• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
2 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto menilai, permintaan tambahan anggaran yang secara khusus diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak tepat dan perlu ditinjau kembali.

Menurutnya, penambahan anggaran negara seharusnya diajukan secara kelembagaan, bukan hanya difokuskan pada satu program tertentu seperti OTT.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kalau saya berpendapat, itu sebenarnya tidak harus dilakukan. Tambahan anggaran itu tidak hanya untuk OTT. Kalau bicara anggaran, penambahan anggaran negara harus diajukan secara kelembagaan, bukan hanya sebatas untuk OTT,” ujar Sugianto kepada Kabariku.com Senin (2/2/2026).

RelatedPosts

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

Ia menegaskan, program OTT seharusnya sudah termasuk dalam perencanaan dan penganggaran KPK secara menyeluruh, termasuk untuk penguatan operasional.

“Program itu kan seharusnya sudah teranggarkan oleh lembaga. Di dalamnya termasuk juga penguatan OTT. Kalau minta anggaran yang dikhususkan hanya untuk OTT, itu tidak tepat. KPK seharusnya tidak begitu,” tegasnya.

Sugianto mencontohkan, jika KPK membutuhkan tambahan dana, seharusnya diajukan secara komprehensif dalam kerangka anggaran lembaga.

“Seharusnya secara kelembagaan, KPK mengajukan anggaran secara menyeluruh. Misalnya, mengajukan anggaran Rp10 triliun. Di dalamnya sudah termasuk semua program, dan OTT adalah bagian dari program tersebut. Jadi, tidak perlu minta anggaran khusus untuk OTT. Itu tidak etis,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar usulan penambahan anggaran dengan label khusus OTT tersebut ditinjau kembali.

Meski demikian, Sugianto mengakui bahwa kinerja OTT KPK selama ini sudah cukup menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak penyelenggara negara, kepala daerah, dan pejabat publik lainnya.

Baca Juga  Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

“OTT KPK ini sudah cukup menunjukkan kepada publik. Publik sudah bisa melihat kinerjanya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada OTT semata. Menurutnya, semua perkara yang sudah memiliki cukup bukti harus diproses secara konsisten dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara merata, baik yang kena OTT maupun yang tidak. Kalau sudah cukup bukti, segera proses. Jangan terkatung-katung. Yang sudah jadi tersangka, jangan dibuat lama-lama,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengajukan permintaan tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan OTT.

Permintaan itu, ia ungkapkan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, pada Rabu (28/1/2026) lalu. Rapat tersebut, membahas evaluasi kinerja KPK sepanjang 2025 sekaligus rencana kerja KPK untuk tahun 2026.

Fitroh menilai, keterbatasan anggaran dan peralatan yang sudah tidak memadai menjadi kendala utama dalam optimalisasi penindakan kasus korupsi.

“Kami perlu alat yang lebih canggih agar OTT itu tidak hanya satu bulan sekali. Karena itu kami meminta tambahan anggaran,” ujar Fitroh.

Ia menjelaskan, selain kekurangan sumber daya manusia, persoalan terbesar yang dihadapi KPK saat ini adalah keterbatasan perangkat operasional yang dinilai sudah tertinggal dari perkembangan teknologi.

“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar di KPK selain SDM yang kurang? Berikanlah kami alat yang canggih. Ini sudah tidak up to date,” kata Fitroh.

Ia pun berharap, jika Komisi III DPR memberikan tambahan anggaran untuk pembelian peralatan, intensitas OTT bisa lebih ditingkatkan.

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran lebih besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaranAnggaran OTTFitroh RohcahyantoKomisi III DPRKPKOperasi Tangkap TanganOTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Post Selanjutnya

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

RelatedPosts

Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com