Jakarta, Kabariku – Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan 26 WNI dari wilayah perbatasan Thailand–Myanmar. Para WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kelompok tersebut, terdapat satu orang WNI yang diduga sebagai pelaku perekrutan. Saat ini, yang bersangkutan ditampung di shelter BP3MI Banten untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, 25 WNI lainnya ditempatkan di RPTC Bambu Apus milik Kementerian Sosial guna menjalani proses asesmen dan pendalaman lanjutan.
Dari total 26 orang, 22 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan. Mereka sebelumnya bekerja di perusahaan yang melakukan operasi illegal online scam di Myawaddy, Myanmar.
Melalui koordinasi intensif antara Kemlu RI dengan otoritas Myanmar dan Thailand, para WNI berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Myanmar menuju Thailand. Di sana, mereka menjalani proses asesmen untuk mengidentifikasi indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah akan memberikan pendampingan bagi WNI yang terverifikasi sebagai korban TPPO. Pendampingan meliputi rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pemulangan ke daerah asal.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang tentang Perlindungan WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri. Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak tertentu sebagai pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, maka Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur resmi penempatan kerja luar negeri serta memastikan legalitas agensi perekrutan. Langkah ini penting untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, maupun permasalahan hukum yang dapat merugikan calon pekerja migran dan keluarganya di tanah air.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                















 
                 
                
Discussion about this post