• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kapolri Tunjuk Dua Eks Penyidik KPK Pimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Juni 2025
di Berita
A A
0
Pendampingan Satgassus Polri menyasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (dok Satgassus Polri)

Pendampingan Satgassus Polri menyasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (dok Satgassus Polri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kapolri resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai langkah strategis mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan pendapatan negara lintas sektor.

Satgassus ini bertugas mendampingi kementerian dan lembaga agar mampu menggali potensi penerimaan negara secara lebih maksimal dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Informasi ini disampaikan oleh anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap. Ia menyebut Satgassus ini dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai Kepala, dengan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala.

RelatedPosts

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

Capture- (ki-ka) – Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Herry Muryanto, Wakil Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Novel Baswedan dan Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Yudi Purnomo Harahap (PolriTV)

Keduanya merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

“Tim kami berisi para profesional yang telah lama menangani isu korupsi dan memahami tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka kini diberdayakan untuk memastikan negara tidak kehilangan potensi penerimaan di sektor-sektor vital,” ujar Yudi.

Selama enam bulan terakhir, Satgassus telah aktif berkoordinasi dengan berbagai, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pendekatan yang dilakukan mencakup pemantauan langsung di lapangan.

Di sektor kelautan dan perikanan, misalnya, Satgassus melakukan inspeksi ke Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025.

Kemudian, pada 11-13 Juni 2025, Satgassus mengunjungi Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali.

Satgassus menemukan permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Temuan tersebut antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan,” jelas Yudi.

Baca Juga  Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tinjau Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Garut

Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan, menyebut masih ada ruang besar untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor tersebut.

“Kami temukan adanya ketidaksinkronan data dan mekanisme yang belum terintegrasi antarlembaga. Karena itu, Satgassus mendorong sinergi dan pendampingan aktif dengan para pemangku kepentingan, baik dari pusat hingga daerah,” jelas Hotman.

Beberapa instansi yang dilibatkan dalam sinergi ini antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Daerah Provinsi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola penerimaan negara yang transparan dan efisien guna menunjang pembangunan berkelanjutan.

Rekomendasi Satgassus

Adapun solusi yang direkomendasikan Satgassus adalah sebagai berikut:

1. Perlu peningkatkan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perijinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat

2. KKP RI melalui penyuluh-penyuluh perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada pemilik-pemilik kapal utk segera memproses perijinan penangkapan ikannya

3. Pemerintah Daerah Provinsi segera mengalihkan perijinan ke Pusat untuk kapal-kapal di bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut.

Sementara dalam waktu dekat, langkah kongkret yang diambil sejumlah pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan Perikanan akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga Pelaksana Pengukuran Kapal yg di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan. Hal tersebut memang diperkenankan berdasarkan aturan.

Dengan demikian kapasitas pemerintah untuk melakukan pengukuran kapal perikanan bertambah. Tahapan pengukuran kapal ini memang menjadi salah satu tahapan yang kritikal dan membutuhkan waktu yang relatif lama dalam rangka pemberian izin kapal perikanan.

2. KKP secara sendiri atau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan-pelabuhan perikanan, untuk memberi kesempatan pada pemilik kapal memproses perijinannnya. Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jatim dan Provinsi Bali.

Baca Juga  Direktur Eksekutif SDR: Kok Polri Belum Jelaskan ke Publik Soal Tertangkapnya Dito Mahendra?

Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara.

Setelah KKP memberikan kesempatan yang luas pada pemilik kapal untuk memproses perijinannya, Satgassus menyarankan masih ada langkah yang harus dilakukan ke depan, yaitu agar pengawasan dan penegakan hukum ditingkatkan untuk kapal-kapal perikanan yang masih menangkap ikan tetapi tidak mempunyai izin yang sesuai.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPenerimaan Negara Bukan Pajakpeningkatan pendapatan negara lintas sektorSatgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

Post Selanjutnya

Sambut HUT ke-498, DPRD DKI Jakarta Gelar Fun Walk di kawasan CFD  Sarinah-Thamrin

RelatedPosts

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

1 Agustus 2025

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

1 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Sambut HUT ke-498, DPRD DKI Jakarta Gelar Fun Walk di kawasan CFD  Sarinah-Thamrin

Salah satu sudut keindahan Raja Ampat/indonesiakaya.com

Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025
Pelepasan Kontingen Karate-Do Gojukai Indonesia yang akan bertanding pada ajang The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.