• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
3 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.

Pria yang pernah menjadi salah satu birokrat senior di parlemen itu ditetapkan tersangka pada 23 Juni 2025, dengan dugaan menerima uang sekitar Rp17 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Kamis (3/7).

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Ma’ruf Cahyono diketahui menjabat sebagai Sekjen MPR RI selama dua periode, yakni dari 2016 hingga masa purnatugasnya pada 2023. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai figur akademisi sekaligus birokrat yang meniti jenjang struktural dengan cukup rapi di lembaga legislatif.

Karier Panjang di Lingkungan Parlemen

Ma’ruf memulai kariernya di MPR RI sebagai Kepala Pusat Pengkajian pada tahun 2007 hingga 2014. Selanjutnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekjen MPR RI (2014–2016).

Tak lama berselang, ia ditugaskan sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI pada 2017 hingga 2018, sebelum kembali ke MPR dan dilantik menjadi Sekretaris Jenderal MPR RI, posisi yang diembannya hingga akhir masa jabatan pada 2023.

Selain aktif di birokrasi, Ma’ruf juga memiliki kiprah di bidang pendidikan dan pengembangan pemikiran kenegaraan. Ia merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Satya Gama Jakarta sejak 2006 dan pengajar program magister hukum di Universitas Pancasila sejak 2008.

Baca Juga  Kabupaten-Kota Antikorupsi: Aksi Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas dari Praktik Korupsi

Ia juga tercatat sebagai pendiri The Cahyono Institute, serta menjabat sebagai Sekjen Yayasan Empat Pilar dan Dewan Pakar Pusat Studi Pancasila Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Latar Belakang Pendidikan

Ma’ruf Cahyono lahir di Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 29 April 1967. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Gelar magister hukum ia raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta, dan gelar doktor hukum didapat dari Universitas Jaya Baya, Jakarta.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang kuat di bidang hukum dan kelembagaan negara, nama Ma’ruf sempat mencuat sebagai bakal calon bupati Banyumas dari PDIP dalam Pilkada 2024. Namun pencalonannya gagal dilanjutkan karena tidak memenuhi sejumlah syarat administratif.

Penanganan Kasus oleh KPK

Penetapan Ma’ruf sebagai tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penyidikan sejak 20 Juni 2025. Dalam prosesnya, KPK telah memanggil enam saksi dalam tiga hari pemeriksaan awal sejak 23 Juni 2025. Meski belum diungkap lebih lanjut apakah Ma’ruf satu-satunya tersangka dalam perkara ini, KPK memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, dan menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kepada lembaga antirasuah.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: gratifikasiKPKMa’ruf Cahyonomantan Sekjen MPR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Post Selanjutnya

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.