• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pelantikan kepengurusan baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut periode 2025-2030 dengan terpilihnya Ir. H. Rajab Prilyadi sebagai ketua menandai babak baru dalam lanskap ekonomi lokal.

Pelantikan ini tak sekadar pergantian struktural, namun menjadi momentum evaluasi kritis atas peran lembaga ekonomi dalam keadilan sosial dan kepastian hukum di daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ucapan selamat disampaikan oleh advokat sekaligus pemerhati hukum pembangunan daerah, Dadan Nugraha, S.H., menegaskan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai titik awal reformasi fungsi kelembagaan KADIN agar lebih menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat.

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

“Organisasi ini dibentuk dengan mandat nasional yang besar, namun di daerah, KADIN sering terjebak dalam birokratisasi yang menjauh dari akar produksi rakyat. Ini harus dikoreksi secara substansial,” ujar Dadan kepada Kompas, Selasa (25/6/2025).

Tantangan Struktural KADIN di Daerah

Secara yuridis, KADIN Indonesia berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. KADIN memiliki peran strategis menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah.

Namun dalam praktiknya di daerah seperti Garut, fungsinya kerap belum menjangkau kebutuhan dasar pelaku UMKM, seperti akses legalitas, pendampingan hukum, dan perlindungan dari ketimpangan pasar.

“Organisasi seperti KADIN seharusnya bukan hanya forum komunikasi, tapi juga institusi transformasional yang mampu menjawab tantangan ketimpangan informasi, dominasi modal, dan lemahnya budaya hukum dalam ekosistem usaha kecil,” tegasnya.

Lima Agenda Strategis Reorientasi KADIN Garut

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dadan menyarankan lima fokus transformasi kelembagaan KADIN Garut:

Baca Juga  Divhumas Polri Ungkap Perkembangan Lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

–Legalitas Produksi Pertanian Lokal
Menyusun dukungan regulatif jangka panjang terhadap petani yang selama ini beroperasi dalam ranah informal.

–Perlindungan Hukum UMKM
Mendorong status legal usaha, perlindungan kontraktual, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban perdata.

–Kepatuhan Lingkungan Industri Kecil
Menumbuhkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan dalam produksi industri mikro dan menengah.

–Etika Pengadaan Daerah
Mengawal proses pengadaan barang/jasa agar adil dan terbuka bagi pengusaha lokal.

–Pembinaan Budaya Kontraktual
Menyelenggarakan pelatihan tata kelola usaha berbasis hukum dan etika ekonomi.

“Banyak pelaku ekonomi lokal yang tumbuh tanpa akses hukum. Mereka tak tahu cara melindungi usaha secara kontraktual, tak memahami risiko usaha, dan belum pernah disentuh pelatihan hukum bisnis,” jelasnya.

Netralitas dan Profesionalisme KADIN Harus Dijaga

Dadan juga mengingatkan bahwa KADIN harus menjaga netralitasnya dari konflik kepentingan antara birokrasi, pengusaha besar, dan aktor politik lokal. Menurutnya, integritas kelembagaan menjadi kunci kepercayaan publik.

“Kekuatan organisasi ekonomi bukan pada jaringan modal, tapi pada integritas narasi yang dibawanya: membela rakyat produsen, bukan sekadar pelumas sistem rente,” tegasnya.

Pilar Etika dan Keadaban Ekonomi Lokal

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi KADIN Garut untuk melakukan reposisi peran sebagai institusi etik-ekonomik.

Lebih dari sekadar simbol dunia usaha, KADIN harus menjadi alat koreksi struktural yang menghubungkan hukum, nilai, dan produksi dalam satu visi ekonomi yang adil dan bermartabat.

“Jika KADIN mampu mengembalikan jati dirinya sebagai lembaga yang menyatukan hukum, nilai, dan produksi, maka ia bukan hanya relevan, tapi akan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi daerah yang berkeadaban,” pungkas Dadan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Keadaban Ekonomi LokalPelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030Pembinaan Budaya KontraktualStruktural KADIN di Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eksploitasi Air Tanpa Izin di Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Dilaporkan ke KPK

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di KEK Kesehatan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (25/6/2025).

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

Turnamen Golf Bernuansa Betawi Meriahkan HUT ke-9 CEO Indonesia dan HUT ke-498 DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com