Jakarta, Kabariku – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan motivasi kepada pasukan pengamanan DPR/MPR RI dalam acara makan malam bersama di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9).
Acara tersebut diikuti oleh 320 personel pengamanan yang terdiri atas 100 TNI, 200 Polri, serta 20 unsur pimpinan.
Dalam keterangannya pada Selasa, Kapolri mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dijalankan para personel. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.
“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit, melansir dari Antara.
Para personel diketahui akan melaksanakan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI serta sejumlah objek vital simbol negara. Kapolri menekankan agar seluruh tugas dijalankan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum secara jelas mengatur bahwa setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus diamankan selama berjalan sesuai aturan.
“Harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” kata Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat yang sesuai aturan wajib dikawal. Namun, jika ketentuan dilanggar, kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak.
“Apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membiarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel harus memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan baik, tertib, dan sampai ke DPR RI. Namun, jika terdapat indikasi penyusupan, maka tidak boleh dibiarkan.
Menurut Kapolri, aksi anarkis yang mengakibatkan kerugian perusahaan, gangguan masyarakat, hingga jatuhnya korban jiwa akan berdampak pada stabilitas perekonomian. Oleh karena itu, tindakan tegas sesuai ketentuan perundangan harus diambil.
“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” tuturnya.
Kapolri juga mengingatkan agar sebelum melakukan penindakan, personel mampu membedakan mana aksi tertib, mana yang anarkis, serta mana yang menyusahkan masyarakat. Di samping itu, soliditas, persatuan, dan pemulihan situasi harus terus dijaga.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post