• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Mei 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
capture dok YLBHI

capture dok YLBHI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyayangkan tindakan intimidasi dan serangan yang dialami oleh Yogi Firmansyah, penulis opini yang dimuat di salah satu media nasional berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” pada 22 Mei 2025.

Diketahui, Yogi Firmansyah merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan saat ini menempuh pendidikan S2 Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia, diduga menjadi korban serangan teror lantaran artikelnya yang menyoroti penunjukan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, yang dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam sistem kepegawaian sipil (ASN).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Menurut Muhamad Isnur, Ketua Umum YLBHI, yang dialami Yogi Firmansyah adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat.

“Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan Pers dan kebebasan Akademik,” ucapnya. Minggu (25/05/2025).

Menurut informasi yang dihimpun YLBHI, pada pagi hari setelah artikelnya tayang, Yogi mengalami dua insiden kekerasan fisik

Pertama, ia diserempet oleh dua pengendara motor berhelm tertutup saat mengantar anaknya ke taman kanak-kanak.

Beberapa jam kemudian, dua orang pengendara lain dengan ciri helm serupa menendang motornya hingga ia terjatuh didepan rumahnya. Atas alasan keselamatan, Yogi kemudian meminta pihak redaksi Detiknews untuk menghapus tulisannya.

Pada hari Kamis tersebut dia diserempet oleh dua pengendara motor dengan helm fullface setelah mengantar anaknya ke TK. Beberapa jam kemudian dua pengendara motor dengan helm serupa, tapi motor berbeda, menendang motor Yogi sampai jatuh di depan rumahnya.

Baca Juga  Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Setelah rentetan kejadian tersebut, Yogi pun meminta untuk menghapus opininya yang sempat tayang pada Kamis (23/05/2025), redaksi detik.com menurunkan tulisan dengan alasan melindungi keselamatan penulis.

“Seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum menjamin perlindungan dan kebebasan saudara Yogi dan juga kepada siapapun yang menyampaikan kritik dan pendapatnya,” ucap Isnur.

Masih kata Isnur, Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini.

“Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” lanjut dia.

Tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis dalam pantauan YLBHI terus meningkat dalam setahun terakhir. terjadi bukan hanya kepada Jurnalis dan Akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani.

“Yogi Firmansyah juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan,” cetusnya.

YLBHI menyatakan dukungan kepada Yogi Firmansyah agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas.

Praktik intimidasi dan teror terhadap masyarakat pun ditanggapi oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang dinilai merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atas kebijakan negara, khususnya terkait peran dan posisi militer dalam kehidupan sipil.

Dalam negara demokratis dan berdasarkan prinsip negara hukum, kritik merupakan bagian sah dari partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi.

Tindakan kekerasan terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti bahwa peristiwa teror seperti yang dialami YF bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan berulang yang muncul sejak gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI bergulir.

Baca Juga  Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

Dalam dua bulan terakhir, kami mencatat sejumlah insiden teror berupa, pengintaian, intimidasi, serta serangan fisik dan digital yang dialami oleh akademisi, aktivis, jurnalis, mahasiswa dan warga sipil yang menyampaikan pandangan kritis terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil.

Sebelum peristiwa penghapusan tulisan YF ini, Koalisi Masyarakat Sipil merangkum berbagai macam teror dan intimidasi yang menyasar berbagai kalangan dalam konteks kritik terhadap pelibatan TNI dalam ruang sipil, antara lain:

-Intimidasi TNI dalam diskusi mahasiswa berkaitan penolakan RUU TNI di Universitas Udayana, UIN Wali Songo, Universitas Indonesia;

-Pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada para jurnalis Tempo;

-Serangan terhadap pembela HAM berupa ancaman fisik dan kriminalisasi terhadap Andri Yunus dan Javier yang menginterupsi rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont;

-Teror yang menyasar kantor KontraS pasca membongkar adanya rapat tertutup di Hotel Fairmont yang dilakukan DPR untuk membahas Revisi UU TNI;

-Intimidasi dalam bentuk pengintaian yang menyasar kantor KontraS pasca Pengesahan UU TNI; dan

-Intimidasi yang ditujukan bagi mahasiswa UII yang menjadi pemohon judicial review UU TNI di MK.

Koalisi memandang, tindakan pembiaran terhadap pola kekerasan seperti ini, tanpa penyelidikan menyeluruh, akuntabilitas, dan pemulihan korban, adalah bentuk pengabaian tanggung jawab konstitusional oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Koalisi menilai bahwa tindakan-tindakan teror ini sangat berkaitan dengan sikap kritis masyarakat sipil terhadap rencana atau kebijakan yang membuka ruang kembalinya praktik dwifungsi militer, sebagaimana terlihat dalam revisi UU TNI, Perpres 66/2025 tentang pelibatan militer di kejaksaan, dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil.

“Kritik terhadap kebijakan tersebut bukanlah ancaman, melainkan alarm demokrasi yang wajib didengar dan ditanggapi secara substantif, bukan dibungkam melalui kekerasan,” tutup pernyataan Koalisi.*

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru
Tags: ASN KemenkeuJenderal di Jabatan SipiKoalisi Masyarakat SipilKritik Jenderal Berujung TerorUniversitas IndonesiaYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Gembira, Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 juta Kembali Peroleh BSU Mulai 5 Juni

Post Selanjutnya

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Salah pelaku pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang/ Dok. Polda Sumut

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

Gedung Merah Putih KPK

KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

Malu Proyek Mangkrak dan Putus Kontrak,Bupati Lahat Bursa Zarnubi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com