Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penataan ulang skema penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2025. Penataan ini mencakup perubahan signifikan pada alokasi anggaran untuk honorarium guru honorer, pengadaan buku, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan menyelaraskan penggunaan dana sekolah dengan program-program prioritas nasional dalam sektor pendidikan dasar dan menengah. Fokus utama penyesuaian ini adalah meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak langsung pada peserta didik.
“Perubahan kebijakan BOSP 2025 bukan semata-mata bersifat administratif atau teknis. Ini merupakan bentuk reprioritasi agar penggunaan dana lebih efektif mendukung kegiatan belajar mengajar secara langsung,” ujar Suharti dalam sosialisasi daring bertajuk “Dana BOSP 2025: Menata Anggaran Sekolah untuk Pembelajaran yang Bermutu dan Berdampak”, Rabu (4/6) di Jakarta.
Ada tiga poin utama dalam kebijakan penataan ulang dana BOSP 2025:
- Minimal 10 Persen untuk Buku
Sekolah diwajibkan mengalokasikan setidaknya 10 persen dari total dana BOSP untuk penyediaan buku, baik buku teks maupun non-teks. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan literasi, numerasi, serta kecakapan belajar siswa dengan bahan ajar yang relevan dan layak. - Maksimal 20 Persen untuk Sarana Prasarana
Penggunaan dana BOSP untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi maksimal 20 persen. Kebijakan ini diambil untuk memastikan anggaran lebih banyak difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran. - Pembatasan Honorarium Guru Non-ASN
Alokasi dana BOSP untuk membayar honorarium tenaga non-ASN (guru honorer) juga dibatasi: maksimal 20 persen untuk sekolah negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta.
Suharti menegaskan bahwa penyesuaian ini bukanlah bentuk pemangkasan anggaran, melainkan strategi pengelolaan ulang demi memaksimalkan dampak penggunaan dana terhadap proses belajar siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan sekolah benar-benar memberi nilai tambah pada kualitas pembelajaran,” tandasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post