• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP, Tuntas Sebelum 1 Januari 2026

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
6 November 2025
di News
A A
0
Komisi III DPR targetkan RUU KUHAP rampung sebelum 1 Januari 2026 untuk mendampingi KUHP baru.(Foto:DPR-RI)

Komisi III DPR targetkan RUU KUHAP rampung sebelum 1 Januari 2026 untuk mendampingi KUHP baru.(Foto:DPR-RI)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) rampung sebelum 1 Januari 2026. Target itu, kata dia, menjadi komitmen agar RKUHAP dapat berjalan beriringan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku awal tahun depan.

“Komisi III berikhtiar agar pembahasan RKUHAP ini bisa selesai sebelum 1 Januari 2026, sehingga dapat mendampingi KUHP yang mulai berlaku pada Januari 2026,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menjelaskan, siang ini Komisi III bersama pemerintah akan menggelar rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) untuk merapikan naskah RKUHAP, terutama pada bagian penjelasan. Setelah itu, hasil pembahasan kedua tim akan dibawa ke rapat Panitia Kerja (Panja) guna memastikan seluruh substansi sesuai dengan kesepakatan.

RelatedPosts

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

“Siang ini kami akan rapat tim dapur, yakni Timus dan Timsin, untuk melakukan perapihan naskah RKUHAP pada bagian penjelasan. Selanjutnya, tim Panja akan meninjau hasil kerja tersebut, memastikan kesesuaiannya dengan kesepakatan yang sudah ada,” tuturnya.

Tahapan berikutnya, lanjut Habiburokhman, Komisi III DPR bersama pemerintah akan melanjutkan rapat Panja guna membahas potensi usulan perubahan atau penambahan baru terhadap draf RKUHAP.

“Setelah rapat Panja selesai, kami akan menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I,” ujarnya.

RKUHAP, Fondasi Baru Penegakan Hukum Pidana

Baca Juga  Berantas Judi Online Makin Intensif, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

RKUHAP 2025 akan menjadi dasar hukum baru yang mengatur prosedur pidana di Indonesia, mulai dari penyelidikan, penangkapan, penahanan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Rancangan ini dinilai bisa menjadi pijakan kuat bagi pembaruan hukum pidana nasional, menggantikan aturan lama yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Tags: dpr riHabiburokhmanhukum acara pidanahukum pidana IndonesiaKomisi III DPRKUHP barupembahasan RKUHAPreformasi hukumRKUHAP 2025RUU KUHAP
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh, Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025

Post Selanjutnya

Komisi III DPR Sarifuddin Desak Polri Usut Kebakaran Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan

RelatedPosts

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026
Dok.Foto:Istimewa

Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Sarifuddin Sudding desak Polri usut kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang diduga terkait kasus korupsi.(Foto: doc.DPR-RI)

Komisi III DPR Sarifuddin Desak Polri Usut Kebakaran Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

Malu Proyek Mangkrak dan Putus Kontrak,Bupati Lahat Bursa Zarnubi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan

5 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026
Dok.Foto:Istimewa

Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

5 Agustus 2026

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com