• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Terminologi OTT KPK Disoal, SIAGA 98 Ingatkan DPR Jaga Integritas dan Independensi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Agustus 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar (dok DPP Partai NasDem)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) menilai langkah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mempertanyakan terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di forum dengar pendapat Komisi III DPR RI sebagai bentuk politisasi hukum dan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, penggunaan forum legislatif untuk membahas istilah teknis dalam pemberantasan korupsi tidak tepat dan berpotensi merusak kredibilitas DPR, khususnya Komisi III.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Forum dengar pendapat tidak dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi operasional penegakan hukum, apalagi untuk menyoal istilah yang sudah jamak dikenal publik,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Senin (11/8/2025).

RelatedPosts

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

‘Srikandi Gunung’: Ketua Bhayangkari Jabar Diana Rudi Setiawan Taklukkan Puncak Ciremai

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

Hasanuddin menjelaskan, istilah OTT telah lama digunakan sebagai bagian dari proses penangkapan yang diawali penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh Hasanuddin menuturkan, bila ada pihak yang ingin memperjelas atau mempertanyakan terminologi tersebut, langkah yang tepat adalah melalui mekanisme administratif langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan melalui lembaga legislatif.

“Jika Partai NasDem atau pihak lain ingin meminta klarifikasi, itu bukan ranah DPR-terutama Komisi III-untuk ikut campur dalam operasional penegakan hukum,” ujarnya.

Hasanuddin menilai, langkah Surya Paloh justru menimbulkan persepsi bahwa DPR ikut terlibat dalam upaya menghambat pemberantasan korupsi.

“Kami mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak terpengaruh oleh upaya politik ini, dan tetap menjaga integritas serta independensinya. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Baca Juga  KPK Apresiasi dan Dukung Komitmen Pemerintah untuk Perbaikan Tata Kelola Pemda melalui MCP

Menutup pernyataannya Hasanuddin menegaskan, DPR RI semestinya menjadi mitra strategis dalam memperkuat lembaga penegak hukum, bukan justru menjadi sarana yang melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Kontroversi OTT

Polemik ini mencuat usai Surya Paloh, dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, mempertanyakan ketepatan penggunaan istilah OTT.

Surya menilai terminologi yang tidak tepat dapat membingungkan publik, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. RDP diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

Kontroversi semakin menguat setelah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, oleh KPK pada Kamis (7/8/2025) malam, sesaat setelah ia menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Kepada kader NasDem, Surya berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Selain itu, Surya juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilai tidak lagi berlaku dengan baik.

Meski mengkritik terminologi dan proses, Surya menegaskan bahwa NasDem tetap mendukung penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

Baca juga :

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Ketua Umum Partai NasDem Surya PalohKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiTerminologi OTT KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pimpin Gelar Pasukan Kopassus, Presiden Prabowo Kukuhkan Petinggi TNI dan Anugerahkan Jenderal Kehormatan

Post Selanjutnya

‘Srikandi Gunung’: Ketua Bhayangkari Jabar Diana Rudi Setiawan Taklukkan Puncak Ciremai

RelatedPosts

Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

11 Agustus 2025
Ibu Kapolda Jabar Jadi Satu-Satunya Ketua Bhayangkari Tembus Puncak Gunung Ciremai

‘Srikandi Gunung’: Ketua Bhayangkari Jabar Diana Rudi Setiawan Taklukkan Puncak Ciremai

11 Agustus 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

9 Agustus 2025

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

9 Agustus 2025
Dewan Pers melakukan verifikasi faktual di kantor Kabariku.com di Garut/Kabariku

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

8 Agustus 2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

8 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Ibu Kapolda Jabar Jadi Satu-Satunya Ketua Bhayangkari Tembus Puncak Gunung Ciremai

‘Srikandi Gunung’: Ketua Bhayangkari Jabar Diana Rudi Setiawan Taklukkan Puncak Ciremai

Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun bersama para pedagang di Pasar Barito, Jakarta/Istimewa

Ketum APKLI Perjuangan Dukung Pembangunan Taman Bendera Pusaka: Ikon Sejarah dan Sentra Ekonomi Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan keterangan pers usai rapat tertutui di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program MBG: Target 20 Juta Penerima Manfaat di 38 Provinsi

13 Agustus 2025
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8/2025)/Instagram @gibran_rakabuming

Momen Menarik Kunjungan Gibran ke Rumah Try Sutrisno: Lepas Sepatu Hingga Ajudan Berpangkat Kolonel Kena Tegur

13 Agustus 2025
Bobby Rasyidin mantan Dirut DEFEND ID ditunjuk jadi Direktur Utama PT KAI/PT LEN

PT KAI Rombak Direksi dan Komisaris, Mantan Bos DEFEND ID Bobby Rasyidin Jadi Dirut

13 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi

13 Agustus 2025
Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia meninjau perumahan layak huni/Setneg

Hunian Layak untuk Semua, Presiden Prabowo Gerakkan Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2025
Para mahasiswa Pascasarjana IPI Garut Prodi Bahasa Indonesia berfoto bersama peserta usai workshop/Dok. IPI Garut

Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

13 Agustus 2025
Presiden Prabowo memberikan arahan kepada 230 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hambalang

Presiden Prabowo Dorong Kadin Wujudkan “Indonesia Incorporated” Bangun Ekonomi Adil dan Merata

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

Brian Yuliarto: Penguatan Integritas di Kampus Selaras dengan SDGs dan Indonesia Emas 2045

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.