BANDUNG, Kabariku – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan secara rutin mengumumkan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan tingkat absensi rendah dan kinerja buruk di media sosial. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 November 2025 mendatang.
“Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” kata Dedi usai memberikan pengarahan kepada ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025), melansir dari Antara.
Menurut Dedi, langkah tersebut bertujuan untuk melecut semangat kerja para pegawai. “Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” ujarnya.
Selain diumumkan ke publik, pegawai dengan kinerja rendah akan dievaluasi dan berpotensi dipindahkan ke bidang lain yang lebih membutuhkan. “Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang… Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelasnya.
Terkait indikator penilaian, Dedi memastikan pihaknya menggunakan standar capaian kinerja setiap unit kerja. “Kan standarisasi kinerjanya ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem reward and punishment akan diberlakukan secara konsisten, termasuk kemungkinan pemberhentian pegawai. “Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan,” ungkap Dedi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post