Garut, Kabariku – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap aktivitas penambangan galian C di wilayah Garut agar tidak menimbulkan risiko bencana bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Menurut Subhan, aktivitas penambangan yang tidak mengindahkan aspek mitigasi bencana berpotensi memicu longsor, banjir, hingga kerusakan ekosistem, terlebih di wilayah Garut yang secara geografis banyak memiliki kawasan perbukitan dan rawan bencana.
“Penambangan tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi semata. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Mitigasi bencana wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh pelaku usaha tambang,” tegas Subhan.
Ia juga menilai bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di pemerintah provinsi, pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan di lapangan. DPRD Garut, kata dia, akan mendorong sinergi lintas sektor agar pengawasan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“DPRD akan terus mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, DLH, aparat penegak hukum, dan pemerintah provinsi. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Subhan berharap para pengusaha tambang menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi lahan dan pemulihan lingkungan pascatambang, sehingga dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengingatkan seluruh aktivitas galian C agar mengacu pada dokumen lingkungan dan prinsip mitigasi bencana.
“Ini semua harus mengacu pada mitigasi bencana sebagaimana dokling (dokumen lingkungan)-nya,” ujar Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim.
Ia menjelaskan bahwa DLH Garut dilibatkan dalam pengawasan bersama terhadap aktivitas tambang, termasuk memastikan adanya pengelolaan dan pemulihan lingkungan sesuai kajian yang telah ditetapkan.
“Dalam hal ini DLH Garut hanya dilibatkan dalam pengawasan bersama, dan dalam kajian lingkungan tersebut juga sudah dicantumkan pengelolaan lingkungannya, termasuk pemulihan lingkungannya,” katanya.
DLH Garut juga mencatat masih adanya aktivitas penambangan yang belum memperhitungkan mitigasi bencana secara matang.
“Betul, tidak memperhitungkan mitigasi bencana,” ujarnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post