• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Internasional

Kemlu RI Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Thailand–Myanmar

El Badhi oleh El Badhi
31 Oktober 2025
di Internasional, News
A A
0
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar (Foto: Kemlu RI)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan 26 WNI dari wilayah perbatasan Thailand–Myanmar. Para WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kelompok tersebut, terdapat satu orang WNI yang diduga sebagai pelaku perekrutan. Saat ini, yang bersangkutan ditampung di shelter BP3MI Banten untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, 25 WNI lainnya ditempatkan di RPTC Bambu Apus milik Kementerian Sosial guna menjalani proses asesmen dan pendalaman lanjutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari total 26 orang, 22 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan. Mereka sebelumnya bekerja di perusahaan yang melakukan operasi illegal online scam di Myawaddy, Myanmar.

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

Melalui koordinasi intensif antara Kemlu RI dengan otoritas Myanmar dan Thailand, para WNI berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Myanmar menuju Thailand. Di sana, mereka menjalani proses asesmen untuk mengidentifikasi indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah akan memberikan pendampingan bagi WNI yang terverifikasi sebagai korban TPPO. Pendampingan meliputi rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pemulangan ke daerah asal.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang tentang Perlindungan WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri. Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak tertentu sebagai pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, maka Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sekber KIB dan BEM FEB UNILA Lampung Berkolaborasi Gelar Diskusi Publik

Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur resmi penempatan kerja luar negeri serta memastikan legalitas agensi perekrutan. Langkah ini penting untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, maupun permasalahan hukum yang dapat merugikan calon pekerja migran dan keluarganya di tanah air.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komunikasi Humanis dan Transparan Dinilai Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Post Selanjutnya

Vatikan Akan Kembali Kunjungi Indonesia Desember 2025, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menegaskan komitmennya melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dibangun sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Suhud Berharap KONI DKI Bawa Jakarta Raih Juara Umum di PON 2028

27 Juni 2026
Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto meminta KPK memperluas pengawasan ke Kota Palembang (istimewa)

Gencar Indonesia Minta KPK Perluas Pengawasan ke Palembang Usai Kasus Dugaan WTP Muara Enim

27 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Agama, KH Nasaruddin Umar dalam sebuah acara di Jakarta (Foto: Humas Kemenag)

Vatikan Akan Kembali Kunjungi Indonesia Desember 2025, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berikan sambutan saat menutup rapat roordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Foto: Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Pembangunan 80 Ribu Gerai Kopdeskel Merah Putih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menegaskan komitmennya melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dibangun sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Suhud Berharap KONI DKI Bawa Jakarta Raih Juara Umum di PON 2028

27 Juni 2026

KNPI Garut Tetapkan Kesehatan Mental Pemuda Jadi Program Prioritas dalam Rakerda 2026

27 Juni 2026
Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto meminta KPK memperluas pengawasan ke Kota Palembang (istimewa)

Gencar Indonesia Minta KPK Perluas Pengawasan ke Palembang Usai Kasus Dugaan WTP Muara Enim

27 Juni 2026

PAM Jaya Raih Rekor MURI, Gubernur Pramono Anung : Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Layanan Air Minum Capai 82 Persen

27 Juni 2026

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com