• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
2 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto menilai, permintaan tambahan anggaran yang secara khusus diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak tepat dan perlu ditinjau kembali.

Menurutnya, penambahan anggaran negara seharusnya diajukan secara kelembagaan, bukan hanya difokuskan pada satu program tertentu seperti OTT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau saya berpendapat, itu sebenarnya tidak harus dilakukan. Tambahan anggaran itu tidak hanya untuk OTT. Kalau bicara anggaran, penambahan anggaran negara harus diajukan secara kelembagaan, bukan hanya sebatas untuk OTT,” ujar Sugianto kepada Kabariku.com Senin (2/2/2026).

RelatedPosts

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

Ia menegaskan, program OTT seharusnya sudah termasuk dalam perencanaan dan penganggaran KPK secara menyeluruh, termasuk untuk penguatan operasional.

“Program itu kan seharusnya sudah teranggarkan oleh lembaga. Di dalamnya termasuk juga penguatan OTT. Kalau minta anggaran yang dikhususkan hanya untuk OTT, itu tidak tepat. KPK seharusnya tidak begitu,” tegasnya.

Sugianto mencontohkan, jika KPK membutuhkan tambahan dana, seharusnya diajukan secara komprehensif dalam kerangka anggaran lembaga.

“Seharusnya secara kelembagaan, KPK mengajukan anggaran secara menyeluruh. Misalnya, mengajukan anggaran Rp10 triliun. Di dalamnya sudah termasuk semua program, dan OTT adalah bagian dari program tersebut. Jadi, tidak perlu minta anggaran khusus untuk OTT. Itu tidak etis,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar usulan penambahan anggaran dengan label khusus OTT tersebut ditinjau kembali.

Baca Juga  HUT ke-78 RI, Firli Bahuri: Konsistensi Pengentasan Korupsi Sudah Berurat Akar di Negeri Ini

Meski demikian, Sugianto mengakui bahwa kinerja OTT KPK selama ini sudah cukup menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak penyelenggara negara, kepala daerah, dan pejabat publik lainnya.

“OTT KPK ini sudah cukup menunjukkan kepada publik. Publik sudah bisa melihat kinerjanya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada OTT semata. Menurutnya, semua perkara yang sudah memiliki cukup bukti harus diproses secara konsisten dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara merata, baik yang kena OTT maupun yang tidak. Kalau sudah cukup bukti, segera proses. Jangan terkatung-katung. Yang sudah jadi tersangka, jangan dibuat lama-lama,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengajukan permintaan tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan OTT.

Permintaan itu, ia ungkapkan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, pada Rabu (28/1/2026) lalu. Rapat tersebut, membahas evaluasi kinerja KPK sepanjang 2025 sekaligus rencana kerja KPK untuk tahun 2026.

Fitroh menilai, keterbatasan anggaran dan peralatan yang sudah tidak memadai menjadi kendala utama dalam optimalisasi penindakan kasus korupsi.

“Kami perlu alat yang lebih canggih agar OTT itu tidak hanya satu bulan sekali. Karena itu kami meminta tambahan anggaran,” ujar Fitroh.

Ia menjelaskan, selain kekurangan sumber daya manusia, persoalan terbesar yang dihadapi KPK saat ini adalah keterbatasan perangkat operasional yang dinilai sudah tertinggal dari perkembangan teknologi.

“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar di KPK selain SDM yang kurang? Berikanlah kami alat yang canggih. Ini sudah tidak up to date,” kata Fitroh.

Ia pun berharap, jika Komisi III DPR memberikan tambahan anggaran untuk pembelian peralatan, intensitas OTT bisa lebih ditingkatkan.

Baca Juga  Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran lebih besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaranAnggaran OTTFitroh RohcahyantoKomisi III DPRKPKOperasi Tangkap TanganOTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Post Selanjutnya

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

RelatedPosts

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Post Selanjutnya
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026

Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Garut Tegaskan Lalu Lintas Humanis dan Berkeselamatan

2 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Optimis Partainya Akan Raih Kursi di DPRD Garut Minimal 7 Kursi di Pemilu Mendatang

2 Februari 2026

Kolaborasi Semua Pihak, Kelurahan Cimuncang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

2 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com