• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Daerah

Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Juni 2025
di Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pelantikan kepengurusan baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut periode 2025-2030 dengan terpilihnya Ir. H. Rajab Prilyadi sebagai ketua menandai babak baru dalam lanskap ekonomi lokal.

Pelantikan ini tak sekadar pergantian struktural, namun menjadi momentum evaluasi kritis atas peran lembaga ekonomi dalam keadilan sosial dan kepastian hukum di daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ucapan selamat disampaikan oleh advokat sekaligus pemerhati hukum pembangunan daerah, Dadan Nugraha, S.H., menegaskan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai titik awal reformasi fungsi kelembagaan KADIN agar lebih menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat.

RelatedPosts

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

Dukung Visi Garut Hebat, FMPG Dorong DPRD Garut Segera Buat Perda Pemberdayaan PKL

“Organisasi ini dibentuk dengan mandat nasional yang besar, namun di daerah, KADIN sering terjebak dalam birokratisasi yang menjauh dari akar produksi rakyat. Ini harus dikoreksi secara substansial,” ujar Dadan kepada Kompas, Selasa (25/6/2025).

Tantangan Struktural KADIN di Daerah

Secara yuridis, KADIN Indonesia berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. KADIN memiliki peran strategis menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah.

Namun dalam praktiknya di daerah seperti Garut, fungsinya kerap belum menjangkau kebutuhan dasar pelaku UMKM, seperti akses legalitas, pendampingan hukum, dan perlindungan dari ketimpangan pasar.

“Organisasi seperti KADIN seharusnya bukan hanya forum komunikasi, tapi juga institusi transformasional yang mampu menjawab tantangan ketimpangan informasi, dominasi modal, dan lemahnya budaya hukum dalam ekosistem usaha kecil,” tegasnya.

Lima Agenda Strategis Reorientasi KADIN Garut

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dadan menyarankan lima fokus transformasi kelembagaan KADIN Garut:

Baca Juga  Bupati Garut Serahkan Penghargaan untuk Pekerja Teladan 2023, Berikut Penerima Penghargaan dari Dua Kategori

–Legalitas Produksi Pertanian Lokal
Menyusun dukungan regulatif jangka panjang terhadap petani yang selama ini beroperasi dalam ranah informal.

–Perlindungan Hukum UMKM
Mendorong status legal usaha, perlindungan kontraktual, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban perdata.

–Kepatuhan Lingkungan Industri Kecil
Menumbuhkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan dalam produksi industri mikro dan menengah.

–Etika Pengadaan Daerah
Mengawal proses pengadaan barang/jasa agar adil dan terbuka bagi pengusaha lokal.

–Pembinaan Budaya Kontraktual
Menyelenggarakan pelatihan tata kelola usaha berbasis hukum dan etika ekonomi.

“Banyak pelaku ekonomi lokal yang tumbuh tanpa akses hukum. Mereka tak tahu cara melindungi usaha secara kontraktual, tak memahami risiko usaha, dan belum pernah disentuh pelatihan hukum bisnis,” jelasnya.

Netralitas dan Profesionalisme KADIN Harus Dijaga

Dadan juga mengingatkan bahwa KADIN harus menjaga netralitasnya dari konflik kepentingan antara birokrasi, pengusaha besar, dan aktor politik lokal. Menurutnya, integritas kelembagaan menjadi kunci kepercayaan publik.

“Kekuatan organisasi ekonomi bukan pada jaringan modal, tapi pada integritas narasi yang dibawanya: membela rakyat produsen, bukan sekadar pelumas sistem rente,” tegasnya.

Pilar Etika dan Keadaban Ekonomi Lokal

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi KADIN Garut untuk melakukan reposisi peran sebagai institusi etik-ekonomik.

Lebih dari sekadar simbol dunia usaha, KADIN harus menjadi alat koreksi struktural yang menghubungkan hukum, nilai, dan produksi dalam satu visi ekonomi yang adil dan bermartabat.

“Jika KADIN mampu mengembalikan jati dirinya sebagai lembaga yang menyatukan hukum, nilai, dan produksi, maka ia bukan hanya relevan, tapi akan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi daerah yang berkeadaban,” pungkas Dadan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Keadaban Ekonomi LokalPelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030Pembinaan Budaya KontraktualStruktural KADIN di Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eksploitasi Air Tanpa Izin di Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Dilaporkan ke KPK

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

RelatedPosts

Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
Mahasiswa KKN UIN SGD Bandung berfoto bersama Ketua RW 02 Desa Wanakerta, Rismanto (berdiri di barian belakang berkaos putih) di Rumah Sampah Salarea/Tresna

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

30 Juli 2025

Dukung Visi Garut Hebat, FMPG Dorong DPRD Garut Segera Buat Perda Pemberdayaan PKL

29 Juli 2025

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Garut Laksanakan Kunjungan ke Yonif 303 SSM

23 Juli 2025

Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Cecep, Polres Garut Gelar Istighosah dan Gema Sholawat

21 Juli 2025

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

19 Juli 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di KEK Kesehatan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (25/6/2025).

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

Turnamen Golf Bernuansa Betawi Meriahkan HUT ke-9 CEO Indonesia dan HUT ke-498 DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.