Muba, Kabariku – Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS) Ahmad Sazali angkat bicara soal penyegelan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan tahun 2025 lalu.
Ia menyayangkan sikap diam aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, hingga OJK yang dinilainya tidak menunjukkan langkah konkret dalam mengusut persoalan tersebut.
“Ini aneh. Ada apa? Kok semua diam, seolah tidak ada persoalan di balik penyegelan itu,” ujar Ahmad Sazali yang akrab disapa Jack, dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Jack spaan akrab Ahmad Sazali menilai ada potensi besar kerugian negara akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh PT Petro Muba, perusahaan BUMD yang disegel tersebut.
Menurutnya, PT Petro Muba tercatat memiliki KBLI untuk pengelolaan limbah, namun dalam praktiknya justru menjalankan bisnis suplai crude oil atau minyak mentah.
“Perbedaan KBLI dalam NIB perusahaan dengan praktik usaha yang dijalankan berakibat negara kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak lainnya. Ini jelas merugikan negara dan menunjukkan adanya dugaan manipulasi KBLI oleh PT Petro Muba,” tegasnya.
Jack menduga praktik manipulasi tersebut tidak berdiri sendiri. Bahkan ia menyebut, ada keterlibatan pihak penting yang saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Muba, yang sebelumnya juga pernah menjadi bagian dari PT Petro Muba sejak 2017.
“Atas dasar itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindaklanjuti dugaan manipulasi KBLI yang dilakukan oleh PT Petro Muba,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara berhak atas setiap PNBP dan pajak yang seharusnya dibayarkan. “Jangan sampai uang yang seharusnya masuk ke kas negara justru memperkaya segelintir orang,” imbuhnya.
Selain itu, Jack juga menyoroti peran Pertamina yang selama ini dikenal sebagai mitra dalam suplai crude oil. Ia menilai, bukan hanya PT Petro Muba dan Pertamina yang harus diperiksa, tetapi juga Direktur Operasional Petro Muba yang sebelumnya menjabat sebagai manajer saat praktik usaha berlangsung.
“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus penyegelan PT Petro Muba ini. APH juga harus menyelidiki apakah manipulasi KBLI itu ada kaitannya dengan dugaan rekening gendut milik orang nomor satu di Kabupaten Muba yang didapat dari praktik bisnis ilegal,” pungkas Jack.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post