Jakarta, Kabariku – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras akan dimulai pada Juli 2025. Bantuan prorakyat ini menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga daya beli dan menahan laju inflasi, sekaligus menjadi stimulus ekonomi pada kuartal II 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan secara one shoot, yakni langsung dua alokasi dalam satu kali kirim-masing-masing 10 kilogram beras untuk dua bulan.
Program ini menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, dengan estimasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp4,9 triliun.
“Anggaran bantuan beras ini belum ada di Badan Pangan Nasional, melainkan di BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara). Hari ini kami dapat konfirmasi, ABT sudah ada, sehingga bisa langsung dijalankan mulai Juli,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Arief Prasetyo Adi usai Rapat Dengar Pendapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Arief menegaskan bahwa penyaluran bantuan memerlukan waktu karena menyesuaikan prosedur anggaran negara.
Berdasarkan aturan BPK, program pemerintah baru dapat dijalankan setelah anggarannya tersedia.
Upaya Kendalikan Inflasi Beras
Bantuan pangan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menstabilkan harga beras yang berkontribusi pada inflasi.
Data BPS mencatat, beras menjadi penyumbang utama inflasi Juni 2025 dengan tingkat inflasi 1,00% dan andil inflasi sebesar 0,04%.
“Pada 2024, saat bantuan pangan digelontorkan selama sembilan bulan, inflasi beras bisa ditekan drastis. Februari sempat 5,32%, tapi turun jadi hanya 0,1% di Desember,” terang Arief.
Ia menjelaskan pola produksi nasional, di mana puncak panen terjadi pada Maret dan April.
Memasuki Mei dan Juni, produksi mulai turun, menyebabkan harga gabah dan beras cenderung naik. Bantuan pangan pun menjadi langkah intervensi strategis di masa antara panen raya.
Petani Untung, Konsumen Aman
Meski pemerintah menggulirkan bantuan beras dalam jumlah besar, Arief menegaskan bahwa harga gabah di tingkat petani tetap harus dijaga agar wajar dan menguntungkan.
“Kalau harga beras terlalu rendah, petani bisa rugi. Tapi kalau terlalu tinggi, daya beli masyarakat terganggu. Jadi pemerintah harus jaga keseimbangan: harga gabah wajar, harga beras di penggilingan wajar, dan di konsumen juga wajar,” tegasnya.
Program ini juga mendapat dukungan legislatif. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, disepakati bahwa penyaluran bantuan pangan akan dilakukan bersama DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Komisi IV mendorong NFA untuk melaksanakan bantuan ini bersama DPR agar manfaatnya makin terasa bagi masyarakat luas,” demikian bunyi poin ketiga dalam kesimpulan RDP Komisi IV DPR RI.
Langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan memperkuat dampak positif program bantuan pangan beras, sekaligus menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyeimbangkan stabilitas ekonomi, kesejahteraan petani, dan perlindungan daya beli masyarakat.*Yus
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post