Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan. Sebanyak 403 jaksa dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
Di antara jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan posisi strategis Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Mutasi ini tertuang dalam dua surat keputusan, yakni Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 dan Nomor 353 Tahun 2025, yang keduanya ditandatangani pada 4 Juli 2025.
Dari keputusan tersebut, 81 jaksa menempati posisi baru dalam jabatan struktural, sedangkan 322 lainnya mengisi berbagai jabatan fungsional maupun administratif.
Salah satu nama menonjol dalam daftar Kajati baru adalah Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Simalungun, 1970 itu kini dipercaya menjadi Kajati Sumatera Utara, menggantikan Idianto yang dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Pengganti Harli di Kapuspenkum adalah Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Tenggara di Kendari.
Berikut daftar lengkap 11 Kajati yang baru dilantik:
- Harli Siregar – Kajati Sumatera Utara (sebelumnya Kapuspenkum Kejagung)
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol – Kajati Kalimantan Tengah (sebelumnya Direktur D pada Jampidum Kejagung)
- Wahyudi – Kajati Nusa Tenggara Barat (sebelumnya Direktur B pada Jampidum Kejagung)
- Jehezkiel Devy Sudarso – Kajati Kepulauan Riau (sebelumnya Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejagung)
- Sukarman Sumarinton – Kajati Sulawesi Barat (sebelumnya Wakajati Bengkulu)
- Supardi – Kajati Kalimantan Timur (sebelumnya Direktur III pada Jamintel Kejagung)
- Basuki Sukardjono – Kajati Papua Barat (sebelumnya Direktur II pada Jamintel Kejagung)
- N. Rahmat R. – Kajati Sulawesi Tengah (sebelumnya Wakajati Kalimantan Utara)
- Riyono – Kajati Gorontalo (sebelumnya Wakajati Jawa Barat)
- Abd Qohar A.F. – Kajati Sulawesi Tenggara (sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung)
- Sila Haholongan – Kajati Kepulauan Bangka Belitung (sebelumnya Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun Kejagung).***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post