuah hotel Banjarmasin.

“Dari jumlah itu, Rp300 juta digunakan MLY untuk DP rumah, sedangkan Rp500 juta lainnya dititipkan kepada orang kepercayaannya. Adapun Rp500 juta bagian VNZ disimpan untuk dirinya sendiri,” terangnya.

“KPK juga menyita uang tunai Rp1 miliar serta bukti penggunaan uang, termasuk Rp300 juta untuk DP rumah, Rp180 juta yang telah dipakai DJD, dan Rp20 juta yang digunakan VNZ. Total nilai barang bukti mencapai Rp1,5 miliar,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima dikenakan Pasal 12 a dan 12 b UU Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara Venzo sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

Asep menegaskan, terbongkarnya kasus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan praktik serupa di sektor perpajakan lainnya.

Menurutnya, sistem yang semakin transparan dan akuntabel tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak negara.

KPK berharap, penindakan ini menjadi pemantik perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pajak agar risiko korupsi bisa ditekan.

“Penutupan celah korupsi di sektor perpajakan diharapkan bisa mendorong peningkatan tax ratio dan penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutupnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep Guntur RahayuKPP Madya BanjarmasinOperasi SenyapOTTPejabat PajakRestitusi pajakUang Apresiasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

RelatedPosts

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com